Tetap Taat Asas, PT Cipta Jaya Piranti Komitmen Jaga Kualitas Pekerjaan PSN

- Editor

Minggu, 30 Maret 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Objek wisata di Labuan Bajo NTT. (Ist)

Objek wisata di Labuan Bajo NTT. (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – PT Cipta Jaya Piranti membantah adanya pemberitaan bahwa pihaknya tidak menyelesaikan sisa pembayaran terhadap sub kontraktor (subkon) dalam pekerjaan proyek strategis nasional (PSN) yang berlokasi di objek Wisata Para Puar Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT.

Proyek Manajer PT Cipta Jaya Piranti, Wahyu menegaskan bahwa tertundanya sisa pembayaran terhadap subkon tersebut lantaran adanya perhitungan jumlah volume pekerjaan yang diajukan oleh pihak subkon jauh berbeda denga hasil opname dari pengawas pekerjaan.

“Jadi perlu kami tegaskan bahwa volume pekerjaan yang diajukan oleh pihak subkon jauh berbeda dengan hasil opname dari pengawas pekerjaan.Hal ini yang menyebabkan kendala pembayaran tidak bisa direlease,” ujar Wahyu dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Sabtu (29/3/2025).

Lebih lanjut kata Wahyu, kontraktor mendapatkan data volume dari anggota pengawas namun tidak di release oleh team leader pengawas. Selain itu, ada material yang sudah disuplai di lapangan namun tidak dibobot progress oleh pengawas.

Baca Juga:  Puluhan Kontraktor Tuntut Jaya Ancol Bayar Utang Proyek Rp7,5 Miliar

“Persoalan ini juga yang menyebabkan progress tidak mencapai seratus persen. Kami menilai pihak konsultan pengawas sepertinya tidak mau mengakui bobot prestasi pekerjaan yang telah dilaksanakan kontraktor,” katanya.

Seharusnya, kata Wahyu, kontraktor mengakui apa yang disetujui secara sepihak oleh pihak konsultan pengawas, pengawas teknis maupun BOPLBF sendiri karna waktu pelaksanaan pekerjaan sudah berakhir.

“Kami bukannya tidak mau melunasi sisa pembayaran. Tentu sebagai kontraktor memiliki hak dan kewajiban. Namun dalam persiapan proyek di Labuan Bajo ini ada persoalan teknis yang belum diselesaikan. Jadi tidak semudah itu menuding kami tak bertanggung jawab apalagi menyebut perusahaan kami culas,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengaku bahwa terkendalanya pembayaran tersebut di antaranya karena adanya SKB 3 menteri, yang mana kegiatan kegiatan operasional kantor terhenti sementara karena cuti lebaran.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Maki-maki PKL di Muka Umum, Tri Adhianto Dituding Tengah Mengadopsi Gaya Kepemimpinan KDM
Ketika Republik Makin Lupa Warisan Konstitusi
Indonesia Perlu Perkuat Deteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan, Teknologi Satelit dan Analitik Data Jadi Kunci
Polemik HGU Cot Girek Memanas, Warga Tolak Ukur Ulang dan Desak Penyelesaian Sengketa Lahan
Sebanyak 40 Bangli di Atas Aliran Kali Harun Ditertibkan Petugas
Cara Tegur PKL Oleh Wali Kota Bekasi Jadi Sorotan, Ini Kata Pakar Komunikasi Publik
Guru PPPK Hanya Masuk Sekali Sebulan, PBM di SDN Hilinifaoso Nyaris Lumpuh
Momen HUT RI Jadi Gelar Doa Bersama Buat Musibah Di NTT

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Maki-maki PKL di Muka Umum, Tri Adhianto Dituding Tengah Mengadopsi Gaya Kepemimpinan KDM

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Indonesia Perlu Perkuat Deteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan, Teknologi Satelit dan Analitik Data Jadi Kunci

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Polemik HGU Cot Girek Memanas, Warga Tolak Ukur Ulang dan Desak Penyelesaian Sengketa Lahan

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Sebanyak 40 Bangli di Atas Aliran Kali Harun Ditertibkan Petugas

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Cara Tegur PKL Oleh Wali Kota Bekasi Jadi Sorotan, Ini Kata Pakar Komunikasi Publik

Berita Terbaru

Pakar Komunikasi Politik dan Kebijakan Publik, Dr. Adi Suparto

Opini

Karpet Merah Bukan untuk Anak Petani

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:53 WIB

Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar (kiri) bersama dengan Direktur OT Group, Dr. Yosua Jap, (kanan)

Ekonomi & Bisnis

Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:05 WIB