Usai Mengundurkan Diri Dari UKP, Muncul Petisi Tolak Pengunduran Diri Gus Miftah

- Penulis

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,MediaKarya: Setelah Gus Miftah membuat pernyataan mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, muncul petisi yang meminta kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar menolak pengunduran diri Gus Miftah.

Petisi tersebut dibuat oleh Agus Saripin, mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk mendukung Gus Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah untuk tetap mengemban amanah sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto dalam Kabinet Merah Putih.

Berikut Poin-poin utama dalam petisi ini:
1. Memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk tetap mempertahankan Gus Miftah sebagai sosok ksatria yang mengabdi dalam UKP (Utusan Khusus Presiden), dengan memberinya kesempatan untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan baru di dalam kekuasaan, dan mengurangi karakter bawaan yang telah terbentuk selama ini dari lingkungan jalanan.
2. Memohon kepada Gus Miftah untuk tetap bersedia mengabdi kepada bangsa dan negara melalui UKP di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto
3. Mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersikap arif dan bijaksana layaknya bapak Sonhaji dan keluarga yang telah memaafkan Gus Miftah; dan pemberian maaf oleh bapak Sonhaji dan keluarga kepada Gus Miftah tidak dilanjutkan dengan kontroversi publik yang kurang sehat seperti menyerang pribadi Gus Miftah.

Baca Juga:  Prabowo Diprediksi Menang Satu Putaran, Fransiscus Go: Kita Dukung Pemerintah Baru Songsong Indonesia Emas

Berikut link petisi menolak pengunduran diri Gus Miftah dari kursi Utusan Khusus Presiden https://shorturl.at/Lif0t

#salamksatria

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gelar Patroli Wilayah, Satgas Damai Cartenz Dan Polres Nabire Perkuat Keamanan Wilayah
Wakapolri Minta, Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri
Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto
Terkait Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, KAI Mengajak Publik Menunggu Hasil Investigasi Resmi KNKT
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Indonesia Harus Manfaatkan Momentum Kendaraan Listrik
Nama Mantan Jenderal Masuk dalam Surat Dakwaan KPK, Tri Nusa Jakarta Raya: KPK Tak Boleh Gentar
Amnesty International Indonesia Kecam Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren
Copot Sekjen Tanpa Melalui Rapat Pleno, Kader Senior Partai Golkar Ini Tuding Ketum AMPG Tidak Paham Organisasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:50 WIB

Gelar Patroli Wilayah, Satgas Damai Cartenz Dan Polres Nabire Perkuat Keamanan Wilayah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:45 WIB

Wakapolri Minta, Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:02 WIB

Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:13 WIB

Terkait Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, KAI Mengajak Publik Menunggu Hasil Investigasi Resmi KNKT

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:58 WIB

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Indonesia Harus Manfaatkan Momentum Kendaraan Listrik

Berita Terbaru