Upaya lain untuk mengurangi kawasan kumuh adalah dengan membangun hunian vertikal atau rumah susun (Rusun), baik rusanawa (rumah susun sewa) maupun Rusunami (rumah susun hak milik), khusus untuk masyarakat menengah ke bawah.
Pembangunan rusunawa dan rusunami yang terjangkau, berkualitas baik, dan berlokasi strategis, didukung akses transportasi, subsidi sewa dan skema kepemilikan yang ringan dan bertahap.
“Pembangunan Rusunawa dan Rusunami ini dapat memanfaatkan lahan milik pemerintah dan BUMD, seperti pasar untuk membangun hunian vertikal yang terintegrasi dengan pusat ekonomi dan transportasi publik,” katanya.
Sebagai infrastruktur pendukung, bakal dilakukan peningkatan jangkauan layanan air bersih bagi warga melalui perluasan perpipaan, manajemen penyediaan air baku dalam skema aglomerasi dan teknologi reverse osmosis untuk Kawasan pesisir dan Kepulauan Seribu. (dri)