JAKARTA, Mediakarya – Kinerja Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Agustinus Simanjuntak mendapat apresiasi. Pasalnya, dalam menjalankan tugasnya Plt Sekwan dinilai sesuai visi terwujudnya pelayanan Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta yang profesional, transparan dan akuntabilitas dalam memfasilitasi tugas DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Masyarakat Peduli Jakarta (MPJ) Imam Mahmudi mengungkapkan Sekretariat DPRD merupakan unsur pelayanan terhadap DPRD. Sekretaris DPRD secara teknik operasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Pimpinan DPRD.

“Secara administratif, Sekretaris DPRD bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah,” ujarnya saat berbincang dengan wartawan,Kamis (9/1/2025).

Selama menjabat, lanjut Imam banyak terobosan yang sudah dilakukan.

Antara lain layanan masyarakat yang terus dioptimalkan Sekretariat DPRD DKI, meliputi tindak lanjut aduan masyarakat kepada pimpinan dan anggota dewan secara sistematis. Selain itu, keterbukaan informasi publik seluruh aktifitas dewan di ruang parlemen sejauh ini telah disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

“Seperti penggunaan sarana media dan informasi seputar aktifitas pembahasan di dewan seperti apa, perda apa saja yang sedang dibahas atau selesai dibahas, dan juga laporan hasil reses dan juga sosialisasi perda apa saja juga disampaikan secara terbuka melalui website resmi DPRD DKI. Ini bagian kontribusi kepada masyarakat untuk peningkatan layanan kepada masyarakat sebagai ASN,” ungkapnya. (dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *