Utang Membengkak, Garuda Terancam Bangkrut

- Editor

Rabu, 27 Oktober 2021 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawat Garuda (ist)

Pesawat Garuda (ist)

JAKARTA, Mediakarya – Wacana pemerintah Indonesia untuk menutup maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia disebut sebagai ‘kebijakan yang tak dapat dicegah’ di tengah membengkaknya utang yang mencapai Rp70 triliun.

Kendati demikian, sejumlah pihak berharap agar Garuda Indonesia masih bisa bertahan melalui negosiasi yang sedang berlangsung dengan para kreditur.

Oleh karena itu, Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mendesak pemerintah agar menyelamatkan maskapai penerbangan Garuda Indonesia sebagai kebanggaan negara dari ancaman kebangkrutan.

Dia juga meminta pemerintah mencari solusi terbaik guna menyelamatkan maskapai penerbangan berkode saham GIAA ini. Seperti memberikan suntikan modal dan membantu mencarikan jalan keluar dari tumpukan utang.

Sebab Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini yakin, Garuda Indonesia masih bisa diselamatkan jika pandemi Covid-19 tidak melanda dunia, termasuk Indonesia. “Kalau situasi normal dan enggak ada pandemi, masih bisa untuk mengangkat performa Garuda dan memenuhi kewajiban utang,” ungkap Herman dalam pernyataan persnya di Jakarta, Selasa (26/10/2021).

Meskipun demikian dia menyadari masalah besar yang dialami Garuda Indonesia. Terlilit utang dari banyak pihak, jumlah utang maskapai ini diperkirakan mencapai Rp70 triliun. Kondisi diperparah dengan adanya pandemi Covid-19 yang membatasi kegiatan penerbangan. “Masalahnya pandemi ini berkepanjangan, utang bertambah, negosiasi dengan lessor buntu,” ujar Hero, sapaan akrab Herman Khaeron.

Baca Juga:  Satres Narkoba Polres Aceh Utara Bersama Timsus Ditres Narkoba Polda Aceh Gagalkan Peredaran Narkoba

Dalam rapat Komisi VI DPR RI yang akan datang, akan bertekad untuk mengajak para pemangku kepentingan gotong royong, bahu-membahu guna menyelamatkan Garuda Indonesia.

“Kita harus tetap berupaya untuk menghasilkan kesepakatan yang terbaik. Jadi ada celah Garuda bisa melangsungkan usahanya dan mencari jalan yang tepat untuk memenuhi kewajibannya membayar utang. Kami bertekad dalam rapat komisi mendorong Garuda tetap jadi flag carrier negara dan dipertahankan sebagai kebanggaan bangsa Indonesia,” papar Hero.

Ancaman kebangkrutan maskapai plat merah ini sudah di depan mata. Bahkan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham mayoritas tampaknya mulai kewalahan mencari jalan keluar untuk menyelamatkan maskapai yang berdiri sejak 1949 itu. Saat ini emiten pelat merah tengah menghadapi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kedua terhadap kreditur global.

PKPU merupakan skema restrukturisasi utang Garuda sebesar Rp70 triliun dari total utang senilai Rp140 triliun. Opsi ini menjadi pilihan utama sebelum pemegang saham mayoritas, yakni Kementerian BUMN menempuh langkah pailit. Isu penyelamatan lain pun mulai muncul ke publik, yaitu mengganti Garuda Indonesia dengan PT Pelita Air Service (PAS), maskapai penerbangan charter yang semula digagas PT Pertamina (Persero). Sayangnya, pemerintah belum mau membuka suara secara utuh mengenai rencana ini. (dji)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Ikut Cawe Cawe Muktamar NU, Nusron Wahid Diduga Gelontorkan 180 Miliar
Dirjen Bea Cukai Menghadap Presiden Diperintahkan Berantas Penyelundupan Ilegal
Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar
Jadikan Ruang Terbuka Hijau, Pol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Puncak
Fahd Dicokok KPK, Loyalis Ranny Fahd Arafiq Galang Dukungan Maju  pada Musda Golkar Kota Bekasi
Pegawai Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Ditampung Agrinas, Qodari : Jadi PKWT BUMN 2 Tahun

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 14:08 WIB

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 September 2026 - 12:38 WIB

Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum

Rabu, 23 September 2026 - 10:55 WIB

Ikut Cawe Cawe Muktamar NU, Nusron Wahid Diduga Gelontorkan 180 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 10:25 WIB

Dirjen Bea Cukai Menghadap Presiden Diperintahkan Berantas Penyelundupan Ilegal

Rabu, 23 September 2026 - 07:50 WIB

Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB