Yenny Wahid Desak Pemerintah Segera Tutup Situs Judol Berkedok Gim

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Mediakarya – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap adanya 200 ribu anak Indonesia yang terpapar judi melalui sistem daring atau judi online (Judol).

Kasus ini pun menjadi perhatian serius sejumlah pihak. Salah satunya diungkapkan Direktur Wahid Foundation Zannuba Ariffah Chafsoh (Yenny Wahid). Ia menilai tingginya angka anak yang terpapar judi online harus menjadi alarm bagi semua pihak untuk mengambil langkah konkret.

Yenny meminta pemerintah segera menutup situs-situs judi online yang kerap menyamar sebagai situs gim atau platform hiburan digital lainnya.

“Jadi harus distop. Situs-situs judi online yang menyamar dalam situs gaming dan sebagainya harus diturunkan. Ini tugas pemerintah,” kata Yenny Jakarta, Ahad (17/5/2026).

Yenny juga meminta pemerintah tidak hanya berhenti pada pengungkapan data, tetapi benar-benar serius memberantas judi online hingga ke akarnya.

“Kita berharap pemerintah jangan hanya mengungkap data, tapi harus serius untuk memberantas judi online,” ungkap Yenny..

Adapun upaya yang harus dilakukan ialah pencegahan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan menghadirkan regulasi yang jelas dari pemerintah.

Selain itu, pemerintah juga perlu mengedukasi orang tua, lingkungan sekolah, dan masyarakat karena pendidikan anak tidak hanya berlangsung di rumah, tetapi juga di sekolah dan lingkungan sosial.

“Anak harus dididik dengan nilai yang sama bahwa judi online itu berbahaya,” katanya.

Baca Juga:  KY Pelajari Putusan MA yang Memangkas Hukuman Edhy Prabowo

Ia meyakini ruang gerak judi online dapat dipersempit apabila seluruh pihak kompak melakukan upaya pencegahan. Yenny juga menegaskan pentingnya regulasi pemerintah yang tegas terhadap para penyelenggara judi online.

“Semua orang yang menyelenggarakan judi online harus dihukum seberat-beratnya,” ujarnya. Sementara itu, anak-anak yang terpapar judi online tidak boleh dihadapkan dengan pendekatan kriminal, melainkan harus mendapatkan pendampingan dan konseling.

“Anak harus diberikan konseling. Orang tua juga jangan cuek,” katanya.

Ia menambahkan, penanganan judi online tidak bisa hanya dibebankan kepada Komdigi, tetapi harus melibatkan kementerian lain seperti Kementerian Pendidikan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta lembaga terkait lainnya.

Menurut Yenny, pemerintah juga perlu memberikan perhatian serius karena dampak judi online sangat merusak, termasuk memicu adiksi pada anak yakni kondisi ketergantungan fisik dan mental yang bersifat kompulsif terhadap suatu zat atau perilaku tertentu.

Ini merupakan gangguan kronis pada sistem otak yang memengaruhi motivasi, memori, dan kontrol diri, sehingga penderitanya sulit berhenti meski mengetahui dampak buruknya.

“Ada temuan bahwa bagian otak tertentu ketika terpapar judi online dapat menyebabkan adiksi. Kalau sudah menyebabkan adiksi, sangat sulit dihentikan,” tandasnya. (Val)

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kecewa Kepada Ketua DPD, Ratusan Kader Golkar Jabar Bakal ‘Bedol Desa’ ke PSI
JBJL 2026 Jadi Panggung Lahirnya Talenta Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Kasus Blueray: Benang Merah Menembus Banyak Seragam
Kasus John Field: Jalur Cepat Berbayar, Dugaan Keterlibatan Sejumlah Instansi Mulai Terbuka
Lagu Ciptaan Bupati Purwakarta Dituding Lecehkan Perempuan
Dinilai Jadi Beban APBD, Inspektorat Kota Bekasi Diminta Audit Sejumlah BUMD Yang Terus Merugi
Korupsi MBG: Hukum Satu Ukuran Bagi Semua
Polemik Dugaan Diskriminasi Anggaran Media di Kota Bekasi, Begini Kata Pakar Komunikasi
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kecewa Kepada Ketua DPD, Ratusan Kader Golkar Jabar Bakal ‘Bedol Desa’ ke PSI

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:26 WIB

JBJL 2026 Jadi Panggung Lahirnya Talenta Masa Depan Sepak Bola Indonesia

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:54 WIB

Kasus Blueray: Benang Merah Menembus Banyak Seragam

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:47 WIB

Kasus John Field: Jalur Cepat Berbayar, Dugaan Keterlibatan Sejumlah Instansi Mulai Terbuka

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:02 WIB

Dinilai Jadi Beban APBD, Inspektorat Kota Bekasi Diminta Audit Sejumlah BUMD Yang Terus Merugi

Berita Terbaru

Sidang kasus Blueray Cargo di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: dok.Mediakarya)

Headline

Kasus Blueray: Benang Merah Menembus Banyak Seragam

Sabtu, 4 Jul 2026 - 16:54 WIB