Yenny Wahid Desak Pemerintah Segera Tutup Situs Judol Berkedok Gim

- Editor

Senin, 18 Mei 2026 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Mediakarya – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap adanya 200 ribu anak Indonesia yang terpapar judi melalui sistem daring atau judi online (Judol).

Kasus ini pun menjadi perhatian serius sejumlah pihak. Salah satunya diungkapkan Direktur Wahid Foundation Zannuba Ariffah Chafsoh (Yenny Wahid). Ia menilai tingginya angka anak yang terpapar judi online harus menjadi alarm bagi semua pihak untuk mengambil langkah konkret.

Yenny meminta pemerintah segera menutup situs-situs judi online yang kerap menyamar sebagai situs gim atau platform hiburan digital lainnya.

“Jadi harus distop. Situs-situs judi online yang menyamar dalam situs gaming dan sebagainya harus diturunkan. Ini tugas pemerintah,” kata Yenny Jakarta, Ahad (17/5/2026).

Yenny juga meminta pemerintah tidak hanya berhenti pada pengungkapan data, tetapi benar-benar serius memberantas judi online hingga ke akarnya.

“Kita berharap pemerintah jangan hanya mengungkap data, tapi harus serius untuk memberantas judi online,” ungkap Yenny..

Adapun upaya yang harus dilakukan ialah pencegahan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan menghadirkan regulasi yang jelas dari pemerintah.

Selain itu, pemerintah juga perlu mengedukasi orang tua, lingkungan sekolah, dan masyarakat karena pendidikan anak tidak hanya berlangsung di rumah, tetapi juga di sekolah dan lingkungan sosial.

“Anak harus dididik dengan nilai yang sama bahwa judi online itu berbahaya,” katanya.

Baca Juga:  Yenny Wahid Kandidat Terkuat Sebagai Cawapres dari Perempuan Versi Survei LSIN

Ia meyakini ruang gerak judi online dapat dipersempit apabila seluruh pihak kompak melakukan upaya pencegahan. Yenny juga menegaskan pentingnya regulasi pemerintah yang tegas terhadap para penyelenggara judi online.

“Semua orang yang menyelenggarakan judi online harus dihukum seberat-beratnya,” ujarnya. Sementara itu, anak-anak yang terpapar judi online tidak boleh dihadapkan dengan pendekatan kriminal, melainkan harus mendapatkan pendampingan dan konseling.

“Anak harus diberikan konseling. Orang tua juga jangan cuek,” katanya.

Ia menambahkan, penanganan judi online tidak bisa hanya dibebankan kepada Komdigi, tetapi harus melibatkan kementerian lain seperti Kementerian Pendidikan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta lembaga terkait lainnya.

Menurut Yenny, pemerintah juga perlu memberikan perhatian serius karena dampak judi online sangat merusak, termasuk memicu adiksi pada anak yakni kondisi ketergantungan fisik dan mental yang bersifat kompulsif terhadap suatu zat atau perilaku tertentu.

Ini merupakan gangguan kronis pada sistem otak yang memengaruhi motivasi, memori, dan kontrol diri, sehingga penderitanya sulit berhenti meski mengetahui dampak buruknya.

“Ada temuan bahwa bagian otak tertentu ketika terpapar judi online dapat menyebabkan adiksi. Kalau sudah menyebabkan adiksi, sangat sulit dihentikan,” tandasnya. (Val)

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Negara Darurat Cognitif Reselience
GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN
PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap Pihak-pihak yang Fitnah Kapolri Suyudi Ario Seto
Praperadilan PT ACT Marine Transport dan PT ACT Logistik Internasional, Dua Ahli Soroti Dua Alat Bukti dan Keabsahan Penetapan Tersangka
Haidar Alwi: Legacy Listyo Sigit Jadi Fondasi Strategis Akselerasi Kepemimpinan Suyudi Ario Seto
Buntut Temuan Hunian Mewah di Lapas, Kemenimipas Pecat Kalapas Cibinong dan Sanksi 16 Pegawai
GNK Apresiasi Kapolri Suyudi Kedepankan Integritas, Ingatkan Bahaya Oknum Jual Nama Kapolri Berjubah Agama
Pendapat Para Pakar Jelang Putusan MK Tentang Syarat Pendidikan Calon Pemimpin Neggara

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Negara Darurat Cognitif Reselience

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:04 WIB

GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:24 WIB

PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap Pihak-pihak yang Fitnah Kapolri Suyudi Ario Seto

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Praperadilan PT ACT Marine Transport dan PT ACT Logistik Internasional, Dua Ahli Soroti Dua Alat Bukti dan Keabsahan Penetapan Tersangka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:26 WIB

Haidar Alwi: Legacy Listyo Sigit Jadi Fondasi Strategis Akselerasi Kepemimpinan Suyudi Ario Seto

Berita Terbaru