Yenny Wahid Desak Pemerintah Segera Tutup Situs Judol Berkedok Gim

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Mediakarya – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap adanya 200 ribu anak Indonesia yang terpapar judi melalui sistem daring atau judi online (Judol).

Kasus ini pun menjadi perhatian serius sejumlah pihak. Salah satunya diungkapkan Direktur Wahid Foundation Zannuba Ariffah Chafsoh (Yenny Wahid). Ia menilai tingginya angka anak yang terpapar judi online harus menjadi alarm bagi semua pihak untuk mengambil langkah konkret.

Yenny meminta pemerintah segera menutup situs-situs judi online yang kerap menyamar sebagai situs gim atau platform hiburan digital lainnya.

“Jadi harus distop. Situs-situs judi online yang menyamar dalam situs gaming dan sebagainya harus diturunkan. Ini tugas pemerintah,” kata Yenny Jakarta, Ahad (17/5/2026).

Yenny juga meminta pemerintah tidak hanya berhenti pada pengungkapan data, tetapi benar-benar serius memberantas judi online hingga ke akarnya.

“Kita berharap pemerintah jangan hanya mengungkap data, tapi harus serius untuk memberantas judi online,” ungkap Yenny..

Adapun upaya yang harus dilakukan ialah pencegahan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan menghadirkan regulasi yang jelas dari pemerintah.

Selain itu, pemerintah juga perlu mengedukasi orang tua, lingkungan sekolah, dan masyarakat karena pendidikan anak tidak hanya berlangsung di rumah, tetapi juga di sekolah dan lingkungan sosial.

“Anak harus dididik dengan nilai yang sama bahwa judi online itu berbahaya,” katanya.

Baca Juga:  Infrastruktur Semrawut, Kinerja Anak Buah Pj Gubernur DKI Disorot

Ia meyakini ruang gerak judi online dapat dipersempit apabila seluruh pihak kompak melakukan upaya pencegahan. Yenny juga menegaskan pentingnya regulasi pemerintah yang tegas terhadap para penyelenggara judi online.

“Semua orang yang menyelenggarakan judi online harus dihukum seberat-beratnya,” ujarnya. Sementara itu, anak-anak yang terpapar judi online tidak boleh dihadapkan dengan pendekatan kriminal, melainkan harus mendapatkan pendampingan dan konseling.

“Anak harus diberikan konseling. Orang tua juga jangan cuek,” katanya.

Ia menambahkan, penanganan judi online tidak bisa hanya dibebankan kepada Komdigi, tetapi harus melibatkan kementerian lain seperti Kementerian Pendidikan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta lembaga terkait lainnya.

Menurut Yenny, pemerintah juga perlu memberikan perhatian serius karena dampak judi online sangat merusak, termasuk memicu adiksi pada anak yakni kondisi ketergantungan fisik dan mental yang bersifat kompulsif terhadap suatu zat atau perilaku tertentu.

Ini merupakan gangguan kronis pada sistem otak yang memengaruhi motivasi, memori, dan kontrol diri, sehingga penderitanya sulit berhenti meski mengetahui dampak buruknya.

“Ada temuan bahwa bagian otak tertentu ketika terpapar judi online dapat menyebabkan adiksi. Kalau sudah menyebabkan adiksi, sangat sulit dihentikan,” tandasnya. (Val)

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Hormati Proses Hukum
Wagub DKI Rano Karno Apresiasi Bank Jakarta Dukung Anugerah Jurnalistik MHT 2026, Dorong Karya Berkualitas Sambut 5 Abad Jakarta
Bakamla RI Uji Kesiapan Alutsista Lewat Latihan Menembak di Perairan Pulau Galang
Film Anak-Anak Bambu Tayang 23 Juli 2026, Elma Theana Bawa Misi Kepedulian untuk Anak Yatim
KORMI Sumatera Utara Resmi Lantik Pengurus Se-Kepulauan Nias
Mantan Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh Kejari
KPK Ajak Jurnalis Berperan Aktif dalam Pemberantasan Korupsi
Pokja Wartawan Setu Audiensi ke Baznas Bekasi, Bahas Sinergi Program Kemanusiaan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:39 WIB

KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Hormati Proses Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:00 WIB

Wagub DKI Rano Karno Apresiasi Bank Jakarta Dukung Anugerah Jurnalistik MHT 2026, Dorong Karya Berkualitas Sambut 5 Abad Jakarta

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:15 WIB

Bakamla RI Uji Kesiapan Alutsista Lewat Latihan Menembak di Perairan Pulau Galang

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:01 WIB

Film Anak-Anak Bambu Tayang 23 Juli 2026, Elma Theana Bawa Misi Kepedulian untuk Anak Yatim

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:34 WIB

KORMI Sumatera Utara Resmi Lantik Pengurus Se-Kepulauan Nias

Berita Terbaru