Mendagri Tito: Amendemen UUD Bukan Hal Tabu

- Editor

Selasa, 5 April 2022 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

JAKARTA, Mediakarya – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengatakan bahwa amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bukanlah hal yang tabu. Tito mengingatkan bahwa Indonesia sebelumnya sudah pernah melakukan amendemen UUD 1945.

“Saya mau tanya, UUD kita pernah diamendemen enggak? Bukan yang tabu kan? yang tabu pembukaannya, itu tabu. Kitab suci tabu,” kata Tito kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Terkait dukungan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) terhadap masa jabatan presiden tiga periode, Tito mengaku tak bisa melarang hal tersebut. Sebab undang-undang mengatur bahwa setiap orang bebas untuk menyampaikan pendapat.

“Ada jaminan kepercayaan menyampaikan pendapat di muka umum. Itu diatur dalam UU 9 Tahun 1998. Ada pembatasannya, ada, tidak absolut, tidak boleh menganggu ketertiban umum, publik,” ujarnya, dikutip dari republika.

Tito menilai yang disampaikan para perangkat dan kepala desa yang tergabung di dalam Apdesi lebih pada kebebasan dalam menyampaikan aspirasi. Selama tidak ada hukum yag dilanggar, maka aspirasi tersebut sah saja disampaikan.

Baca Juga:  Rumah Sentul Tak Tercantum di LHKPN, Febrie Klarifikasi Temuan Uang dan Emas

Dirinya menegaskan tak ada perubahan jadwal pemilu. Pemerintah masih berpegang pada jadwal yang telah disepakati dalam rapat antara pemerintah bersama dengan DPR dan penyelenggara pemilu pada Januari lalu.

Rapat itu memutuskan bahwa Pileg dan Pilres digelar 14 Februari 2024, sedangkan Pilkada digelar 27 November 2024. “Sampai hari ini belum ada pembahasan lagi di sini, di pemerintahan juga belum ada bahasan, karena belum ada pembahasan yang kita pegang itu,” tegasnya.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pelaksanaan Munas III KBI Ricuh, Panitia Penyelenggara Terancam Dipolisikan
Miliki Basis Massa Akar Rumput, Partai Gerakan Rakyat Kini tak Lagi Dipandang Sebelah Mata
IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria
Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku
Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda
Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil
Pakar Komunikasi Inii Ungkap Bahayanya Narsisisme Birokrasi

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:00 WIB

Pelaksanaan Munas III KBI Ricuh, Panitia Penyelenggara Terancam Dipolisikan

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:13 WIB

Miliki Basis Massa Akar Rumput, Partai Gerakan Rakyat Kini tak Lagi Dipandang Sebelah Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:21 WIB

IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:05 WIB

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:37 WIB

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Berita Terbaru