Menko Marves Diminta Jangan Obral Janji Soal Penanggulangan Harga Migor

- Penulis

Rabu, 8 Juni 2022 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. (Ist)

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan diminta tidak untuk ikut-ikutan obral janji dalam penanggulangan kemahalan harga minyak goreng yang tengah melambung di pasaran.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan, sebaiknya Luhut langsung beraksi (action) dari pada hanya tebar ancaman akan menindak pengusaha yang masih ‘bermain-main’ dalam masalah kelangkaan dan kemahalan harga minyak goreng (migor).

“Hari gini, sudah lebih dari delapan bulan sengkarut minyak goreng, baru membuat statemen seperti itu. Kemana saja selama ini?” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dalam keterangan tertulisnya yang dipublish dpr.go.id, Selasa (7/6/2022).

Menurut dia, pemerintah sudah bolak-balik dan buku-tutup kebijakan. Seperti kebijakan DMO, yang pernah diterapkan, lalu dicabut dan sekarang ditetapkan kembali. 

Begitu juga dengan kebijakan subsidi. Mulanya subsidi migor diterapkan di tingkat pengecer. Kebijakan tersebut dicabut, lalu diterapkan subsidi migor curah di tingkat produsen. “Sekarang kebijakan subsidi tersebut dicabut kembali. Termasuk juga kebijakan larangan ekspor CPO yang buka-tutup,” tegasnya.

Baca Juga:  RS Medistra Sambangi Fraksi PKS DPRD DKI, Kyai Thamrin: Hari Ini Sudah Clear

Bahkan, kata dia, keluhan dari Mendag maupun Menperin atas komitmen dan nasionalisme pengusaha Migor sudah sering kali diteriakan. Termasuk keluhan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyimpulkan pasar migor yang oligopolistik, dan patut diduga terjadi kartel dalam penentuan harga terutama Migor kemasan.

Tindak lanjut kasus perizinan ekspor yang melibatkan produsen Migor, yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan korporasi, bukan sekedar kejahatan oknum korporasi, belum terlihat kemajuannya.

“Jadi Menko Marves jangan sekedar gagah-gagahan PHP (Pemberi Harapan Palsu-red) publik. Yang dibutuhkan publik adalah bukti. Masyarakat tengah menunggu janji Presiden, bahwa harga migor turun sesuai HET,”paparnya.

Untuk diketahui Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bakal mengambil tindakan tegas kepada oknum pengusaha migor nakal. Luhut bahkan mengajak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk bersama-sama memantau pergerakan harga minyak goreng saat ini.

Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat ini, Luhut pun menjamin bahwa harga minyak goreng bisa turun dalam waktu dua minggu ke depan, khususnya harga minyak goreng curah.***

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Bukan Sekadar Energi, PT JOE Kirim Hewan Kurban untuk Warga Kepulauan Seribu
Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik
“Color Me Confident” Jadi Ruang Eksplorasi Fashion dan Beauty di ARTOTEL Harmoni Jakarta
Listrik Padam, Kontrak Jalan Terus: PLN, Antara Mengurus Rakyat atau Mengurus Utang Tersembunyi?
BPKN RI Dukung Class Action ke PT PLN (Persero), Soroti Dampak Blackout Sumatera dan Aceh
Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan
Reses Oktavianus Bu’ulolo ke-V, Aspirasi Didominasi Peningkatan Infrastruktur Dan Air Bersih
Ketika Otoritarianisme Berkostum Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 13:13 WIB

Bukan Sekadar Energi, PT JOE Kirim Hewan Kurban untuk Warga Kepulauan Seribu

Senin, 25 Mei 2026 - 12:21 WIB

Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik

Senin, 25 Mei 2026 - 11:34 WIB

“Color Me Confident” Jadi Ruang Eksplorasi Fashion dan Beauty di ARTOTEL Harmoni Jakarta

Senin, 25 Mei 2026 - 11:03 WIB

Listrik Padam, Kontrak Jalan Terus: PLN, Antara Mengurus Rakyat atau Mengurus Utang Tersembunyi?

Senin, 25 Mei 2026 - 09:33 WIB

BPKN RI Dukung Class Action ke PT PLN (Persero), Soroti Dampak Blackout Sumatera dan Aceh

Berita Terbaru

Anies Baswedan (Foto: Ist)

Daerah

Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik

Senin, 25 Mei 2026 - 12:21 WIB