TANGGERANG, Mediakarya – Seorang pengacara melaporkan seorang aktris yang merupakan mantan kliennya ke polisi. Aktris Cynthiara Alona Dilaporkan oleh mantan pengacaranya Halim Darmawan tersangkut pencemaran nama baik ke Polres Metro Tangerang Kota pada Minggu, 11 September 2022 lalu.
Model kelahiran Medan ini kembali harus berhadapan dengan proses hukum lantaran Halim merasa dituduh melakukan dugaan penipuan dan penggelapan. Atas laporan tersebut diharapkan bisa memberikan efek jera kepada Cynthiara Alona berdarah Aceh-Jawa dan kuasa hukumnya, Maryono Achmad.
Kuasa hukum Halim Darmawan, Dedy DJ mengatakan, “Pelapor sudah diperiksa tinggal Cynthiara Alona nanti dipanggil dan kita semua dalam lidik,”ucapnya.
Tambahnya, “Dengan demikian ini sebagai hak jawab, kami memiliki hak hukum tentunya Doktor Halim untuk melaporkan Cynthiara Alona karena dia adalah aktornya. Kenapa pengacaranya bicara ada aktornya. sehingga kalau ada aktornya ya kita laporkan ke Kepolisian dan untuk pengacaranya kita laporkan ke Dewan Etik, itu saja,” tandas Dedy.