Apaka Kabar Harun Masiku?

- Penulis

Minggu, 5 September 2021 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku. (Ist)

Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku. (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Sejumlah pihak mengapresiasi pengungkapan kasus korupsi yang ditangani oleh Komsi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era kepemimpinan Firli Bahuri.

Namun ingatan publik soal kasus suap yang menyeret nama politisi PDI Perjuangan Harun Masiku yang pernah ditangani oleh lembaga antri rasuah itu sepertinya masih menjadi perhatian masyarakat.

Pasalnya, di saat KPK tengah getol untuk menetapkan tersangka sejumlah kepala daerah bukan dari partai penguasa, KPK seolah mengabaikan perannya sebagai lembaga penegak hukum yang independen.

Padahal, berdasarkan pengakuan dari  Kepala Satuan Tugas Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Harun Al Rasyid, mengatakan dirinya bisa saja menangkap Harun Masiku. Namun, keinginan itu terhalang karena dinonaktifkan lewat tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Kalau saya aktif, saya geret itu Harun Masiku,” kata dia, baru-baru ini. Dia mengaku sudah mendeteksi keberadaan Harun Masiku namun enggan membeberkannya.

Sebelumnya, dilansir dari Tempo, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan sempat mendeteksi keberadaan Harun Masiku. Dia mengatakan Harun ada di luar negeri dan upaya penangkapan terhalang oleh pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Pembentukan Bogor Barat dan Bogor Timur Dapat Dukungan Bupati Wabup Setelah Mandek 20 Tahun

“Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam negeri, kami mau ke sana juga bingung,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto, di kantornya, Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021.

Karyoto mengatakan sangat ingin menangkap buronan kasus suap tersebut. Dia mengatakan pernah mendapatkan izin pimpinan untuk menangkap, namun belum memiliki kesempatan.

“Saya sangat nafsu sekali ingin menangkap. Waktu itu Pak Ketua sudah memerintahkan, tapi kesempatannya belum ada,” kata Karyoto.

Harun Masiku adalah mantan calon legislatif dari PDI Perjuangan. KPK menetapkannya menjadi tersangka karena diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Suap diberikan untuk memuluskannya melenggang menjadi anggota DPR lewat jalur pergantian antar waktu.

Dalam operasi senyap yang digelar awal 2020, Harun Masiku gagal ditangkap. KPK baru-baru ini menyatakan bahwa Harun sudah masuk dalam daftar red notice. (dji)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan
Reses Oktavianus Bu’ulolo ke-V, Aspirasi Didominasi Peningkatan Infrastruktur Dan Air Bersih
Ketika Otoritarianisme Berkostum Hukum
Jelang Puncak Ibadah Haji, Kepala BPKN Imbau Seluruh Jamaah Haji Indonesia Jaga Kondisi Fisik
Jakarta 22 Satukan Komunitas Kreatif Sambut Jakarta 500 Tahun
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh Pesantren, Ini Syaratnya
Politisi PDIP Sebut Banyak Kades Tak Paham Soal Mekanisme KDMP
Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi Pompanisasi Mandek, ETOS: Siapa di Belakang Kepala Dinas SDA Pemprov DKI?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:48 WIB

Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:54 WIB

Reses Oktavianus Bu’ulolo ke-V, Aspirasi Didominasi Peningkatan Infrastruktur Dan Air Bersih

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:53 WIB

Ketika Otoritarianisme Berkostum Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:15 WIB

Jelang Puncak Ibadah Haji, Kepala BPKN Imbau Seluruh Jamaah Haji Indonesia Jaga Kondisi Fisik

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:26 WIB

Jakarta 22 Satukan Komunitas Kreatif Sambut Jakarta 500 Tahun

Berita Terbaru

Dokumentasi pelantikan Pengurus Pusat AMPG Periode 2024-2029 (foto; dok. Mediakarya

Megapolitan

Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:48 WIB

Ilustrasi  (Foto: Istimewa)

Opini

Ketika Otoritarianisme Berkostum Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:53 WIB