Presiden PKS: Perbedaan Idul Fitri 1444 H agar Dapat Tumbuhkan Toleransi Sesama Umat Islam

- Penulis

Rabu, 19 April 2023 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden PKS Ahmad Syaikhu

Presiden PKS Ahmad Syaikhu

JAKARTA, Mediakarya – Perbedaan hari Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi antara Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) diharapkan dapat menimbulkan toleransi di antara sesama umat Muslim.

“Perbedaan ini tentu bukan menjadi faktor pemecah bela bangsa, tapi kita justru membuka ruang-ruang tasamuh, toleransi di antara sesama umat,” ujar Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (19/4/2-23).

Untuk itu, ia berharap agar polemik ini dapat disikapi lebih dewasa, sehingga perbedaan merayakan Lebaran 2023 antara Muhammadiyah dengan Nahdlatul Ulama (NU) bukan menjadi faktor pemecah belah bangsa.

“Karena masing-masing punya pegangan ya. Masing-masing punya dasar, tapi kan belum tentukan pasti berbeda. Mudah-mudahan bisa jadi juga bersama-sama,” tambah dia.

Di sisi lain, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono menilai perbedaan merayakan Lebaran juga sebagai bentuk toleransi dari umat Muslim. Sebab, mereka sebagai agama mayoritas di Indonesia tidak memaksakan kehendaknya.

“Kalau tidak salah di hari Jumat tanggal 21 ya. Itu juga kita amini, tetapi pemerintah belum memutuskan. Nanti berdasarkan Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan berdasarkan hilal yang diyakini. Itu nanti kita ikuti,” tutur Mardiono sebagaimana dilansir dari Antara.

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Muhammad Cholil Nafis mempersilahkan masyarakat Muslim untuk melaksanakan dan merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi sesuai keyakinan masing-masing.

Baca Juga:  Lewat Lomba Baca Kitab Kuning, Syaikhu: Hidupkan Literasi Generasi Gemilang

“Idul Fitri ada yang berbeda pendapat antara Jumat (21/4) dan Sabtu (22/4), silakan dilaksanakan sesuai keyakinannya masing-masing,” katanya di Jakarta, Rabu (19/4).

Cholil mengatakan masyarakat boleh merayakan Idul Fitri di hari Jumat (21/4) ataupun Sabtu (22/4) asalkan dengan keyakinan sendiri dan tidak ikut-ikutan.

Ia menjelaskan bahwa perbedaan pendapat seperti ini sudah biasa terjadi dan pihaknya juga menanggapi hal tersebut dengan saling toleransi.

“Intinya kita sama-sama yakin Idul Fitri itu diadakan pada tanggal satu Syawal Hijriah, entah Jumat atau Sabtu,” kata doktor lulusan Universitas Malaya itu.

Sebelumnya Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan bahwa Idul Fitri 1444 Hijriah jatuh pada Jumat (21/4) 2023.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan Nahdlatul Ulama (NU) masih menunggu hasil dari sidang isbat yang akan dilaksanakan pada Kamis (20/4) .

Perbedaan ini terjadi karena perbedaan metode dimana PP Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal dengan hitungan secara ilmu falak dan astronomi, sedangkan NU menggunakan metode rukyatul hilal dengan pengamatan langsung baik dengan mata telanjang maupun alat optik.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Imigrasi Tanjung Priok Perkenalkan JANGKAR PRIOK, Inovasi Pengaduan Terintegrasi bagi Masyarakat
Pangkogabwilhan II Terima Kenaikan Pangkat, Panglima TNI Tekankan Profesionalisme Perwira Tinggi
Pelimpahan Perkara Kasus Febrie Adriansyah Ujian Prosedur Hukum di Indonesia
Said Iqbal: Buruh Indonesia Bersama Polri Perangi Korupsi
Publik Diminta Tidak Terkecoh Soal Pelimpahan Berkas Jampidsus dari Polri ke Kejagung
MAKI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Redam Ketegangan Polri vs Kejagung
PMPRI: Ketegangan Polri vs Kejagung Jadi Momentum Bersihkan Lembaga Hukum dari Oknum Penyalahguna Wewenang
Alat kekuasaan dan Sampah Negara: Sebuah Telaah Kritis atas Turbulensi Penegakkan Hukum
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:47 WIB

Imigrasi Tanjung Priok Perkenalkan JANGKAR PRIOK, Inovasi Pengaduan Terintegrasi bagi Masyarakat

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:11 WIB

Pangkogabwilhan II Terima Kenaikan Pangkat, Panglima TNI Tekankan Profesionalisme Perwira Tinggi

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:26 WIB

Pelimpahan Perkara Kasus Febrie Adriansyah Ujian Prosedur Hukum di Indonesia

Senin, 13 Juli 2026 - 16:48 WIB

Said Iqbal: Buruh Indonesia Bersama Polri Perangi Korupsi

Senin, 13 Juli 2026 - 14:39 WIB

Publik Diminta Tidak Terkecoh Soal Pelimpahan Berkas Jampidsus dari Polri ke Kejagung

Berita Terbaru