Viral Pilihan Hidup Childfree alias Ogah Punya Anak, Ini Kata BKKBN

- Editor

Selasa, 7 September 2021 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Belakangan ini, istilah ‘childfree marriage’ atau menikah tanpa memiliki anak, banyak diperbincangkan di media sosial. Sejumlah selebriti hingga influencer bahkan blak-blakan tentang keputusannya untuk childfree.

Fenomena ini turut disoroti oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan, timbulnya isu ini ke publik dapat mendorong masyarakat agar lebih mengenal hak-hak reproduksi, dan untuk mengenal tanggung jawab suatu pasangan dalam satu keluarga.

Terkait hal ini, Hasto mengungkapkan bahwa memiliki anak atau tidak merupakan hak dan pilihan dari masing-masing pasangan. Oleh karena itulah sebelum memutuskan untuk menikah, perlu dilakukan perencanaan pernikahan yang kuat.

“Setiap pasangan calon pengantin sebaiknya melakukan perencanaan pernikahan agar memiliki visi dan misi pernikahan yang sama,” kata Hasto, seperti dikutip dari siaran pers, Senin (6/9/2021).

Dia menjelaskan, perencanaan pernikahan penting agar calon pasangan dapat mengetahui konsep ideal pernikahan. Mulai dari usia pernikahan ideal, kesiapan finansial, fisik, mental dan emosi, hubungan antarpribadi, keterampilan hidup, hingga kesiapan intelektual.

“Berbagai bekal dalam perencanaan pernikahan melalui kursus pranikah itu dapat menjadi modal dalam pengambilan keputusan untuk memiliki anak atau tidak, serta hal-hal lain saat menjalani kehidupan berkeluarga,” ujarnya.

Meski keputusan untuk childfree ada di tangan setiap pasangan, namun Hasto mengingatkan terkait dampaknya pada struktur penduduk di suatu negara. Dia mengatakan, kondisi  tersebut juga berpotensi berdampak pada rasio ketergantungan atau rasio beban tanggungan (dependency ratio).

Baca Juga:  Publik Tertipu, Dipanggil Gus Ternyata Miftah Maulana Bukan Keturunan Ulama

Dependency ratio merupakan angka yang menyatakan perbandingan antara banyaknya penduduk usia non produktif (penduduk di bawah 15 tahun dan penduduk di atas 65 tahun) dengan banyaknya penduduk usia produktif (penduduk usia 15 – 64 tahun).

“Semakin tinggi dependency ratio menggambarkan semakin berat beban yang ditanggung oleh penduduk usia produktif karena harus mengeluarkan sebagian pendapatannya untuk memenuhi kebutuhan penduduk usia non produktif, dan sebaliknya. Keadaan ini tentu saja dapat menjadi indikator maju atau tidaknya ekonomi suatu negara,” kata dia.

Hasto mengungkapkan, apabila banyak pasangan memutuskan untuk tidak memiliki anak, maka akan berpengaruh pada jumlah penduduk usia non produktif yang meningkat beberapa tahun ke depan. Hal tersebut, sambung dia, dapat menyebabkan tingginya rasio ketergantungan.

“Tingginya rasio ketergantungan dapat menjadi faktor penghambat pembangunan di negara berkembang termasuk di Indonesia, karena sebagian dari pendapatan yang diperoleh dari golongan produktif, terpaksa harus dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan kelompok yang belum dan sudah tidak produktif,” ujarnya.(HDS)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Direktur Program Daksinapati UI Sebut Karhutla 2026 Bukan Takdir, Tapi Pembiaran dan Pengkhianatan Terhadap Negara
MUI dan Kemenag Didesak Boikot Ceramah Alwi Assegaf: Dakwahnya Transaksional, Nodai Agama
DPRD Kota Bekasi Soroti Tajam Loker Bodong, Minta Disnaker Tegas
Komisi III DPR Minta Polres Pemalang Usut Tuntas Kematian Siswa SD yang Diduga Jadi Korban Perundungan
Halangi Tugas Pejabat Ombudsman RI Saat Sidak, Pegawai Lapas Cibinong Terancam Dipidana
Temuan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, FAST Indonesia Synergy Dorong Kajian Tata Kelola Pengawasan Pemasyarakatan
Penonaktifan 5 Pejabat Lapas Cibinong Menguatkan Dugaan Kamar Khusus Berbayar
Dukung KPK Usut Kasus Suap di ATR/BPN,  BPKN Imbau Penegakan Hukum Jangan Berhenti di Hilir

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Direktur Program Daksinapati UI Sebut Karhutla 2026 Bukan Takdir, Tapi Pembiaran dan Pengkhianatan Terhadap Negara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:15 WIB

MUI dan Kemenag Didesak Boikot Ceramah Alwi Assegaf: Dakwahnya Transaksional, Nodai Agama

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:55 WIB

DPRD Kota Bekasi Soroti Tajam Loker Bodong, Minta Disnaker Tegas

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Komisi III DPR Minta Polres Pemalang Usut Tuntas Kematian Siswa SD yang Diduga Jadi Korban Perundungan

Selasa, 29 September 2026 - 22:47 WIB

Halangi Tugas Pejabat Ombudsman RI Saat Sidak, Pegawai Lapas Cibinong Terancam Dipidana

Berita Terbaru