6 Pelaku Kekerasan Terhadap Satu Keluarga Diciduk Polisi

- Editor

Senin, 13 September 2021 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Medan Satria Kompol. Agus Rohmat didampingi Kanit Reskrim menunjukkan barang bukti

Kapolsek Medan Satria Kompol. Agus Rohmat didampingi Kanit Reskrim menunjukkan barang bukti

KOTA BEKASI, Mediakarya – Unit Reskrim Polsek Medan Satria menangkap 6 orang tersangka penganiayaan terhadap satu keluarga di Jl. Mawar Indah Kelurahan Pejuang, kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi pada Jumat (10/09/21) lalu.

Para tersangka berinisial AJ (28), ES (28), OS (33), SM (20), MA (23) dan BP (17) digelandang ke mapolsek setelah sebelumnya menjadi sasaran amukan warga yang kesal pada para tersangka.

“Mereka melakukan kekerasan dengan golok ini digunakan untuk melakukan penusukan di lengan kiri, ada juga pelaku yang menyetrum istri korban dan ibu korban serta menggunakan semprotan cabai,” ujar Kapolsek Medan Satria Kompol. Agus Rohmat kepada media pada Senin (13/09/21).

Kejadian berawal ketika pada hari Jumat 10 September 2021 sekitar pukul 09:00 wib pelaku AJ menghubungi korban berinisial T untuk melakukan pertemuan. Pelaku mengajak korban bertemu pada tengah malam di rumah korban T, lalu pelaku juga menghubungi teman-temannya untuk membantu dengan alasan akan menagih hutang.

Kemudian 2 orang teman pelaku siap mambantu, dan AJ meminta kepada pelaku MA untuk menyiapkan kendaraan dan AJ menyiapkan alat berupa semprotan cabe, borgol, tali tambang, alat setrum, pisau, golok, tangga, sarung tangan, lakban, dan senpi rakitan.

Baca Juga:  Plt. Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III, Ismiransyah: Pentingnya Pajak Untuk Sejarterakan Masyarakat

“Untuk diketahui bahwa teman-teman pelaku tidak mengetahui bahwa pelaku utama berinisial AJ itu justru yang punya hutang sebesar 900 juta. Setelah tiba di rumah korban, terjadilah pengeroyokan terhadap korban, istri korban serta ibu korban,” tambahnya.

Kendaraan roda empat yang digunakan pelaku diduga milik pacar salah satu pelaku berinisial M. Kendaraan mereka saat menyambangi rumah korban menggunakan plat palsu.

“Senjata api rakitan yang digunakan pelaku ditemukan di mobil dan dimiliki AJ yang merupakan pelaku utama,” imbuhnya.

Antara korban dan pelaku sebenarnya sudah saling mengenal. Pelaku memiliki hutang kepada korban sebesar 900 juta rupiah terkait dengan investasi usaha antara pelaku dan korban.

“Pelaku awalnya datang kerumah korban untuk melakukan intimidasi kepada korban agar hutangnya tidak ditagih lagi,” pungkasnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP junto pasal 56 KUHP dan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara dan UU Darurat pasal 1 ayat (1) nomer 12 tahun1951, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Mme)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Atlit Nasional Peraih Emas PON Di KO Atlet Muaythai Kota Bekasi
Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026
Kota Bekasi Sabet Emas Pertama Cabor Muaythai Di Hari Pertama, Unjuk Gigi Pada Porprov XV Jabar
Setelah 25 Tahun Dikelola Swasta, PAM Jaya Kini Sumbang Dividen Rp 257 Miliar
Dinasti di Balik Kursi Sekda, Pembina Korps Alumni KNPI Bekasi Sentil Pelantikan Adik Ipar Tri Adhianto
Cakupan Air Perpipaan Tembus 83 Persen, Jakarta Mulai Kendalikan Penurunan Tanah
Open Bidding atau Sandiwara? Adik Ipar Tri Adhianto Mulus Jadi Calon Sekda Kota Bekasi
Mbak Yuke: Penanganan Banjir di Jakarta Butuh Waktu Panjang

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 09:00 WIB

Atlit Nasional Peraih Emas PON Di KO Atlet Muaythai Kota Bekasi

Rabu, 4 November 2026 - 13:31 WIB

Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026

Selasa, 3 November 2026 - 22:20 WIB

Kota Bekasi Sabet Emas Pertama Cabor Muaythai Di Hari Pertama, Unjuk Gigi Pada Porprov XV Jabar

Senin, 2 November 2026 - 17:15 WIB

Setelah 25 Tahun Dikelola Swasta, PAM Jaya Kini Sumbang Dividen Rp 257 Miliar

Senin, 2 November 2026 - 12:31 WIB

Dinasti di Balik Kursi Sekda, Pembina Korps Alumni KNPI Bekasi Sentil Pelantikan Adik Ipar Tri Adhianto

Berita Terbaru