Presiden Jokowi Serahkan 3.000 Sertifikat PTSL di Kabupaten Bandung

- Editor

Sabtu, 3 Februari 2024 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Presiden RI Joko Widodo didampingi Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan 3.000 sertifikat hasil program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu.

“Bapak, Ibu sekalian penerima sertifikat yang saya hormati, yang saya cintai, sertifikat sudah diterima semuanya? Bisa diangkat tinggi-tinggi?” kata Presiden Jokowi memulai sambutannya saat penyerahan sertifikat yang disaksikan melalui tayangan akun YouTube Kementerian ATR BPN, Sabtu.

Presiden Jokowi meminta seluruh penerima sertifikat yang ada di GOR Si Jalak Harupat untuk mengangkat tinggi-tinggi sertifikat hak milik (SHM) atas tanah mereka.

Seraya bergurau, Presiden pun menghitung dan meyakinkan bahwa 3.000 sertifikat diserahkan kepada masyarakat.

Kepala Negara menjelaskan bahwa pada 2015, seharusnya ada 126 juta sertifikat bidang tanah yang dikeluarkan Kementerian ATR melalui Kantor Badan Pertanahan wilayah.

Namun setelah dicek, baru ada 46 juta sertifikat bidang tanah yang dipegang rakyat, serta hanya 500 ribu sertifikat tanah yang bisa diterbitkan per tahun oleh BPN.

“Artinya apa? Kurang 80 juta setahun hanya 500 ribu, artinya Bapak Ibu harus nunggu 160 tahun untuk pegang sertifikat,” kata Presiden.

Baca Juga:  Erick Thohir Beri Tanggapan Soal Wacana Cawapres

Presiden juga berpesan kepada penerima sertifikat yang ingin mengajukan pinjaman ke bank dengan mengagunkan sertifikat tersebut.

Menurut Presiden, masyarakat harus cermat mengkalkulasikan besar pinjaman yang mereka ajukan dengan tanah yang akan dijadikan pinjaman. Masyarakat harus mewaspadai agar jangan sampai tidak bisa membayar cicilan tersebut ke bank.

Presiden mengingatkan masyarakat tidak membeli barang-barang konsumtif dari uang hasil pinjaman tersebut, contohnya membeli mobil dari hasil pinjaman bank sebesar Rp400 juta.

“Enaknya enggak akan lebih dari enam bulan. Begitu bapak ibu sudah pegang mobil, enam bulan senang muter-muter kampung. Waduh Bapak mobilnya baru ya, senang, begitu menginjak keenam bulan, enggak bisa nyicil di bank, enggak bisa juga nyicil mobilnya, mobilnya ditarik, sertifikatnya di bank juga hilang,” kata Presiden Jokowi, dilansir dari antara.

Kepala Negara mengimbau agar pinjaman tersebut digunakan sebagai modal usaha. Jika ada untung dari usaha, dapat ditabung setiap bulan dan bisa untuk membeli barang konsumtif dari hasil usaha itu.

“Kalau sudah ngumpul, Bapak Ibu mau beli sepeda motor silakan, mau beli mobil silakan, tapi dari keuntungan, bukan dari pokok pinjaman,” kata Presiden. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Sestama BNPB Bungkam Usai Diperiksa KPK
Pembentukan Pansel KPU Bawaslu DPR Tawarkan Dua Skema
Kemensos Pastikan 15 Juta Data Terdaftar di Perlinsos
Musda ke-XI Golkar Nias Selatan: Pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dibuka
Besok Nusron Kembali Dipanggil, KPK Pertimbangan Opsi Jemput Paksa
Menteri Haji Angkat 2 Anak Jadi Tenaga Ahli, Ferdinand Hutahaean Sebut Pejabat Sudah Mati Rasa Malu
Pangdam Jaya Lantik 480 Bintara Infanteri TNI AD, Resmikan Aula Gatot Subroto Rindam Jaya
LPKAN: Jangan Biarkan Salah Desil DTSEN Cabut Hak Pendidikan Anak Miskin

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Sestama BNPB Bungkam Usai Diperiksa KPK

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Pembentukan Pansel KPU Bawaslu DPR Tawarkan Dua Skema

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Kemensos Pastikan 15 Juta Data Terdaftar di Perlinsos

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Musda ke-XI Golkar Nias Selatan: Pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dibuka

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Menteri Haji Angkat 2 Anak Jadi Tenaga Ahli, Ferdinand Hutahaean Sebut Pejabat Sudah Mati Rasa Malu

Berita Terbaru

Nasional

Sestama BNPB Bungkam Usai Diperiksa KPK

Selasa, 27 Okt 2026 - 18:00 WIB

Nasional

Pembentukan Pansel KPU Bawaslu DPR Tawarkan Dua Skema

Selasa, 27 Okt 2026 - 17:49 WIB

Nasional

Kemensos Pastikan 15 Juta Data Terdaftar di Perlinsos

Selasa, 27 Okt 2026 - 17:38 WIB