Sejumlah APK Bergambar Herkos Dirusak, Relawan Bakal Seret Pelaku ke Ranah Hukum 

- Editor

Minggu, 21 Juli 2024 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Herkos yang dirobek dan diganti oleh salah satu bakal calon wali kota Bekasi.

Gambar Herkos yang dirobek dan diganti oleh salah satu bakal calon wali kota Bekasi.

JAKARTA, Mediakarya – Ketua Relawan Herkos Voters Dimas Sangaji Wisaksono mengaku geram atas pengrusakan alat peraga kampanye (APK) bergambar bakal calon Wali Kota Bekasi Heri Koswara (Herkos) yang tersebar di sejumlah titik di Kota Bekasi.

Dimas mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi pelaku pengrusakan APK bergambar Heri Koswara tersebut dan mengancam akan membawanya ke ranah hukum. 

Anehnya kata dia, pengrusakan APK itu bersamaan dengan munculnya gambar salah satu bakal calon wali kota Bekasi yang saat ini mulai marak di pasang di sejumlah jalan protokol bahkan hingga ke pemukiman warga.

“Berdasarkan temuan kami di lapangan, sejumlah APK bergambar pak herkos dirobohkan bahkan ada yang dirobek. ini merupakan tindak pidana. Jika ini dibiarkan khawatir nanti ada kemarahan dari para pendukung dari teman-teman relawan herkes. Oleh karena itu kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum,” ujar Dimas kepada wartawan di Kota Bekasi, Ahad (21/7/2024).

Kata Dimas, pihaknya telah membentuk Satgas pengawas APK Herkos. Hal itu dilakukan guna meminimalisir adanya pengrusakan APK bergambar Heri Koswara yang diduga dilakukan oleh oknum yang sengaja ingin membuat proses demokrasi di Kota Bekasi ini menjadi panas.

Baca Juga:  BPKN RI Desak Pemerintah Terbitkan Kebijakan Khusus Penggunaan Medsos bagi Anak di Bawah Umur

“Kami segera membentuk tim Satgas APK, karena pengrusakan APK bergambar Herkos ini sudah dilakukan dengan masif. Kami menduga ada pihak-pihak yang panik dengan elektabilitas Herkos yang saat ini terus melambung. Sehingga rival politiknya merasa terancam dengan masifnya gerakan yang menginginkan adanya suatu perubahan di Kota Bekasi,” katanya.

Dimas menyebut bahwa Pilkada saat 2024 ini menjadi momentum masyarakat Kota Bekasi untuk menentukan pilihan yang cerdas. Sebab persoalan korupsi masih menjadi masalah utama hingga menyeret kepala daerah sebelumnya. “Bahkan saat ini  kembali santer ada salah satu kepala daerah yang dilaporkan ke KPK. Untuk itu kami menghimbau jangan sampai masyarakat Kota Bekasi memilih calon pemimpin yang kembali bermasalah,” pungkasnya. *

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026
Komjen Pol (Purn) Oegroseno Telah Beri Teladan: Datang, Jelaskan Fakta, dan Percaya pada Kebenaran
Miliki Basis Massa Akar Rumput, Partai Gerakan Rakyat Kini tak Lagi Dipandang Sebelah Mata
IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria
Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku
Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda
Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:13 WIB

Miliki Basis Massa Akar Rumput, Partai Gerakan Rakyat Kini tak Lagi Dipandang Sebelah Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:21 WIB

IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:05 WIB

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:37 WIB

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Berita Terbaru

Kantor Kejaksaan Agung (Ist)

Opini

Di Balik Jatuhnya Sang Jaksa dan Berkas yang Membeku

Minggu, 2 Agu 2026 - 12:43 WIB

Ratusan massa saat membakar sebuah gedung saat aksi kerusuhan di Agustus 2025 (Foto: Ist)

Headline

Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026

Minggu, 2 Agu 2026 - 10:12 WIB