JAKARTA, Media Karya – Belum selesainya sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg) DPRD DKI 2024 menimbulkan tanda tanya dikalangan DPRD DKI. Ditambah lagi KPU DKI Jakarta belum mensahkan daftar caleg terpilih DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.
Kondisi ini membuat situasi menjadi tak menentu. Apakah pelantikan anggota DPRD DKI terpilih hasil pileg 2024-2029 tetap dilaksanakan Senin (26/8) mendatang atau masa jabatan DPRD DKI Periode 2019-2024 diperpanjang sampai persyaratannya lengkap?