JAKARTA, Mediakarya – Sejumlah pihak mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung terkait penangkapan Anggota DPR RI dari Partai Golkar Alex Nurdin atas dugaan korupsi pembelian gas bumi BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) di Sumatra Selatan (Sumsel) periode 2010-2019.
Bahkan, dengan ditangkapnya mantan gubernur Sulsel itu kian menambah kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum khususnya kejaksaan.
Salah satunya diungkapkan Said Didu. Menurut dia, kinerja Kejaksaan Agung lebih menggigit ketimbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jujur saya pikir Alex Nurdin tidak mungkin tersentuh hukum. Saya mengapresiasi kinerja Kejaksaaan Agung, gak kayak KPK sejak Novel dipecat, KPK hanya nangkap yang kroco-kroco. Hidup Kejagung,” ujar Said Didu yang dikutip dari akun tweeternya, Jumat (17/9/2021).
Sebelumnya, pihak penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan eks Komisaris PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Gas, Muddai Madang jadi tersangka kasus korupsi.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada Kejagung Supardi mengemukakan keduanya ditetapkan sebagai tersangka korupsi, setelah diperiksa sebagai saksi selama 6 jam oleh tim penyidik Kejagung terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Provinsi Sumatra Selatan.
“Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan,” kata Supardi
Supardi menjelaskan kedua tersangka itu ditahan di rumah tahanan (Rutan) yang terpisah agar tidak saling mempengaruhi dan mempersulit penyidik Kejagung dalam mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi PDPDE. (dji)











