Komisi II DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemenpan RB Sebesar Rp213,14 M

- Editor

Senin, 20 September 2021 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebesar Rp213,14 miliar.

“Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemenpan RB sebesar Rp213.142.575.000,00,” kata Syamsurizal dalam Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Menpan RB, Kepala BKN, ANRI, Ketua KASN, dan ORI yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Komisi II DPR RI Channel, Senin.

Dikabarkan dari antara, sebanyak Rp59,63 miliar dari total usulan tambahan anggaran yang disetujui Komisi II DPR RI merupakan tambahan anggaran untuk Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Komisi II DPR RI meminta Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran yang diajukan serta menambahkan kedalam pagu alokasi anggaran (Pagu Definitif) Kemenpan RB Tahun 2022 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI telah menyetujui pagu anggaran Kemenpan RB sebesar Rp295,34 miliar dan sudah termasuk pagu anggaran KASN sebesar Rp57,92 miliar.

Baca Juga:  Beredar Poto Mochtar Mohamad dan Tri Adhianto Di Tengah Isu Korupsi di Kota Bekasi

Oleh karena itu, di luar pagu anggaran untuk KASN, jumlah pagu anggaran Kemenpan RB setelah memperoleh persetujuan tambahan anggaran adalah sebesar Rp390,93 miliar.

Sebanyak Rp187,83 miliar dialokasikan untuk Program Kebijakan, Pembinaan Profesi, dan Tata Kelola ASN, dan sebanyak Rp203,09 miliar dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa dirinya menyerahkan keputusan kepada Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR RI terkait persetujuan penambahan anggaran tersebut.

“Apabila keuangan negara memungkinkan, kami juga mengusulkan (penambahan anggaran, red.). Kami silakan bagaimana kebijakan Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR untuk meningkatkan (anggaran Kemenpan RB) atau tidak,” kata Tjahjo.

Ia mengatakan kebijakan pemerintah dalam konteks memprioritaskan infrastruktur kesehatan dan layanan publik di tengah pandemi COVID-19 merupakan salah satu bahan pertimbangan bagi Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR terkait peningkatan pagu anggaran Kemenpan RB.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi
Sekjen LPKAN: Jangan Sederhanakan Korupsi Jadi Suap, Business Judgment Rule Bukan Tameng Kebal Hukum
Direktur INDEF Eisha Rachbini: Ekonomi Indonesia Tidak Baik-Baik Saja, Tiga Jalur Guncangan Global Mengancam
Pakar Komunikasi Politik Ungkap Capaian Tinggi Tapi Kepuasan Menurun, Bukti Ada Kesenjangan Komunikasi Pemerintah
Haidar Alwi: Sapaan Prabowo ke KSP Jenderal Listyo Sigit Cerminkan Komunikasi Kepemimpinan yang Solid
Direktur Program Daksinapati UI Sebut Karhutla 2026 Bukan Takdir, Tapi Pembiaran dan Pengkhianatan Terhadap Negara
FX Rudi Ungkap Rentetan Kebohongan Jokowi yang Membuatnya Kecewa Hingga Pilpres
Analisis Charta Politika: APBN 2025-2026 Bukti Prabowo Bukan Penerus Jokowi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sekjen LPKAN: Jangan Sederhanakan Korupsi Jadi Suap, Business Judgment Rule Bukan Tameng Kebal Hukum

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Pakar Komunikasi Politik Ungkap Capaian Tinggi Tapi Kepuasan Menurun, Bukti Ada Kesenjangan Komunikasi Pemerintah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:15 WIB

Haidar Alwi: Sapaan Prabowo ke KSP Jenderal Listyo Sigit Cerminkan Komunikasi Kepemimpinan yang Solid

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Direktur Program Daksinapati UI Sebut Karhutla 2026 Bukan Takdir, Tapi Pembiaran dan Pengkhianatan Terhadap Negara

Berita Terbaru