Komisi II DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemenpan RB Sebesar Rp213,14 M

- Penulis

Senin, 20 September 2021 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebesar Rp213,14 miliar.

“Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemenpan RB sebesar Rp213.142.575.000,00,” kata Syamsurizal dalam Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Menpan RB, Kepala BKN, ANRI, Ketua KASN, dan ORI yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Komisi II DPR RI Channel, Senin.

Dikabarkan dari antara, sebanyak Rp59,63 miliar dari total usulan tambahan anggaran yang disetujui Komisi II DPR RI merupakan tambahan anggaran untuk Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Komisi II DPR RI meminta Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran yang diajukan serta menambahkan kedalam pagu alokasi anggaran (Pagu Definitif) Kemenpan RB Tahun 2022 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI telah menyetujui pagu anggaran Kemenpan RB sebesar Rp295,34 miliar dan sudah termasuk pagu anggaran KASN sebesar Rp57,92 miliar.

Baca Juga:  Komisi II DPR Nilai Tahapan Krusial Pemilu Harus Diawasi Secara Ketat

Oleh karena itu, di luar pagu anggaran untuk KASN, jumlah pagu anggaran Kemenpan RB setelah memperoleh persetujuan tambahan anggaran adalah sebesar Rp390,93 miliar.

Sebanyak Rp187,83 miliar dialokasikan untuk Program Kebijakan, Pembinaan Profesi, dan Tata Kelola ASN, dan sebanyak Rp203,09 miliar dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa dirinya menyerahkan keputusan kepada Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR RI terkait persetujuan penambahan anggaran tersebut.

“Apabila keuangan negara memungkinkan, kami juga mengusulkan (penambahan anggaran, red.). Kami silakan bagaimana kebijakan Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR untuk meningkatkan (anggaran Kemenpan RB) atau tidak,” kata Tjahjo.

Ia mengatakan kebijakan pemerintah dalam konteks memprioritaskan infrastruktur kesehatan dan layanan publik di tengah pandemi COVID-19 merupakan salah satu bahan pertimbangan bagi Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR terkait peningkatan pagu anggaran Kemenpan RB.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

IPW Kecam Tindakan Sejumlah Prajurit TNI Diduga Datangi Dirkrimsus Polda Metro
Mabes TNI Bantah Anggotanya Geruduk Mapolda Metro Jaya
IPW Dorong Panglima TNI Tarik Pasukan Penjaga Rumah Jampidsus
Penataan Setu Babakan, Mbak Yuke: Harus Tetap Berpihak Kepada Warga
Statistikulasi & Cerita Produksi Beras Indonesia yang “Wow”
Hari Kedua The 9th Intergovernmental Group og Exoert on Consumer Protection Law and Policy,  BPKN RI Sampaikan Sejumlah Poin Penting Tentang Perlindungan Konsumen
Tipikor Polri dan Ditreskrimsus PMJ Geledah 8 Lokasi Diduga TPPU
Seleksi Taruna Akpol 2026 Gunakan Teknologi Kedokteran Modern, Wakapolri Pastikan Transparansi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:23 WIB

Mabes TNI Bantah Anggotanya Geruduk Mapolda Metro Jaya

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:56 WIB

IPW Dorong Panglima TNI Tarik Pasukan Penjaga Rumah Jampidsus

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:50 WIB

Penataan Setu Babakan, Mbak Yuke: Harus Tetap Berpihak Kepada Warga

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:39 WIB

Statistikulasi & Cerita Produksi Beras Indonesia yang “Wow”

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:32 WIB

Hari Kedua The 9th Intergovernmental Group og Exoert on Consumer Protection Law and Policy,  BPKN RI Sampaikan Sejumlah Poin Penting Tentang Perlindungan Konsumen

Berita Terbaru