Jual Murah BCA di Era Megawati Kembali Disorot, Negara Diduga Merugi Hingga Triliunan Rupiah

- Penulis

Selasa, 31 Desember 2024 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iskandar Sitorus dan Ucok Sky Khadafi saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media di Bareskrim Polri. Foto: Mediakarya

Iskandar Sitorus dan Ucok Sky Khadafi saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media di Bareskrim Polri. Foto: Mediakarya

JAKARTA, Mediakarya – Indonesian Audit Watch (IAW) meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah pihak yang diduga ikut terlibat dalam dugaan korupsi penjualan PT Bank Central Asia (BCA).

IAW juga menyoroti soal adanya oknum pegawai pajak yang diduga ikut terlibat dalam kongkalingkong manipulasi pajak sejak BCA diambil alih tata kelolanya hingga kemudian dijual oleh negara.

Sekjen IAW Iskandar Sitorus meminta aparat penegak hukum untuk mengaudit proses pembelian hingga perubahan kepemilikan perusahaan.

Pihaknya menduga ada indikasi konsultan pajak seperti sejenis perilaku Rafael Alun terlibat pada proses peralihan atau jual beli BCA pasca dikelola pemerintah masa itu yang berujung pada kerugian negara.

“Selain itu, terkait gedung BCA di bundaran HI pada kontrak BOT dengan negara sebagai salah satu contoh lain potensi kerugian negara sesuai temuan BPK RI, sudah bagaimana tuh kabarnya?,” ujar Iskandar Sitorus dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Selasa (31/12/2024).

Harga Jual BCA Diduga Tak Wajar

Sementara itu, Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito, mengungkapkan BCA yang sebelumnya dimiliki Salim Group diambil alih pemerintah akibat skandal BLBI. Pemerintah kemudian menjual 51% saham BCA ke publik pada era Megawati Soekarnoputri.

Namun, Sasmito menuding ada rekayasa dalam pembelian saham BCA oleh Farallon perusahaan cangkang milik Budi Hartono di Singapura. Ia menyebut harga jual BCA hanya Rp5 triliun, padahal nilai aset BCA lebih dari Rp200 triliun.

Baca Juga:  Haidar Alwi Apresiasi Ketegasan dan Ketenangan Kapolri Jawab Kritik Mahfud MD

“Aset BCA mencapai Rp100 triliun, obligasi rekap Rp60 triliun, bunga Rp42 triliun. Jadi, totalnya lebih dari Rp200 triliun. Tapi hanya dijual Rp5 triliun. Itu sama saja dapat gratis,” tegas Sasmito.

Saat ini, nilai aset BCA mencapai Rp1.400 triliun, menjadikan Budi Hartono sebagai orang terkaya di Indonesia.

Era Megawati Disorot, Tiga Menteri Dituntut Tanggung Jawab

Sasmito juga menuding pejabat era Megawati bertanggung jawab atas kerugian negara, termasuk eks Menteri Keuangan Boediono, Menteri BUMN Laksamana Sukardi, dan Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti.

“Mereka harus bertanggung jawab atas keputusan ekonomi yang merugikan negara,” katanya.

Ia mengaku sudah melaporkan dugaan korupsi ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun tak ada tindak lanjut. Bahkan, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut BCA masih memiliki tanggungan BLBI sebesar Rp26,5 triliun hingga tahun 2024.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar Presiden Prabowo Subianto untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi.

“Presiden Prabowo harus menunjukkan political will. Jika megaskandal BLBI ini dibongkar, uang negara yang diselamatkan sangat besar,” pintanya.

Ia mengingatkan pernyataan Prabowo bahwa korupsi harus dibasmi dari kepala, seperti ikan busuk yang membusuk dari kepala terlebih dahulu.

“Jangan sampai Prabowo sama saja dengan Jokowi, yang hanya banyak bicara tanpa tindakan,” tutupnya.**

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Jelang HUT Bhayangkara, Polres Nias Selatan Gelar Upacara Larung Bunga di Pelabuhan Baru
Pemkot Masih Ragu Dengan Tindakan Tegas, Tanggul GGC Tetap Berdiri
Pemadaman di Sumatera dan Jawa, Publik Pertanyakan Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional
Bupati Tabanan Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 2026 di Ulun Danu–The Blooms, Dorong Wisata Budaya Bali
HUT Jakarta ke 499, Gubernur Pramono Beberkan Keberhasilan di Depan DPRD
Hanya Fokus pada Satu Warna, KPK Dituding Gagal Sidik Kasus Tipikor Bea Cukai
Polres Metro Jaksel Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Publikasi Kementan, Panggil Pihak Tempo untuk Klarifikasi
Interpol Polri Berhasil Pulangkan Buronan Red Notice Dari Maroko
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:39 WIB

Jelang HUT Bhayangkara, Polres Nias Selatan Gelar Upacara Larung Bunga di Pelabuhan Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:58 WIB

Pemadaman di Sumatera dan Jawa, Publik Pertanyakan Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 20:40 WIB

Bupati Tabanan Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 2026 di Ulun Danu–The Blooms, Dorong Wisata Budaya Bali

Senin, 22 Juni 2026 - 17:24 WIB

HUT Jakarta ke 499, Gubernur Pramono Beberkan Keberhasilan di Depan DPRD

Senin, 22 Juni 2026 - 16:35 WIB

Hanya Fokus pada Satu Warna, KPK Dituding Gagal Sidik Kasus Tipikor Bea Cukai

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah menyoroti PRJ. (Foto: dri)

DKI

Banyak Keluhan, PRJ Harus Dievaluasi Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:32 WIB