Jual Murah BCA di Era Megawati Kembali Disorot, Negara Diduga Merugi Hingga Triliunan Rupiah

- Editor

Selasa, 31 Desember 2024 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iskandar Sitorus dan Ucok Sky Khadafi saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media di Bareskrim Polri. Foto: Mediakarya

Iskandar Sitorus dan Ucok Sky Khadafi saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media di Bareskrim Polri. Foto: Mediakarya

JAKARTA, Mediakarya – Indonesian Audit Watch (IAW) meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah pihak yang diduga ikut terlibat dalam dugaan korupsi penjualan PT Bank Central Asia (BCA).

IAW juga menyoroti soal adanya oknum pegawai pajak yang diduga ikut terlibat dalam kongkalingkong manipulasi pajak sejak BCA diambil alih tata kelolanya hingga kemudian dijual oleh negara.

Sekjen IAW Iskandar Sitorus meminta aparat penegak hukum untuk mengaudit proses pembelian hingga perubahan kepemilikan perusahaan.

Pihaknya menduga ada indikasi konsultan pajak seperti sejenis perilaku Rafael Alun terlibat pada proses peralihan atau jual beli BCA pasca dikelola pemerintah masa itu yang berujung pada kerugian negara.

“Selain itu, terkait gedung BCA di bundaran HI pada kontrak BOT dengan negara sebagai salah satu contoh lain potensi kerugian negara sesuai temuan BPK RI, sudah bagaimana tuh kabarnya?,” ujar Iskandar Sitorus dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Selasa (31/12/2024).

Harga Jual BCA Diduga Tak Wajar

Sementara itu, Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito, mengungkapkan BCA yang sebelumnya dimiliki Salim Group diambil alih pemerintah akibat skandal BLBI. Pemerintah kemudian menjual 51% saham BCA ke publik pada era Megawati Soekarnoputri.

Namun, Sasmito menuding ada rekayasa dalam pembelian saham BCA oleh Farallon perusahaan cangkang milik Budi Hartono di Singapura. Ia menyebut harga jual BCA hanya Rp5 triliun, padahal nilai aset BCA lebih dari Rp200 triliun.

Baca Juga:  Sidang Korupsi PT Timah, Saksi Ungkap Pihak Pengusul Perusahaan Boneka

“Aset BCA mencapai Rp100 triliun, obligasi rekap Rp60 triliun, bunga Rp42 triliun. Jadi, totalnya lebih dari Rp200 triliun. Tapi hanya dijual Rp5 triliun. Itu sama saja dapat gratis,” tegas Sasmito.

Saat ini, nilai aset BCA mencapai Rp1.400 triliun, menjadikan Budi Hartono sebagai orang terkaya di Indonesia.

Era Megawati Disorot, Tiga Menteri Dituntut Tanggung Jawab

Sasmito juga menuding pejabat era Megawati bertanggung jawab atas kerugian negara, termasuk eks Menteri Keuangan Boediono, Menteri BUMN Laksamana Sukardi, dan Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti.

“Mereka harus bertanggung jawab atas keputusan ekonomi yang merugikan negara,” katanya.

Ia mengaku sudah melaporkan dugaan korupsi ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun tak ada tindak lanjut. Bahkan, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut BCA masih memiliki tanggungan BLBI sebesar Rp26,5 triliun hingga tahun 2024.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar Presiden Prabowo Subianto untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi.

“Presiden Prabowo harus menunjukkan political will. Jika megaskandal BLBI ini dibongkar, uang negara yang diselamatkan sangat besar,” pintanya.

Ia mengingatkan pernyataan Prabowo bahwa korupsi harus dibasmi dari kepala, seperti ikan busuk yang membusuk dari kepala terlebih dahulu.

“Jangan sampai Prabowo sama saja dengan Jokowi, yang hanya banyak bicara tanpa tindakan,” tutupnya.**

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Peran Inspektorat Daerah Dinilai Belum Maksimal Jadi Benteng Anti Korupsi, LPKAN: Rawan Intervensi Kepala Daerah
KPK Ingatkan Nusron Wahid Soal Keteladanan Pejabat Publik: Patuh Proses Hukum
IPW Duga Jaksa Pangkas Dakwaan Febrie Adriansyah, Hanya Jerat TPPU Predicate Crime Korupsi
Soal Isu Wapres Diganti Puan Maharani, IPPS: Prabowo Sedang Kelola Krisis Ijazah
Dari Gedung MPR ke Hotel Royal Kuningan, Sekjen LPKAN Soroti Kronologi Dugaan Suap Muktamar NU
Jalin MoU Dengan BRIN, Mensos Inginkan Ada Inovasi Bagi Sekolah Rakyat
Jaga Keselamatan Berlayar, Satpolairud Polres Nias Selatan Imbau Patuhu SOP Pelaut
Polemik Proyek PJU Jabar Memanas, AMPPIBI: Kami Tak Akan Berhenti Sampai Ada Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Peran Inspektorat Daerah Dinilai Belum Maksimal Jadi Benteng Anti Korupsi, LPKAN: Rawan Intervensi Kepala Daerah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:30 WIB

KPK Ingatkan Nusron Wahid Soal Keteladanan Pejabat Publik: Patuh Proses Hukum

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:59 WIB

IPW Duga Jaksa Pangkas Dakwaan Febrie Adriansyah, Hanya Jerat TPPU Predicate Crime Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Soal Isu Wapres Diganti Puan Maharani, IPPS: Prabowo Sedang Kelola Krisis Ijazah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Dari Gedung MPR ke Hotel Royal Kuningan, Sekjen LPKAN Soroti Kronologi Dugaan Suap Muktamar NU

Berita Terbaru

Ilustrasi

Opini

Seandainya Jokowi Itu Messi

Sabtu, 10 Okt 2026 - 09:07 WIB

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera

Nasional

Wacana Pansus Hak Angket Ijazah Gibran Bergulir di Senayan

Jumat, 9 Okt 2026 - 23:42 WIB

Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia

Nasional

Golkar Dukung Prabowo 2029 Cawapresnya Belakangan

Jumat, 9 Okt 2026 - 23:37 WIB