Pernah Pacaran dengan Raffi Ahmad, Yuni Shara Kini Dilarang Anak Pacaran dengan Brondong

- Editor

Selasa, 21 September 2021 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Penyanyi Yuni Shara hingga kini masih mengaku sendiri, setelah sempat miliki hubungan dengan raffi Ahmad lalu Chico Hakim yang keduanya kandas.

Kakak kandung Krisdayanti itu mengaku bahwa kini dalam perihal asmara, dia lebih mendengar kedua anaknya. Bahkan, izin dari sang anak begitu berarti untuknya.

“Jadi waktu itu pernah pacaran saya backstreet, udah gitu saya dulu takut sama mama ya, saya sekarang takut sama anak-anak. Dan saya harus approve dari mereka,” ujar Yuni Shara di salah satu program tv swasta, Senin (20/9/2021).

“So far memang nggak ada (kekasih),” tambahnya.

Kendati demikian, wanita usia 49 tahun itu menuturkan bahwa kedua putranya itu meminta agar sang bunda tak menjalin hubungan dengan pria yang lebih muda darinya.

Baca Juga:  Ini Harapan Politisi PKS Terhadap PJ Gubernur DKI Pengganti Anies

“‘Saya nggak ngelarang kamu bun, tapi jangan sama yang muda’,” ujar Yuni Shara menirukan ucapan sang anak.

“Mungkin dia pikir ibunya dan dia selalu bilang, ‘kamu kan sudah tua, jadi cari yang tua’,” ucapnya.

Sebagai informasi, Yuni Shara pernah menjalani dua kali pernikahan. Yang pertama yakni dengan seorang pria bernama bernama Raymond Manthey. Setelah bercerai, Yuni kembali menikah dengan seorang pria bernama Henry Siahaan.

Diketahui dari pernikahan Yuni dengan Henry menghadirkan dua orang putra yang diberi nama Calvin Obrient Salomo Siahaan dan Cello Obient Siahaan. Namun sayang, pernikahannya itu kandas dan hanya mampu bertahan 6 tahun.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi
BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar
Mahfud MD Tegaskan Pasal Makar Mengintai Mantan Kapolri, Bisa Hukuman Mati!
Tak Hanya Presiden: Listyo Sigit dan 2 Irjen Juga Sadap Tokoh Politik, Media, Ormas, Hingga Pengusaha
Penyadapan Prabowo Diduga Upaya Kudeta Antarkan Gibran Jadi RI-1 Demi Selamatkan Jokowi
Spekulasi di Balik Penangkapan Sejumlah Perwira Tinggi Polri: Dari Isu Penyadapan Ilegal, Beking Judol, Hingga Korupsi
Inisiator GNK Sebut Kapolda Jateng Paling Bertanggung Jawab, Seharusnya Dicopot Duluan
Kelurahan Pulogebang Terima Apresiasi Rp100 Juta Rupiah, Bukti Keseriusan PAM JAYA Apresiasi Kontribusi Warga Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 13:44 WIB

Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi

Rabu, 4 November 2026 - 17:34 WIB

BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar

Rabu, 4 November 2026 - 08:58 WIB

Mahfud MD Tegaskan Pasal Makar Mengintai Mantan Kapolri, Bisa Hukuman Mati!

Rabu, 4 November 2026 - 05:13 WIB

Tak Hanya Presiden: Listyo Sigit dan 2 Irjen Juga Sadap Tokoh Politik, Media, Ormas, Hingga Pengusaha

Rabu, 4 November 2026 - 04:10 WIB

Penyadapan Prabowo Diduga Upaya Kudeta Antarkan Gibran Jadi RI-1 Demi Selamatkan Jokowi

Berita Terbaru