Pasca Penyegelan TPA Burangkeng, Prabu PL Inisiasi Program Penghijauan 10.000 Pohon

- Penulis

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program

Program "Go Green Burangkeng 2025" resmi diluncurkan oleh Prabu Peduli Lingkungan (Prabu PL)

BEKASI, Mediakarya – Program “Go Green Burangkeng 2025” resmi diluncurkan oleh Prabu Peduli Lingkungan (Prabu PL) sebuah organisasi sipil bersifat nirlaba yang konsen bergerak di bidang lingkungan hidup dan kemanusiaan.

Program ini dilakukan sebagai upaya rehabilitasi lingkungan di wilayah terdampak adanya Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Burangkeng, Kabupaten Bekasi.

“Inisiatif ini muncul menyusul berbagai pelanggaran tata kelola sampah di TPA Burangkeng yang mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan dan keresahan masyarakat,” kata Sekretaris Divisi Tata Kelola Lingkungan (TKL) Prabu PL sekaligus pelaksana program Go Green Burangkeng 2025, Abdul Acep yang akrab disapa Cepi kepada Forum Jurnalis Penggiat Lingkungan, Selasa (21/1/2025).

Munculnya inisiatif tersebut tidak terlepas dari kejadian pada Desember 2024 lalu, saat Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi mendadak yang berujung pada penyegelan TPA Burangkeng.

Peristiwa itu semakin mempertegas bahwa tata kelola TPA Burangkeng bermasalah dan telah melanggar undang-undang. Akibatnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi kini dituntut lebih serius dalam melakukan penataan ulang TPA Burangkeng yang masih menggunakan sistem open dumping, untuk segera bertransformasi menjadi TPA yang ramah lingkungan.

Lebih lanjut, Cepi menjelaskan bahwa program yang digagas Prabu PL ini akan dimulai pada awal Februari 2025. Dalam pelaksanaannya, program tersebut mencakup beberapa kegiatan utama, diantaranya diskusi bersama masyarakat, akademisi, dan pemerhati lingkungan.

Baca Juga:  Pasca Putusan MK, Anggota TNI/Polri Tidak Lagi Miliki Peluang sebagai Pejabat Gubernur/Bupati/dan Wali Kota 

Selain itu juga akan dilakukan penanaman 10.000 pohon penghijauan sebagai green belt. Lainnya, yaitu pengolahan sampah organik menjadi pupuk untuk mengembalikan unsur hara tanah.

Cepi juga menjelaskan bahwa program tersebut merupakan upaya mandiri untuk menanggulangi pencemaran lingkungan.
“Pembuatan pagar hijau sebagai penahan polusi menjadi prioritas untuk menggantikan pepohonan yang mati akibat kontaminasi. Penanaman pohon juga diperlukan untuk menggantikan vegetasi yang hilang akibat pembangunan jalan tol,” jelasnya.

Dia menambahkan, “Jika tidak segera dilakukan gerakan penghijauan kembali, maka kedepannya filter alami untuk mencegah pencemaran udara, air, dan tanah akan habis, yang akhirnya merugikan masyarakat.”

Cepi berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi dan berempati dalam membantu memperbaiki lingkungan di wilayah Desa Burangkeng yang notabenenya menjadi tempat pembuangan akhir sampah se-Kabupaten Bekasi.

“Saat ini Prabu PL juga mendirikan pusat edukasi lingkungan hidup berkelanjutan yang berlokasi di Kampung Jati RT 02/03, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,” imbuh Cepi. (Supri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Jakarta On The Spot Oleh Polres Metro Bekasi Kota Disambut Hangat Warga
Truk Besar Parkir Sembarangan Di Kolong Fly Over Cipendawa, Pemerintah Tutup Mata
Wacana Ubah DSI Jadi BLU, Mantan Jenderal Ini Usulkan Lahirnya Otoritas Analisis Perdagangan Komoditas Nasional
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:00 WIB

Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:01 WIB

Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:59 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Berita Terbaru