Pasca Penyegelan TPA Burangkeng, Prabu PL Inisiasi Program Penghijauan 10.000 Pohon

- Editor

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program

Program "Go Green Burangkeng 2025" resmi diluncurkan oleh Prabu Peduli Lingkungan (Prabu PL)

BEKASI, Mediakarya – Program “Go Green Burangkeng 2025” resmi diluncurkan oleh Prabu Peduli Lingkungan (Prabu PL) sebuah organisasi sipil bersifat nirlaba yang konsen bergerak di bidang lingkungan hidup dan kemanusiaan.

Program ini dilakukan sebagai upaya rehabilitasi lingkungan di wilayah terdampak adanya Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Burangkeng, Kabupaten Bekasi.

“Inisiatif ini muncul menyusul berbagai pelanggaran tata kelola sampah di TPA Burangkeng yang mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan dan keresahan masyarakat,” kata Sekretaris Divisi Tata Kelola Lingkungan (TKL) Prabu PL sekaligus pelaksana program Go Green Burangkeng 2025, Abdul Acep yang akrab disapa Cepi kepada Forum Jurnalis Penggiat Lingkungan, Selasa (21/1/2025).

Munculnya inisiatif tersebut tidak terlepas dari kejadian pada Desember 2024 lalu, saat Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi mendadak yang berujung pada penyegelan TPA Burangkeng.

Peristiwa itu semakin mempertegas bahwa tata kelola TPA Burangkeng bermasalah dan telah melanggar undang-undang. Akibatnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi kini dituntut lebih serius dalam melakukan penataan ulang TPA Burangkeng yang masih menggunakan sistem open dumping, untuk segera bertransformasi menjadi TPA yang ramah lingkungan.

Lebih lanjut, Cepi menjelaskan bahwa program yang digagas Prabu PL ini akan dimulai pada awal Februari 2025. Dalam pelaksanaannya, program tersebut mencakup beberapa kegiatan utama, diantaranya diskusi bersama masyarakat, akademisi, dan pemerhati lingkungan.

Baca Juga:  Ketua DPRD Soroti Rencana Pemkot Bekasi Akan Relokasi PPPK Menjadi Tenaga Guru

Selain itu juga akan dilakukan penanaman 10.000 pohon penghijauan sebagai green belt. Lainnya, yaitu pengolahan sampah organik menjadi pupuk untuk mengembalikan unsur hara tanah.

Cepi juga menjelaskan bahwa program tersebut merupakan upaya mandiri untuk menanggulangi pencemaran lingkungan.
“Pembuatan pagar hijau sebagai penahan polusi menjadi prioritas untuk menggantikan pepohonan yang mati akibat kontaminasi. Penanaman pohon juga diperlukan untuk menggantikan vegetasi yang hilang akibat pembangunan jalan tol,” jelasnya.

Dia menambahkan, “Jika tidak segera dilakukan gerakan penghijauan kembali, maka kedepannya filter alami untuk mencegah pencemaran udara, air, dan tanah akan habis, yang akhirnya merugikan masyarakat.”

Cepi berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi dan berempati dalam membantu memperbaiki lingkungan di wilayah Desa Burangkeng yang notabenenya menjadi tempat pembuangan akhir sampah se-Kabupaten Bekasi.

“Saat ini Prabu PL juga mendirikan pusat edukasi lingkungan hidup berkelanjutan yang berlokasi di Kampung Jati RT 02/03, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,” imbuh Cepi. (Supri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Tinjau Reservoir PAM JAYA, Komisi B Dukung Langkah PAM JAYA Tekan NRW
Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil
Petugas Sensus Ekonomi di Kota Bekasi Terbentur di Kawasan Elit
Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar
Fenomena Kepala Daerah Andalkan Medsos Jadi Sarana Pencitraan: Menara Pasir Popularitas Pemimpin Populis
Pengelolaan Gedung Balai Rakyat Tak Dapat Kejelasan, Warga Desak Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD Segera Dicopot
PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:17 WIB

Tinjau Reservoir PAM JAYA, Komisi B Dukung Langkah PAM JAYA Tekan NRW

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:30 WIB

Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:52 WIB

Petugas Sensus Ekonomi di Kota Bekasi Terbentur di Kawasan Elit

Senin, 27 Juli 2026 - 10:42 WIB

Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar

Senin, 27 Juli 2026 - 08:48 WIB

Fenomena Kepala Daerah Andalkan Medsos Jadi Sarana Pencitraan: Menara Pasir Popularitas Pemimpin Populis

Berita Terbaru