PDIP: Jangan Sampai Balap Formula E Seperti Kasus Tanah Munjul

- Editor

Rabu, 22 September 2021 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasehat Fraksi PDIP DPRD DKI, Rasyidi

Penasehat Fraksi PDIP DPRD DKI, Rasyidi

JAKARTA, Mediakarya – Penyelenggaraan balap mobil listrik formula E terus menjadi pertanyaan. Yang menjadi sorotan, adanya total commitment fee yang ditanggung APBD DKI sebesar 122,102 juta pound sterling atau setara Rp 2,3 triliun.

Sementara penyelenggaraan Formula E di Montreal, Kanada, kabarnya pembiayaan Nomination Fees for the City of Montreal hanya sebesar C$ 151 ribu atau setara Rp 1,7 miliar dan race fees sebesar C$1.5 juta atau setara Rp 17 miliar dengan total biaya sebesar Rp 18,7 miliar.

“Saya kira ini persoalan serius yang harus kita pertanyakan bersama dengan fraksi-fraksi lain di DPRD DKI. Karena kita tidak ingin penyelenggaraan formula E ini menjadi persoalan hukum. Seperti kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani KPK, yakni pembelian tanah Munjul untuk penyediaan lahan rumah DP 0 rupiah,” ujar penasehat Fraksi PDIP DPRD DKI, Rasyidi kepada media ini, Rabu (22/9).

Menurut wakil Ketua Komisi Bidang Keuangan (Komisi C) DPRD DKI itu, potensi untuk menjadi persoalan hukum sangat besar dan tidak menutup kemungkinan hal itu akan terjadi. Mengingat, sambungnya lagi penggunaan uang rakyat untuk penyelenggaraan balap mobil listrik yang tergolong sangat fantastis jumlahnya.

Baca Juga:  HUT DKI ke 496 Tahun, Haji Rasyidi Ingatkan Konsep Suitanable Development

“BPK dan KPK tentu akan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut. Untuk mengantipasi adanya temuan atau dugaan korupsi didalamnya. Saya kira tidak ada salahnya, jika DPRD perlu mempersiapkan langkah antisipasi. Karena memang tugas fraksi-fraksi di DPRD lah untuk mendalami persoalan-persoalan yang mengganjal dalam pelaksanaan balap mobil listrik itu. Seperti kontrak kerjasama dan persoalan lainnya lewat jalur konsitusi, yakni pengajuan hak interpelasi,” beber Ketua Bamusi DKI itu.

Lebih jauh, Rasyidi pun mengingatkan dalam situasi pandemi covid 19.Perlu, kata dia mempertimbangkan managemen resiko. Sebab, dalam kontrak kerjasama, force majeure perjanjian bisa ditinjau ulang. “Pandemi atau bencana alam. Tentu pelaksanaan formula E bisa saja dibatalkan kalau memang berpotensi mendatangkan kerugian bagi keuangan Pemda,” jelasnya.

Sementara, kabar yang beredar jika saat ini sikap fraksi-fraksi di Kebon Sirih terhadap pelaksanaan interpelasi mengalami pergeseran mendukung pelaksanaan interpelasi. Sejumlah Fraksi kabarnya mulai mendukung pelaksanaan hak interpelasi dilaksanakan.

“Kalau ada perubahan arah dukungan, itu yang memang kita harapkan. Kita ingin bersama-sama mempertanyakan anggaran yang digunakan untuk formula E. Karena yang harus diwaspadai jika ini menjadi persoalan hukum dikemudian hari,” tutupnya. (Ian)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dua Kontingan Muaythai Kota Bekasi Lolos Final, Gasak Kabupaten Bekasi Dan Depok
IPPS Desak Polri Segera Umumkan Dugaan Keterlibatan Ketum Parpol Yang Terseret Kasus Penyadapan Presiden
Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi
Atlit Nasional Peraih Emas PON Di KO Atlet Muaythai Kota Bekasi
BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar
Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026
Sekjen PDIP Apresiasi Kapolri Jenderal Suyudi, Penyadapan Presiden Prabowo Itu Pelanggaran HAM Berat dan Makar
Mahfud MD Tegaskan Pasal Makar Mengintai Mantan Kapolri, Bisa Hukuman Mati!

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:43 WIB

Dua Kontingan Muaythai Kota Bekasi Lolos Final, Gasak Kabupaten Bekasi Dan Depok

Kamis, 5 November 2026 - 13:44 WIB

Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi

Kamis, 5 November 2026 - 09:00 WIB

Atlit Nasional Peraih Emas PON Di KO Atlet Muaythai Kota Bekasi

Rabu, 4 November 2026 - 17:34 WIB

BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar

Rabu, 4 November 2026 - 13:31 WIB

Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026

Berita Terbaru