Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara, PDIP Belum Bahas Pergantian Sekjen

- Editor

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.(ist)

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.(ist)

JAKARTA, Mediakarya – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesian Perjuangan (PDIP) Ronny Talapessy menyebut meski Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dituntut hukuman 7 tahun penjara dalam perkara suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, namun hingga saat ini Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri belum juga berencana mengganti sekjen partai.

“Sampai saat ini saya belum dengar ada pembahasan dan arahan dari Ibu Ketua Umum terkait pergantian Sekjen,” kata Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy seperti dikutip dari detik.com, Jumat (4/7/2025).

Ronny menegaskan saat ini PDIP masih fokus mengawal proses persidangan Hasto. Di sisi lain, para kader yang menjabat sebagai anggota Dewan terus fokus melakukan tugasnya.

“Partai masih fokus mengawal proses persidangan Sekjen. Begitu pula setiap kader partai baik yang ada di eksekutif dan di legislatif, terus bekerja seperti biasa memperjuangkan kesejahteraan rakyat sesuai tugasnya masing-masing,” ujar Ronny.

Jubir PDIP itu mengatakan partai bersama tim hukum juga tengah mempersiapkan pledoi di sidang Hasto selanjutnya. “Bersama-sama dengan tim hukum lain dan Mas Hasto, kami akan menyiapkan pledoi untuk disampaikan nanti di persidangan,” katanya.

Menurut Ronny, tuntutan jaksa tidak sesuai fakta-fakta persidangan. Dia menganggap proses hukum terhadap Hasto sekadar peradilan politik.

Baca Juga:  Diduga Daftar Pakai Ijazah Palsu, Calon Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Sering Ganti Nama

“Ya, semua orang yang mengikuti rangkaian proses persidangan dapat melihat dan mempertanyakan apa dasar tuntutan tujuh tahun ini. Uraian jaksa tidak membuktikan dalil dalam dakwaannya. Konstruksi tuntutan hanya berdasar rangkaian cerita penyidik dan mengesampingkan fakta-fakta persidangan dan keterangan para saksi. Jadi, buat saya ini hanya melengkapi skenario awal sebagai sebuah peradilan politik,” kata dia.

Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara
Diketahui, tuntutan terhadap Hasto itu dibacakan dalam sidang digelar, Kamis (3/7). Jaksa meyakini Hasto bersalah merintangi penyidikan dan menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

“Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan menyatakan Terdakwa Hasto Kristiyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mencegah atau merintangi secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara korupsi dan melakukan korupsi,” ujar jaksa KPK saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun,” ujar jaksa.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Kuasa Hukum BBM Desak Penyidik Segera Tetapkan Tersangka dalam Perkara Berca Schindler Lifts
Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin
KPK Ungap Dugaan Aliran Dana ke Menteri ATR/BPN, Posisi Nusron di Ujung Tanduk
IPW Desak Bareskrim Polri Usut Pelaku Pembubaran Jemaat GKPI di Tangerang
Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar
Jadikan Ruang Terbuka Hijau, Pol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Puncak

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 14:08 WIB

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 September 2026 - 12:38 WIB

Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum

Rabu, 23 September 2026 - 11:45 WIB

Kuasa Hukum BBM Desak Penyidik Segera Tetapkan Tersangka dalam Perkara Berca Schindler Lifts

Rabu, 23 September 2026 - 11:01 WIB

Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin

Rabu, 23 September 2026 - 09:17 WIB

KPK Ungap Dugaan Aliran Dana ke Menteri ATR/BPN, Posisi Nusron di Ujung Tanduk

Berita Terbaru