Kasus Korupsi Quota Haji 2024 Naik ke Penyidikan, Yaqut Jadi Tersangka?

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK RI Jakarta (Foto: Edar Patikawa)

Gedung KPK RI Jakarta (Foto: Edar Patikawa)

JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus korupsi quota haji 2023-2024.

Saat ini, lembaga antirasuah itu telah menaikkan penyelidikan dugaan korupsi kuota haji 2024 ke tingkat penyidikan.

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengapresiasi langkah KPK dalam mengusut dugaan korupsi kuota haji era Pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

“Prinsipnya saya apresiasi, karena proses ini saya pernah mengajukan gugatan terhadap KPK, karena awal-awalnya agak lemot, tapi abis kita gugat ya terus kemudian berjalan cepat penyelidikannya agak ngebut. Kemudian alhamdulillah sekarang sudah penyidikan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Senin (11/8/2025).

Boyamin menduga kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 750 miliar. Angka ini didapat dari harga biaya haji khusus sebesar 5 ribu dolar atau sekitar Rp 75 juta dikalikan alokasi kuota tambahan.

“Mungkin bisa kurang tapi ya bisa jadi Rp 500 miliar paling tidak itu terus uang itu ke mana saja, nah itu maka proses penyidikan ini adalah suatu yang sudah seharusnya,” jelas dia.

Baca Juga:  Minyak Goreng Menghilang, MAKI Duga Ada Importir “Bermain” Dengan Bejabat

Dugaan korupsi kuota haji itu berkaitan dengan kuota tambahan yang dihasilkan dari pertemuan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan Pemerintah Arab Saudi, sebanyak 20 ribu kuota.

Namun demikian, hingga saat ini KPK belum bisa memastikan besaran kerugian negara dari penyimpangan kuota haji tersebut.

Guna mengungkap kasus tersebut, kabarnya KPK akan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara akibat kasus tersebut.

“Kerugian negaranya masih sedang dihitung, penghitungannya nanti dari jumlah tadi yang seharusnya menjadi kuota reguler kemudian menjadi kuota khusus itu di apa namanya hasil komunikasi dengan pihak BPK,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025).

Seperti diketahui, Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu usai Jokowi terbang ke Arab Saudi. Kuota haji itulah yang sedang diusut oleh KPK, yakni pada saat pelaksanaan haji 2024 yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Adapun alasan utama permintaan tambahan kuota tersebut jelas untuk memperpendek antrean haji reguler, bukan dibagi untuk jemaah haji khusus.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Penanganan Kasus Bea Cukai Jadi Sorotan, Transparansi Dinilai Kunci Jaga Kepercayaan Publik
Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah
WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik
Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 
Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan
Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal
Bea Cukai Ungkap Jutaan Batang Rokok Ilegal, Total Kerugian Negara Rp8,66 Miliar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:09 WIB

Penanganan Kasus Bea Cukai Jadi Sorotan, Transparansi Dinilai Kunci Jaga Kepercayaan Publik

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:38 WIB

Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:34 WIB

Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:29 WIB

Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:27 WIB

Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan

Berita Terbaru