Masyarakat Bantargebang Lapor ke Komnas HAM Soal Dampak Buruk Pengelolaan Sampah

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 04:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Masyarakat Penggiat Lingkungan (AMPL) mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Aliansi Masyarakat Penggiat Lingkungan (AMPL) mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

JAKARTA, Mediakarya – Masyarakat sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penggiat Lingkungan (AMPL) mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Kedatangan mereka disambut baik pihak Komnas HAM. Dalam audiensi tersebut, mereka menyampaikan berbagai dampak negatif yang dialami masyarakat akibat pengelolaan sampah selama bertahun-tahun di wilayahnya.

Selain itu, AMPL juga menyerahkan laporan kepada Komnas HAM. Salah satu isi laporan adalah hasil investigasi mandiri masyarakat terhadap pelaksanaan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara DKI Jakarta dan Kota Bekasi terkait pengelolaan sampah di Bantargebang.

Laporan tersebut menyoroti sejumlah masalah serius, di antaranya persoalan luas lahan DKI Jakarta di Bantargebang untuk TPST, praktik open dumping yang masih berlangsung, serta pencemaran air limbah berdasarkan hasil uji lab Sucofindo.

Masalah lain yang disoroti adalah dampak kesehatan warga sekitar TPST Bantargebang dan TPA Sumurbatu, tidak adanya santunan kematian bagi warga terdampak, serta Tim Monev yang dinilai tidak berfungsi namun tetap dipertahankan.

Wandi Sunardi, Pembina AMPL, mengatakan ada dua ancaman utama yang menghantui warga sekitar TPA sepanjang tahun. “Saat kemarau, kami terancam ledakan gas metan. Ketika musim hujan, ancamannya adalah longsoran sampah. Ini semua dampak dari pengelolaan sampah yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.

Baca Juga:  Massa Geruduk DPRD DKI! Teriakkan “Kebijakan Tak Berbobot”, Tolak Larangan Rokok di Tempat Hiburan

Selain ancaman bencana, kualitas lingkungan juga terus menurun. “Air sudah tidak layak diminum dan kesehatan warga terus terancam,” tambah Wandi.

Karena itu, AMPL meminta Komnas HAM memberikan perlindungan terhadap hak kesehatan dan lingkungan hidup masyarakat di sekitar TPA.

AMPL juga meminta Komnas HAM membentuk tim investigasi yang melibatkan berbagai pihak terkait. “Kami mohon Komnas HAM melakukan investigasi yang melibatkan Pemkot Bekasi, DPRD Kota Bekasi, Tim Analisis Independen, serta masyarakat penggiat lingkungan setempat, nasional, maupun internasional. Ini harus dilakukan sebelum PKS (perjanjian kerjasama) berakhir pada 26 Oktober 2026 mendatang,” tegas Wandi.

Menanggapi laporan tersebut, lanjutnya, pihak Komnas HAM menyatakan akan mengkaji lebih lanjut. “Komnas HAM sudah memahami laporan kami bahwa ini terkait pelanggaran hak atas lingkungan hidup yang sehat,” tutup Wandi. (Supri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Polres Metro Bekasi Kota Gelar OKJ, Sasar Pelaku Kejahatan Jalanan
Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan
Siswa SMAN 5 Kota Bekasi Torehkan Prestasi Pada Event Savate di Nepal
Jakarta 22 Satukan Komunitas Kreatif Sambut Jakarta 500 Tahun
Peringati Hari Keanekaragaman Hayati, Prabu Peduli Lingkungan Lepas Ikan Sapu-sapu di Kali Bantargebang
Politisi PDIP Sebut Banyak Kades Tak Paham Soal Mekanisme KDMP
Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi Pompanisasi Mandek, ETOS: Siapa di Belakang Kepala Dinas SDA Pemprov DKI?
Membahas Dualisme dan Atlet Dilarang Bertanding
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 08:09 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Gelar OKJ, Sasar Pelaku Kejahatan Jalanan

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:48 WIB

Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:53 WIB

Siswa SMAN 5 Kota Bekasi Torehkan Prestasi Pada Event Savate di Nepal

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:26 WIB

Jakarta 22 Satukan Komunitas Kreatif Sambut Jakarta 500 Tahun

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:10 WIB

Peringati Hari Keanekaragaman Hayati, Prabu Peduli Lingkungan Lepas Ikan Sapu-sapu di Kali Bantargebang

Berita Terbaru

Dokumentasi pelantikan Pengurus Pusat AMPG Periode 2024-2029 (foto; dok. Mediakarya

Megapolitan

Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:48 WIB