Masyarakat Bantargebang Lapor ke Komnas HAM Soal Dampak Buruk Pengelolaan Sampah

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 04:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Masyarakat Penggiat Lingkungan (AMPL) mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Aliansi Masyarakat Penggiat Lingkungan (AMPL) mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

JAKARTA, Mediakarya – Masyarakat sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penggiat Lingkungan (AMPL) mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Kedatangan mereka disambut baik pihak Komnas HAM. Dalam audiensi tersebut, mereka menyampaikan berbagai dampak negatif yang dialami masyarakat akibat pengelolaan sampah selama bertahun-tahun di wilayahnya.

Selain itu, AMPL juga menyerahkan laporan kepada Komnas HAM. Salah satu isi laporan adalah hasil investigasi mandiri masyarakat terhadap pelaksanaan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara DKI Jakarta dan Kota Bekasi terkait pengelolaan sampah di Bantargebang.

Laporan tersebut menyoroti sejumlah masalah serius, di antaranya persoalan luas lahan DKI Jakarta di Bantargebang untuk TPST, praktik open dumping yang masih berlangsung, serta pencemaran air limbah berdasarkan hasil uji lab Sucofindo.

Masalah lain yang disoroti adalah dampak kesehatan warga sekitar TPST Bantargebang dan TPA Sumurbatu, tidak adanya santunan kematian bagi warga terdampak, serta Tim Monev yang dinilai tidak berfungsi namun tetap dipertahankan.

Wandi Sunardi, Pembina AMPL, mengatakan ada dua ancaman utama yang menghantui warga sekitar TPA sepanjang tahun. “Saat kemarau, kami terancam ledakan gas metan. Ketika musim hujan, ancamannya adalah longsoran sampah. Ini semua dampak dari pengelolaan sampah yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.

Baca Juga:  Komnas HAM Desak MA Secepatnya Gelar Sidang Kasus Paniai

Selain ancaman bencana, kualitas lingkungan juga terus menurun. “Air sudah tidak layak diminum dan kesehatan warga terus terancam,” tambah Wandi.

Karena itu, AMPL meminta Komnas HAM memberikan perlindungan terhadap hak kesehatan dan lingkungan hidup masyarakat di sekitar TPA.

AMPL juga meminta Komnas HAM membentuk tim investigasi yang melibatkan berbagai pihak terkait. “Kami mohon Komnas HAM melakukan investigasi yang melibatkan Pemkot Bekasi, DPRD Kota Bekasi, Tim Analisis Independen, serta masyarakat penggiat lingkungan setempat, nasional, maupun internasional. Ini harus dilakukan sebelum PKS (perjanjian kerjasama) berakhir pada 26 Oktober 2026 mendatang,” tegas Wandi.

Menanggapi laporan tersebut, lanjutnya, pihak Komnas HAM menyatakan akan mengkaji lebih lanjut. “Komnas HAM sudah memahami laporan kami bahwa ini terkait pelanggaran hak atas lingkungan hidup yang sehat,” tutup Wandi. (Supri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Forkorindo Bekasi Raya Pertanyakan Keseriusan Kejari Ungkap Dugaan Korupsi di Dishub dan Disdik Kota Bekasi
PMPRI Dukung Langkah LIN Kota Bekasi Ungkap dugaan Penyalahgunaan Anggraan HPN
IPW Kecam Tindakan Sejumlah Prajurit TNI Diduga Datangi Dirkrimsus Polda Metro
Gulirkan Program ‘Ayo Sunat’ Dengan Jemput Bola, Sarwin Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Nyata
IPW Dorong Panglima TNI Tarik Pasukan Penjaga Rumah Jampidsus
Penataan Setu Babakan, Mbak Yuke: Harus Tetap Berpihak Kepada Warga
Tipikor Polri dan Ditreskrimsus PMJ Geledah 8 Lokasi Diduga TPPU
Antusiasme Tinggi Hingga Raih Penghargaan MURI, TP PKK DKI Jakarta Berhasil Selenggarakan Khitanan Massal
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:05 WIB

Forkorindo Bekasi Raya Pertanyakan Keseriusan Kejari Ungkap Dugaan Korupsi di Dishub dan Disdik Kota Bekasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:14 WIB

PMPRI Dukung Langkah LIN Kota Bekasi Ungkap dugaan Penyalahgunaan Anggraan HPN

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:17 WIB

IPW Kecam Tindakan Sejumlah Prajurit TNI Diduga Datangi Dirkrimsus Polda Metro

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:34 WIB

Gulirkan Program ‘Ayo Sunat’ Dengan Jemput Bola, Sarwin Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Nyata

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:56 WIB

IPW Dorong Panglima TNI Tarik Pasukan Penjaga Rumah Jampidsus

Berita Terbaru