Kasus Ijazah Jokowi Cermin Hukum Jadi Alat Penguasa

- Editor

Jumat, 14 November 2025 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yusuf Blegur, Direktur eksekutif IPPS Indonesia (Foto:  dok. Mediakarya)

Yusuf Blegur, Direktur eksekutif IPPS Indonesia (Foto: dok. Mediakarya)

JAKARTA, Mediakakrya – Pemeriksaan Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dr. Tifa oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, dinilqi merupakan rangkaian praktik-praktik hukum yang ugal-ugalan, ceroboh dan serampangan.

Analis Institute for Public Policy Studies (IPPS) Indonesia, Yusuf Blegur, mengatakan pokok perkara yang diabaikan Polda Metro Jaya yakni keberadaan dan keaslian ijazah Jokowi yang selayaknya diperlihatkan dihadapan publik, malah dikaburkan.

“Justru Roy Suryo cs yang sejatinya mewakili sebagian besar rakyat yang menginginkan transparansi dan akuntabilitas dari pejabat publik terlebih yang pernah menjabat presiden, justru cenderung dikriminalisasi,” ujar Yusuf seperti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/10/2025).

Menurut dia, kasus kasus hukum yang menjerat Rismon, Roy dan Tifa bukan saja mengubur upaya penegakan hukum dan rasa keadilan masyarakat, justru aparat kepolisian dalam hal ini telah menjadi menjadi alat kepentingan politis.

Padahal di dalam konstitusi mengatur kebebasan rakyat berpendapat dan Undang-Undang yang di dalamnya terdapat Keterbukaan Informasi Publik (KIP) khususnya terhadap pejabat, nyata-nyata telah dilecehkan dan aparat ikut terlibat di dalamnya.

Yusuf pun menyebut bahwa Egi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis dan Rustam Efendi serta Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dr Tifa, telah menjadi korban dari “state organized crime”.

Baca Juga:  ETOS: Proses Rekonsiliasi Tidak Menghentikan Kasus Hukum MTP 

Bahkan apa yang menimpa mereka semakin menguatkan Indonesia telah menjadi negara kekuasaan atau kelompok tertentu, bukan lagi sebagai negara hukum.

“Apapun bentuk dan hasil dari proses hukum terhadap mereka para aktifis, akademisi dan ulama, jika didasari atas kepentingan politis orang-orang dan kelompok tertentu, tetap merepresentasikan kebobrokan hukum. Apalagi jika mereka sampai dikriminalisasi, maka bisa dipastikan hukum tak lagi berlaku di negara ini,” kata dia.

Yusuf pun meegingatkan, bahwa kondisi  Indonesia saat ini bagaikan api dalam sekam yang sewaktu-waktu dapat meledak dan mengalami kehancuran, ketika penyalahgunaan kekuasaan telah melampaui batas memasuki ruang-ruang struktural dan kultural negara.

“Jika penguasa terus melukai persaan dan jiwa rakyat. Tak ada pilihan lain, rakyat akan mencapai titik jenuh dan jumud. Pada saatnya gerakan amok dan perlawanan massa aksi yang bicara, terorganisir maupun spontan dan reaksioner,” tutup Yusuf.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kapolres Nias Selatan Terima Audensi Dari Perwakilan GMNI
Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Kuasa Hukum BBM Desak Penyidik Segera Tetapkan Tersangka dalam Perkara Berca Schindler Lifts
Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin
KPK Ungap Dugaan Aliran Dana ke Menteri ATR/BPN, Posisi Nusron di Ujung Tanduk
IPW Desak Bareskrim Polri Usut Pelaku Pembubaran Jemaat GKPI di Tangerang
Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 10:48 WIB

Kapolres Nias Selatan Terima Audensi Dari Perwakilan GMNI

Rabu, 23 September 2026 - 14:08 WIB

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 September 2026 - 12:38 WIB

Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum

Rabu, 23 September 2026 - 11:45 WIB

Kuasa Hukum BBM Desak Penyidik Segera Tetapkan Tersangka dalam Perkara Berca Schindler Lifts

Rabu, 23 September 2026 - 11:01 WIB

Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin

Berita Terbaru

Kapolres Nias Selatan saat terima perwakilan GMNI

Daerah

Kapolres Nias Selatan Terima Audensi Dari Perwakilan GMNI

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:48 WIB