IPPS Soroti Etika dan Profesionalisme Pejabat Publik Kota Bekasi

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya – Setelah melewati drama panjang, Direktur Utama Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi, Ali Imam Faryadi alias Aweng, akhirnya mengakui tertidur saat rapat dengan Pansus 8 DPRD Kota Bekasi.

Pengakuan itu baru disampaikan di gedung DPRD Kota Bekasi pada Senin (1/12/2025). Aweng mengakui kesalahannya setelah bukti video membantah pembelaan Anggota DPRD Misbahudin yang sebelumnya menyatakan Aweng tidak tertidur saat rapat. Aweng pun menyampaikan permohonan maaf, meski terlambat dan setelah berusaha keras menghindar.

Direktur eksekutuf Institute for Public Policy Studies (IPPS) Indonesia, Prof Dr Muhammad Said, mengatakan peristiwa ini menjadi momentum penting untuk meninjau kembali etika dan profesionalisme pejabat publik.

“Sebagai pejabat publik, hadir secara fisik saja tidak cukup. Profesionalisme menuntut kehadiran mental, tanggung jawab, dan kesiapan mempertanggungjawabkan keputusan yang diambil,” ujarnya kepada mediakarya.id, Kamis (4/12/2025).

Menurut Said, ketika fakta terlihat jelas di mata publik namun dibelokkan untuk menutupi kebenaran, hal ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi dan memicu kritik yang sah. Pembelaan yang terlalu defensif justru bisa memperlihatkan lemahnya kesadaran untuk mengakui kekhilafan dan belajar dari kesalahan.

Baca Juga:  Polemik Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Menguji Integritas Pemerintahan Prabowo

Di sisi lain, civil society memainkan peran penting sebagai pengawas dan penyeimbang. Publik berhak menilai perilaku pejabat secara objektif dan menuntut klarifikasi yang transparan.

Jika insiden ini dikelola dengan tepat— melalui komunikasi jujur dan tanggung jawab dari pejabat serta lembaga legislatif—maka dapat menjadi momentum memperkuat budaya kerja, disiplin, dan akuntabilitas di seluruh BUMD.

“Kritik terhadap pejabat publik sah-sah saja selama berbasis fakta dan objektif. Yang terpenting adalah belajar bersama: menerima kenyataan, memperbaiki kelemahan, dan membangun layanan publik yang profesional, transparan, dan dipercaya masyarakat,” jelas Guru Besar  Ekonomi Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Said menekankan, insiden ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bahwa etika publik bukan sekadar formalitas, tetapi fondasi kepercayaan dan integritas institusi. (Supri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dibangun Tanpa Ijin Pemkot, Tanggul Jalan Di Galaxy Diminta Untuk Dibongkar
Hanya Dinikmati Segelintir Pejabat, IAW Ungkap Potret Buram Pengelolaan Migas Kota Bekasi
Tepis Sentimen Negatif Kelompok Wahabi dan Salafi, Iran Tunjukan Ketangguhan Sebagai Negara Peradaban
Eks Kacab Bank Pembobol Rekening Nasabah Divonis Penjara, Pakar Audit: Hati-Hati Kelola Uang
Menuju Indonesia Emas, Ribuan Siswa Aceh Utara Nikmati Program MBG
Digitalisasi Polri Melangkah Menuju Kepolisian Global
Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Pemaksaan Kesaksian Andri Yunus adalah Bentuk Ancaman
Hari Buruh 2026: LPKAN Desak Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:30 WIB

Dibangun Tanpa Ijin Pemkot, Tanggul Jalan Di Galaxy Diminta Untuk Dibongkar

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:33 WIB

Hanya Dinikmati Segelintir Pejabat, IAW Ungkap Potret Buram Pengelolaan Migas Kota Bekasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:19 WIB

Tepis Sentimen Negatif Kelompok Wahabi dan Salafi, Iran Tunjukan Ketangguhan Sebagai Negara Peradaban

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:43 WIB

Eks Kacab Bank Pembobol Rekening Nasabah Divonis Penjara, Pakar Audit: Hati-Hati Kelola Uang

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:31 WIB

Menuju Indonesia Emas, Ribuan Siswa Aceh Utara Nikmati Program MBG

Berita Terbaru