Kejanggalan Kepailitan Sing Ken Ken Beach Hotel And Residences, Polisi Wajib Usut Tuntas Oknum Terlibat

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENOASAR, Mediakarya – Kantor Hukum Budi Utomo melalui Kuasa Hukum Riyanta, SH kepada media mengatakan, laporan ke Polisi terkait dugaan kasus pidana pencurian aset yang dialami oleh Sing Ken Ken Beach Hotel and Residences di Bali.

Pihaknya mengimbau agar proses pelaporan segera bisa ditarik oleh Polda Bali yang sudah dialihkan oleh Bareskrim Polri dengan laporan bernomor 01/X/2025/KH.BU tertanggal 20 Oktober 2025.

“Bahkan laporan tersebut juga sudah dengan STTLP/176/IV/2023/SPKT/Polda Bali tertanggal 6 April 2023, namun hingga sampai saat ini masih belum menunjukan perkembangan pasti,” kata Kuasa Hukum Riyanta, beberapa waktu yang lalu di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Lanjutnya, dari hasil pelaporan yang dilakukan oleh kliennya berkaitan dengan masalah kejahatan yang melibatkan kurator, Advokat, oknum perbankan, dan beberapa pihak terkait dari Sing Ken Ken Beach Hotel and Residences di Bali.

Ketika Sing Ken Ken Beach Hotel and Residences di Bali dipanggil justru mandeg tanpa ada kepastian sama sekali, harusnya dan seharusnya pihak bersangkutan bisa mudah menjalani proses. Namun justru mandeg tanpa kepastian.

Sebenarnya dari perkara ini, kasus yang dihadapi oleh Sing Ken Ken Beach Hotel and Residences di Bali bukan kasus perkara biasa, namun kasus mengenai kasus aset yang bernilai tinggi.

Baca Juga:  Terdakwa Penyuap Auditor BPK Jabar Sebut Tidak Diperintah Ade Yasin

Kasus tersebut bermula dari pinjaman senilai Rp. 20 miliar yang dilakukan oleh Sing Ken Ken Beach Hotel and Residences di Bali, sebelum asetnya dialihkan ke warga negara Rusia senilai Rp. 50 miliar.

Jika terhitung keseluruhan nilai aset Sing Ken Ken Beach Hotel and Residences di Bali nilainya hampir melebihi Rp. 100 miliar, belum termasuk berbagai fasilitas yang ada di dalamnya yang ikut menghilang.

“Ini bukan masalah persolan hutang piutang lagi yang harus diperjuangkan oleh klien kami, namun ini sudah masuk dalam kejahatan yang sudah terorganisir,” terang Kuasa Hukum Riyanta, SH.

Ditambahkan, kami menduga kalau aset Sing Ken Ken Beach Hotel and Residences di Bali sepertinya ada permainan, yang sepenuhnya dimaikan oleh oknum kurator, advokat, maupun oknum perbankan.

“Semoga kasus seperti ini bisa secepatnya di tangani oleh Polda Bali, agar kedepnnya kasus seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian harinya,” pungkasnya. (Bud)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi
Kasus Blueray Bea Cukai: IAW Soroti 20 Forwarder yang Belum Naik Penyidikan
Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat
Tanggapi Pernyataan Mantan Ketua BEM UGM, Idrus Marham “Dirujak” Netizen
Inilah Kabid Humas Polda Terbaik 2026 Berdasarkan Survei ETOS Institute
Ketika Bea Cukai Menjadi Medan Pertarungan Kekuasaan
Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:48 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:43 WIB

Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:43 WIB

Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:25 WIB

Tanggapi Pernyataan Mantan Ketua BEM UGM, Idrus Marham “Dirujak” Netizen

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:33 WIB

Inilah Kabid Humas Polda Terbaik 2026 Berdasarkan Survei ETOS Institute

Berita Terbaru

Foto; Mediakarya

Daerah

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Jun 2026 - 18:09 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi, (foto; Mediakarya)

Daerah

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Jun 2026 - 17:48 WIB