Pengamat Pendidikan Dukung Larangan Penggunaan Medsos Bagi Pelajar

- Editor

Senin, 30 Maret 2026 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya – Pengamat Pendidikan, Ali Fauzie, mendukung rencana larangan penggunaan media sosial (Medsos) bagi pelajar yang belum genap berusia 17 tahun.

Dirinya mengungkapkan, dukungan larangan penggunaan medsos tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, saat ini banyak pelajar yang memiliki medsos yang kurang terkontrol oleh orang tuanya atau kurang mendapatkan arahan.

“Banyak pelajar yang memiliki medsos yang berisikan konten yang didalamnya kurang pantas, mulai dari konten yang berisi tentang tawuran dan sebagainya dan hal ini butuh perhatian semua pihak untuk melakukan kontrol agar tidak kebablasan,” tegas mantan Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi tersebut, Senin (30/3/2026).

Lanjut Ali mengatakan, saat ini masih banyak medsos yang dimiliki pelajar yang belum cukup usia dimana didalamnya terdapat konten yang isinya tidak sesuai atau bukan konten yang berkaitan dengan proses pembelajaran mereka.

Baca Juga:  CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet Rp28,8 Triliun di Bank Mandiri

“Medsos yang mereka miliki terkadang isinya tidak sesuai dengan peruntukannya, jadi saya sangat mendukung sekali pembatasan atau larangan bagi mereka yang belum berusia 17 tahun untuk tidak diperbolehkan memiliki medsosnya,” katanya.

Ali juga menekankan pentingnya peranan orang tua,.guru hingga sekolah untuk melakukan kontrol serta memberikan pemahaman terhadap pelajar akan manfaat dari medsos tersebut agar keberadaannya tidak disalahgunakan atau dipakai ketika usianya sudah tepat.

“Peran orang tua, guru dan sekolah serta stakeholder lainnya sangat penting dalam memberikan pemahaman dalam bermedsos, agar tidak salah dalam penggunaannya,” tandas Ali.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dua Kontingan Muaythai Kota Bekasi Lolos Final, Gasak Kabupaten Bekasi Dan Depok
Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi
Atlit Nasional Peraih Emas PON Di KO Atlet Muaythai Kota Bekasi
BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar
Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026
Mahfud MD Tegaskan Pasal Makar Mengintai Mantan Kapolri, Bisa Hukuman Mati!
Tak Hanya Presiden: Listyo Sigit dan 2 Irjen Juga Sadap Tokoh Politik, Media, Ormas, Hingga Pengusaha
Penyadapan Prabowo Diduga Upaya Kudeta Antarkan Gibran Jadi RI-1 Demi Selamatkan Jokowi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:43 WIB

Dua Kontingan Muaythai Kota Bekasi Lolos Final, Gasak Kabupaten Bekasi Dan Depok

Kamis, 5 November 2026 - 13:44 WIB

Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi

Kamis, 5 November 2026 - 09:00 WIB

Atlit Nasional Peraih Emas PON Di KO Atlet Muaythai Kota Bekasi

Rabu, 4 November 2026 - 17:34 WIB

BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar

Rabu, 4 November 2026 - 13:31 WIB

Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026

Berita Terbaru