BPKN RI Soroti Penanganan Mudik 2026: Kesiapan Minim hingga Informasi Tidak Pasti

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya — Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap penanganan arus mudik Lebaran 2026. Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, menilai masih terdapat berbagai persoalan mendasar yang berdampak langsung pada kenyamanan dan keselamatan konsumen selama perjalanan.

Dalam keterangan resminya, BPKN menegaskan bahwa aspek kesiapan menjadi catatan utama. “Kami melihat masih adanya indikasi kurangnya kesiapan dalam pengelolaan arus mudik tahun ini, baik dari sisi infrastruktur, koordinasi lintas sektor, maupun kesiapan layanan kepada masyarakat sebagai konsumen,” ujar Mufti.

Selain itu, BPKN juga menyoroti persoalan informasi yang dinilai belum akurat dan konsisten. Banyak pemudik mengeluhkan perbedaan informasi terkait kondisi lalu lintas, rekayasa jalan, hingga ketersediaan fasilitas umum. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan dan meningkatkan risiko di perjalanan.

“Informasi yang tidak pasti atau berubah-ubah sangat merugikan konsumen. Dalam konteks mudik, informasi adalah kebutuhan utama yang harus dijamin akurat, cepat, dan terintegrasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, BPKN menekankan pentingnya langkah mitigasi yang lebih terencana dan berbasis data. Evaluasi menyeluruh diperlukan agar pemerintah dan pemangku kepentingan dapat mengantisipasi lonjakan kendaraan, titik kemacetan, serta potensi kecelakaan secara lebih efektif.

Baca Juga:  MinyaKita Diduga Berbau Solar, Ketua BPKN RI: Harus Diusut Tuntas, Keselamatan Konsumen Adalah Prioritas

Dalam aspek rekayasa lalu lintas, BPKN menilai pemberlakuan sistem ganjil-genap perlu dikaji ulang secara komprehensif agar lebih tepat sasaran. Selain itu, penerapan contra flow juga dinilai perlu diperluas dan disesuaikan dengan kondisi lapangan guna mengurai kepadatan kendaraan secara optimal.

Tidak kalah penting, BPKN menyoroti kebutuhan akan rest area yang benar-benar ramah konsumen. Fasilitas istirahat dinilai masih belum memadai, baik dari sisi kapasitas, kebersihan, keamanan, hingga ketersediaan layanan dasar seperti air bersih dan tempat ibadah.

“Rest area harus menjadi ruang yang nyaman dan aman bagi pemudik sebagai konsumen. Jangan sampai justru menjadi titik kemacetan baru atau bahkan menimbulkan risiko kesehatan dan keselamatan,” tambah Mufti.

BPKN RI mendorong pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan evaluasi ini sebagai dasar perbaikan ke depan. Dengan pengelolaan yang lebih terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada perlindungan konsumen, diharapkan penyelenggaraan mudik di tahun-tahun berikutnya dapat berjalan lebih aman, nyaman, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Rumah Sentul Tak Tercantum di LHKPN, Febrie Klarifikasi Temuan Uang dan Emas
Ratusan Kader Senior Parpol di Jabar Bergabung ke PSI, Ketua Bappilu Sebut Partainya Sangat Terbuka
Yayasan Vardhana Nawasena Network Luncurkan Film Dokumenter Wanam: Menanam Masa Depan di Tanah Papua
IPW Kecam Tindakan Sejumlah Prajurit TNI Diduga Datangi Dirkrimsus Polda Metro
Mabes TNI Bantah Anggotanya Geruduk Mapolda Metro Jaya
IPW Dorong Panglima TNI Tarik Pasukan Penjaga Rumah Jampidsus
Penataan Setu Babakan, Mbak Yuke: Harus Tetap Berpihak Kepada Warga
Tipikor Polri dan Ditreskrimsus PMJ Geledah 8 Lokasi Diduga TPPU
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:00 WIB

Rumah Sentul Tak Tercantum di LHKPN, Febrie Klarifikasi Temuan Uang dan Emas

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:28 WIB

Yayasan Vardhana Nawasena Network Luncurkan Film Dokumenter Wanam: Menanam Masa Depan di Tanah Papua

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:17 WIB

IPW Kecam Tindakan Sejumlah Prajurit TNI Diduga Datangi Dirkrimsus Polda Metro

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:23 WIB

Mabes TNI Bantah Anggotanya Geruduk Mapolda Metro Jaya

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:56 WIB

IPW Dorong Panglima TNI Tarik Pasukan Penjaga Rumah Jampidsus

Berita Terbaru