Tinjauan Berdasarkan Kajian KPK Mei 2026
Oleh: Adi Suparto
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digulirkan dengan dua tujuan mulia sekaligus: memperbaiki kualitas gizi generasi penerus bangsa, serta mendorong perputaran ekonomi hingga ke tingkat paling bawah, yaitu desa dan masyarakat sekitar. Harapan besarnya, anggaran negara yang triliunan rupiah tidak hanya berhenti di piring makan siswa, tetapi kembali menjadi sumber penghidupan bagi petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha lokal.
Namun, hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dirilis pada Mei 2026 menyajikan fakta yang sangat memprihatinkan dan mematahkan harapan tersebut. Data yang terungkap bukan sekadar angka statistik, melainkan cermin nyata bagaimana aliran dana negara bergerak dan kepada siapa manfaat besar program ini sebenarnya mengalir.
Fakta Pahit: Ekonomi Daerah Hanya Dapat Bagian Kecil
Kajian KPK menemukan fakta bahwa perputaran ekonomi daerah dari pelaksanaan Program MBG saat ini masih berada di bawah angka 5%. Angka ini sangat kecil dan jauh tertinggal dari target awal yang direncanakan untuk memberdayakan potensi lokal. Artinya, dari setiap seratus rupiah anggaran yang dikeluarkan, kurang dari lima rupiah saja yang kembali berputar dan dinikmati oleh masyarakat, usaha, maupun perekonomian di daerah setempat. Sisanya, lebih dari 95%, mengalir keluar dan kembali berpusat di kota-kota besar.
Hal ini terjadi karena keterlibatan pelaku usaha lokal, koperasi, maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dinilai sangat minim, bahkan nyaris tidak berperan. Data menunjukkan persentase keterlibatan koperasi desa hanya mencapai 1,54%. Akibatnya, program yang seharusnya menjadi penggerak roda ekonomi rakyat kecil, justru menjadi saluran aliran dana yang besarnya menumpuk pada segelintir pemasok, distributor, dan perusahaan skala besar yang berpusat di kota-kota utama.
Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?
Berdasarkan temuan tersebut, jawabannya menjadi sangat jelas:
- Pemasok Besar & Pengusaha di Pusat Ekonomi: Merekalah pihak yang paling menikmati aliran dana stabil dalam jumlah besar. Seluruh kebutuhan bahan pangan, kemasan, hingga pendukung operasional lebih banyak didatangkan dari luar daerah, sehingga keuntungan dan perputaran modal tertahan dan menumpuk di tangan mereka.
- Penerima Manfaat Langsung Terbatas: Siswa, balita, ibu hamil dan menyusui memang menerima manfaat berupa asupan makanan setiap hari. Namun, manfaatnya berhenti sampai di situ. Mereka serta keluarga dan masyarakat sekitar sama sekali tidak merasakan dampak ekonomi, peluang kerja, maupun peningkatan pendapatan yang dijanjikan.
- Rakyat Kecil & Daerah Menjadi Penonton: Petani yang menanam, peternak yang memelihara, serta usaha kecil yang ada di sekitar lokasi pelaksanaan program justru menjadi pihak yang paling terpinggirkan. Padahal, merekalah yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam rantai pasokan.
Akar Masalah dan Risiko yang Mengancam
KPK menegaskan bahwa kondisi ini muncul akibat tata kelola yang belum matang, aturan yang belum mengikat, serta mekanisme pengadaan yang justru mempersulit akses usaha lokal. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) lebih memilih kemudahan pasokan dari pemasok besar, tanpa ada aturan tegas yang mewajibkan pengutamaan produk dalam daerah.
Kondisi ini memicu risiko yang sangat berbahaya. Pertama, terjadi inefisiensi anggaran yang sangat besar; uang negara habis triliunan rupiah, namun dampak pembangunan ekonomi daerah nyaris tidak terlihat. Kedua, membuka celah yang lebar bagi terjadinya penyimpangan, permainan harga, hingga risiko korupsi karena aliran dana yang sangat besar hanya berputar di lingkaran yang sempit. Ketiga, tujuan awal pemberdayaan ekonomi rakyat gagal total, bahkan berpotensi melebarkan jurang ketimpangan antara pusat dan daerah.
Ketiadaan Fungsi Kontrol: DPR Seolah Diam Membisu
Di tengah temuan-temuan keras dan fakta yang tak terbantahkan ini, muncul satu pertanyaan besar yang menggema di tengah masyarakat: Di mana peran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai lembaga pemegang fungsi pengawasan?
Secara konstitusional, DPR memiliki tugas mulia dan berat: mengawasi setiap kebijakan, penggunaan anggaran, serta memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai tujuan, sasaran, dan tidak menyimpang dari rencana yang telah disepakati bersama. Namun, fakta berbicara sebaliknya. Di hadapan data yang jelas, angka yang memprihatinkan, serta risiko pemborosan dan ketidakadilan yang nyata, fungsi kontrol DPR belum juga terlihat bekerja secara maksimal, tegas, dan nyata.
Padahal, angka perputaran ekonomi daerah di bawah 5%, rendahnya keterlibatan koperasi, hingga aliran dana yang justru meninggalkan daerah menuju kota besar, adalah bukti nyata yang tidak bisa dibantah lagi. Ini bukan lagi soal perbedaan pendapat politik, melainkan soal penyimpangan fakta dan arah kebijakan yang melenceng jauh dari tujuan awal. Akan tetapi, sampai saat ini, suara keras, pertanyaan tajam, maupun langkah korektif dari lembaga wakil rakyat ini belum terdengar jelas. Sikap diam atau lambatnya reaksi pengawasan ini justru semakin membiarkan penyimpangan berjalan terus tanpa perbaikan, seolah membiarkan anggaran triliunan rupiah terus mengalir tanpa arah yang benar.
Siapa Sebenarnya Korban Nyata Program Ini?
Jika kita melihat fakta di lapangan dan lemahnya pengawasan ini, maka sangat jelas siapa saja yang menjadi korban utama dari pelaksanaan Program MBG saat ini:
- Rakyat Kecil, Petani, dan Pelaku Usaha Lokal Merekalah korban terbesar. Sumber daya mereka ada, kemampuan mereka ada, namun akses dan kesempatan diputus. Mereka dipaksa menjadi penonton di halaman sendiri, sementara hasil bumi dan potensi daerah dibeli dari tempat jauh dengan biaya yang jauh lebih mahal. Pendapatan mereka tidak bertambah, perekonomian desa tidak bergerak, dan harapan untuk bangkit lewat program ini pupus sudah.
- Daerah dan Pemerintah Daerah. Daerah kehilangan peluang emas untuk memutar roda ekonominya sendiri. Anggaran negara yang seharusnya menjadi darah segar bagi pembangunan daerah, justru menjadi aliran keluar yang mengeringkan potensi lokal. Daerah hanya menjadi tempat penyajian makanan, bukan tempat tumbuhnya kemakmuran.
- Generasi Masa Depan dan Pendidikan.
Anak-anak memang diberi makan, tetapi dampak jangka panjangnya justru merugikan. Jika pola ini terus berlanjut, kita sedang mengajarkan dan membiarkan ketidakadilan serta pemborosan terjadi di depan mata mereka. Selain itu, dana yang seharusnya bisa dialihkan untuk perbaikan fasilitas sekolah, buku, dan kesejahteraan guru, justru habis terpakai dalam sistem yang tidak efisien dan tidak merata manfaatnya. - Uang Rakyat dan Kepercayaan Publik.
Setiap rupiah anggaran adalah uang hasil keringat seluruh rakyat Indonesia. Ketika uang itu digunakan secara tidak efisien, tidak tepat sasaran, dan manfaatnya dinikmati segelintir pihak, maka itu adalah kerugian nasional. Lebih parah lagi, kepercayaan rakyat terhadap kebijakan negara dan lembaga pengawas pun perlahan tergerus dan hilang.
Panggilan Kesadaran: Waktunya Bekerja Sesuai Amanah
Fakta ini seharusnya menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak, terutama bagi para wakil rakyat di DPR. Pengawasan bukan sekadar tugas administrasi, melainkan amanah suci yang diemban atas nama jutaan rakyat. Diam di tengah ketidakadilan, diam di tengah pemborosan, dan diam di tengah penyimpangan, sama artinya dengan membiarkan hak rakyat dirampas perlahan.
Sudah saatnya DPR bangkit, menggunakan hak dan kewenangannya untuk memanggil, memeriksa, serta menuntut pertanggungjawaban dan perubahan arah kebijakan ini. Jangan sampai program yang bernilai mulia ini berubah menjadi catatan kelam dalam sejarah pengelolaan negara, hanya karena lemahnya pengawasan dan kurangnya keberanian bertindak.
Perlu ada perubahan arah dan aturan yang tegas saat ini juga: mewajibkan sebagian besar kebutuhan pasokan—minimal 60% hingga 80%—harus dibeli dari petani, koperasi, dan usaha lokal setempat. Jika tidak segera diperbaiki, Program MBG hanyalah menjadi bukti besarnya anggaran yang dikeluarkan, namun kosong dari makna pemberdayaan.
Dana negara yang besar ini harus kembali berfungsi sebagaimana semangat awalnya: Memberi makan anak bangsa, sekaligus memberi nafas hidup bagi ekonomi rakyat. Bukan sebaliknya. ***
Penulis: Analis Politik dan Kebijakan Publik










