KOTA BEKASI, Mediakarya – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama dengan Direktorat Jendral Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Disdukcapil) mengunjungi Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka kunjungan kerja terkait evaluasi e-KTP di Ruang Media Centre, Stadion Patriot Chandrabaga Kota Bekasi.
Ketua Tim sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menanyakan sistem e-KTP yang ada di Kota Bekasi.
Ia mengungkapkan, Kota Bekasi sudah cukup baik pelayanan publiknya, dengan adanya Mall Pelayanan Publik (MPP), Sistem Pemantauan dari RT dan RW, hingga proteksi data e-KTP sudah berjalan baik.
“Kota yang sudah tersistem dengan baik, tinggal menjalankan berbagai macam elektronik media dengan memudahkan pelayanan warga. Sehingga kami ingin mempelajari sistem terbaik di Kota Bekasi,” akunya.
“Terima kasih atas penerimaan kunker kami di Kota Bekasi,” tambahnya.
Menurutnya, kunjungan kali ini merupakam kunjungan spesifik, yaitu seputar Kartu Elektronik Tanda penduduk elektronik (e-KTP).
“Kami sudah mengunjungi beberapa daerah, karena dianggap perlu dicek secara terus menerus. Dan masalah KTP merupakan masalah klasik di berbagai daerah, ketika timbul masalah baru biasanya karena database belum terintegrasi dengan baik. Melihat beberapa orang merasa tidak mendapatkan bantuan, di pihak lain malah dianggap selalu diuntungkan dan ketika dilihat lebih jauh ternyata hanya permasalahan database yang belum terupdate,” paparnya.
Dalam kunjungannya tersebut, dirinya berharap agar sistem database harus terintegrasi dengan baik, dimulai dari penataan sistem e-KTP terstruktur.
Selanjutnya, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, mengenai pelayanan yang ada di Kota Bekasi, saat ini di Kota Bekasi sudah ada Mall Pelayanan Publik (MPP) dan 3 Gerai Pelayanan Publik (GPP) dibeberapa titik yang strategis.
“Fungsinya sebagai pelayanan bagi warga agar tidak harus membuat kebutuhan harus datang ke kantor dinas, karena sudah tersistem dan terkoordinasi melalui semua kantor untuk memudahkan warganya. Selain itu, tiap RW terdapat Satuan Tugas (Satgas) Pamor yang turun langsung ke warga untuk pelayanan dimasing-masing wilayah, jika ada kendala bisa langsung terhubung oleh Pamor,” tegas Wali Kota.
Sementara itu, Kadisdukcapil Kota Bekasi, Taufiq R. Hidayat, memaparkan mengenai permasalahan yang terus muncul dan berulang seperti calo atau pungli, perekeman biometrik dan blanko yang terbatas.
“Di Kota Bekasi sudah ada aplikasi e-Open (Elektronik Online Pelayanan Kependudukan) sesuai dengan Keputusan Wali Kota Nomor : 470Kep.609-Disdukcapil/XII/2020 hingga pendistribusian pelayanan di 12 Kecamatan tidak tersentralisasi di Kantor Disdukcapil,” ungkapnya. (apl)











