Menakar Istilah “Londo Ireng” di Lingkungan Birokrasi

- Editor

Senin, 27 Juli 2026 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: istiimewa)

Ilustrasi (Foto: istiimewa)

Oleh: Hadits Abdillah

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto saat berpidato alam acara Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menyebut sebagian wartawan, jurnalis, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai “Londo Ireng” masa kini karena dinilai mengabdi pada kepentingan asing. Istilah “londo ireng” yang dianggap tidak logis karena menyamakan fungsi kontrol sosial dengan pengkhianatan masa kolonial menuai banyak kritik dari kalangan masyarakat sipil.

Sejumlah pakar dan organisasi seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) juga menilai analogi tersebut keliru. Presiden tengah mempertontonkan kelemahan didirnya dalam tata kelola pemerintahan, sebgaimana peribahasa “Buruk Rupa Cermin Dibelah” (Adalah peribahasa Indonesia yang berarti seseorang yang tidak mau mengakui kekurangan atau kesalahannya sendiri, justru menyalahkan orang lain atau hal lain atas kegagalan tersebut.)

Istilah “londo ireng” yang merujuk pada pribumi bermentalitas Belanda Hitam yang dituduhkan kepada media massa, LSM, dan para pengamat, namun cap kolonial semacam itu sebuah penyempitan makna yang keliru, dan bentuk salah alamat yang fatal. Jika Londo Ireng dimaknai secara jernih sebagai tabiat mengkhianati kepentingan bangsa sendiri demi memburu rente pribadi atau menyembah kepentingan pemodal, institusi pertama yang layak disodori cermin besar bukanlah ruang-ruang redaksi, LSM, maupun analis atau pengamat.

Padahal, musuh dalam selimut yang paling berbahaya dalam lanskap demokrasi kita hari ini justru sering kali bersembunyi rapi di balik tumpukan berkas dan meja-meja birokrasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu sendiri. Presiden Prabowo Subianto semestinya tidak menutup mata bahwa reformasi birokrasi yang digembar-gemborkan selama ini masih kerap berjalan di tempat karena dirongrong dari dalam.

Ketika aparatur sipil negara atau oknum pejabat lebih sibuk memperumit perizinan demi memeras rakyat, atau melahirkan regulasi pesanan yang meminggirkan hak-hak masyarakat adat demi memanjakan korporasi raksasa, di situlah sejatinya watak Londo Ireng yang tulen sedang bekerja. Mereka bertindak sebagai mandor-mandor baru yang menindas bangsa sendiri di tanah airnya sendiri.

Kenyataan di lapangan bukanlah sekadar asumsi di atas awan. Indikator tata kelola pemerintahan kita menyajikan potret yang benderang sekaligus getir. Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang dirilis Transparency International secara konsisten tertahan di papan bawah, berkisar di angka 34 hingga 36 dari skala 100. Agka mati ini menegaskan betapa perilaku suap dan mentalitas memperkaya diri sendiri masih menjadi parasit akut di internal kelembagaan negara. Baik itu pejabat sipil maupun militer.

Baca Juga:  Perilaku Koruptif dan kebocoran APBN Perberat Ekonomi Fiskal

Selaras dengan itu, saban tahun Ombudsman RI selalu kebanjiran ribuan laporan maladministrasi yang mencerminkan wajah pelayanan publik yang transaksional dan berbelit-belit. Penyakit ini kian diperparah oleh temuan reguler Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terus-menerus mengendus aroma amis kebocoran anggaran, mulai dari proyek infrastruktur yang mangkrak, manipulasi pengadaan barang, hingga pos-pos belanja dinas fiktif yang menggerogoti uang pajak rakyat.

Di tengah situasi birokrasi yang masih berselimut kabut tebal itulah, pers mandiri harus tetap berdiri tegak tanpa boleh goyah oleh tekanan politik maupun labelisasi sepihak,”katanya. Lebih lanjut, ketika media menyoroti atap sekolah yang ambruk di pelosok daerah atau membeberkan laporan anggaran yang tidak beres, pers sedang tidak melakukan makar, apalagi menjadi corong kepentingan asing. Pers justru sedang menjalankan mandat konstitusionalnya sebagai pilar keempat demokrasi sekaligus sebagai alarm pengingat.

Laporan-laporan jurnalistik itulah yang menyadarkan publik bahwa ada hak-hak rakyat yang sedang diam-diam dipangkas oleh oknum birokrat yang tidak bertanggung jawab. Jurnalisme yang sehat tidak bekerja atas dasar sentimen suka atau tidak suka, melainkan berpijak pada independensi, verifikasi berlapis, dan kebenaran objektif.

Menghormati perbedaan pandangan di antara sesama rekan seprofesi adalah bagian dari kedewasaan berdemokrasi yang esensial. Namun, tunduk pada kebenaran faktual adalah harga mati yang tidak bisa ditawar, baik oleh gertakan kekuasaan maupun arus polarisasi yang riuh di media sosial. Negara ini tidak akan runtuh karena kritikus yang berisik atau pers yang cerewet. Sejarah justru berulang kali mengajarkan bahwa sebuah bangsa hancur dari dalam karena keroposnya integritas para penyelenggara negara.

Kami sarankan, sebelum melayangkan telunjuk ke arah luar, pemerintah perlu melakukan pembersihan massal di barisannya sendiri: membersihkan sistem dari para pemburu rente, oknum birokrat korup, dan pelaksana kebijakan yang bermentalitas penjajah. Otokritik yang jujur jauh lebih mendesak bagi kekuasaan ketimbang sibuk mencari kambing hitam di luar pagar.

Penulis: Wartawan Senior dan Pemred Mediakarya.id

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bukan Vonis Profesi, Tapi Teguran Bagi Jiwa yang Masih Menjajah
Menimbang Bioetanol Berbasis Tetes Tebu 
Objektivitas Hakim Dipertaruhkan: Ujian Independensi di Balik Putusan Eksepsi dr Tifa
Trauma Uang & Kesehatan: Mengapa Nanik S Deyang Mundur Meski Baru Menjabat?
Ketika Penegak Hukum Merendahkan Pengawal Informasi
Nelson Mandela: Bahwa Tidak Ada Perjuangan yang Sia-sia
Ujian Kesungguhan Tim Sembilan Ungkap Skandal Korupsi Mantan Penegak Hukum
Penegakkan Hukum di Persimpangan Jalan: Ketika Kepercayaan Menjadi Uang yang Diam

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 07:48 WIB

Menakar Istilah “Londo Ireng” di Lingkungan Birokrasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:16 WIB

Bukan Vonis Profesi, Tapi Teguran Bagi Jiwa yang Masih Menjajah

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:30 WIB

Menimbang Bioetanol Berbasis Tetes Tebu 

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:03 WIB

Objektivitas Hakim Dipertaruhkan: Ujian Independensi di Balik Putusan Eksepsi dr Tifa

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:23 WIB

Trauma Uang & Kesehatan: Mengapa Nanik S Deyang Mundur Meski Baru Menjabat?

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: istiimewa)

Opini

Menakar Istilah “Londo Ireng” di Lingkungan Birokrasi

Senin, 27 Jul 2026 - 07:48 WIB