Kembali Jadi Sorotan, Rachel Vennya Bawa Anak Naik Pesawat saat Pandemi

- Editor

Senin, 18 Oktober 2021 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Rachel Vennya tak kunjung berhenti menjadi sorotan publik. Namanya ramai diperbincangkan publik setelah kabar dirinya kabur saat karantina dari Wisma Atlet beredar di media sosial.

Tak hanya sampai di situ, kini masalahnya pun semakin meluas. Keikutsertaan anaknya saat berlibur pun menjadi sorotan. Pasalnya, menurut aturan pemerintah, anak-anak di bawah umur 12 tahun belum diperbolehkan untuk pergi naik pesawat. Hal itu menjadi sorotan setelah video akun TikTok @Thulan29 viral di media sosial.

“Serius mau nanya emang anak dibawah 12 tahun udah bisa naik pesawat ya?” tanya pemilik akun, dikutip pada Minggu (17/10/2021).

Video tersebut juga memperlihatkan akun Instagram @contactcenter_ap2 yang membalas pertanyaan netizen terkait anak di bawah 12 tahun yang bepergian dengan pesawat.

“Selamat siang. Dapat kami informasikan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 62 tahun 2021 bagi anak-anak di bawah umur 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan penerbangan dalam negeri,” tulis akun @contactcenter_ap2.

Unggahan itu langsung ramai dibanjiri beragam komentar warganet. Banyak yang kembali menuding Rachel Vennya telah melanggar peraturan pemerintah untuk kedua kalinya, setelah kasus kabur karantinanya dari Wisma Atlet beredar. Tak sedikit juga warganet yang menyinggung kekayaannya dengan menggunakan uang dalam hal tersebut.

Baca Juga:  Rekening Dormant Pintu Rahasia yang Bisa Dibuka Kepala Cabang Bank

“Bisalah, mangkanya banyak duit biar bisa kemana aja mau naik pesawat helikopter gada yang larang selagi ada uang,” tulis warganet.

“Mangkanya banyak duit biar bisa kemana-mana tanpa larangan embel-embel wkwk,” tambah warganet lain.

“Bisa kok asal nggak miskin,” kata warganet lain.

“Ya kan ‘uangku mampu’ ceunah,” balas warganet lain.

“Intinya lu ada duit banyak, apa juga bisaa,” sahut warganet lainnya.

Di sisi lain, tak sedikit warganet yang mengatakan bahwa hal tersebut sudah diperbolehkan lantaran berpengalaman membawa anak di bawah 12 tahun saat naik pesawat.

“Udh bisa ko, kmrn aku bawa anak 14 bulan jkt palembang pp alhamdulillah lancar2 aja,” kata warganet.

“Anakku bisa kok usia 4 bulan dr lampung ke luar kota naik pesawat, dgn membawa surat keterangan sehat dari rs dan membuat surat pernyataan di bandara,” balas warganet lain.

“Udah bisa sekarang guys, syarat orang dewasa harus udah vaksin minimal dosis 1, anak dibawah 12th harus ada surat sehat dari dokter,” balas warganet lainnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi
BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar
Mahfud MD Tegaskan Pasal Makar Mengintai Mantan Kapolri, Bisa Hukuman Mati!
Tak Hanya Presiden: Listyo Sigit dan 2 Irjen Juga Sadap Tokoh Politik, Media, Ormas, Hingga Pengusaha
Penyadapan Prabowo Diduga Upaya Kudeta Antarkan Gibran Jadi RI-1 Demi Selamatkan Jokowi
Spekulasi di Balik Penangkapan Sejumlah Perwira Tinggi Polri: Dari Isu Penyadapan Ilegal, Beking Judol, Hingga Korupsi
Inisiator GNK Sebut Kapolda Jateng Paling Bertanggung Jawab, Seharusnya Dicopot Duluan
Kelurahan Pulogebang Terima Apresiasi Rp100 Juta Rupiah, Bukti Keseriusan PAM JAYA Apresiasi Kontribusi Warga Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 13:44 WIB

Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi

Rabu, 4 November 2026 - 17:34 WIB

BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar

Rabu, 4 November 2026 - 08:58 WIB

Mahfud MD Tegaskan Pasal Makar Mengintai Mantan Kapolri, Bisa Hukuman Mati!

Rabu, 4 November 2026 - 05:13 WIB

Tak Hanya Presiden: Listyo Sigit dan 2 Irjen Juga Sadap Tokoh Politik, Media, Ormas, Hingga Pengusaha

Rabu, 4 November 2026 - 04:10 WIB

Penyadapan Prabowo Diduga Upaya Kudeta Antarkan Gibran Jadi RI-1 Demi Selamatkan Jokowi

Berita Terbaru