Bank Dunia Ungkap Meningkatnya Angka Pengangguran di Indonesia

- Editor

Sabtu, 18 Desember 2021 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bank Dunia, Foto: net

Kantor Bank Dunia, Foto: net

JAKARTA, Mediakarya –  Perwakilan Bank Dunia regional Indonesia dan Timor Leste, mengingatkan bahwa meski covid-19 di Indonesia sudah tidak ada lagi, akan tetapi dampak akibat pandemi itu butuh waktu yang cukup lama untuk disembuhkan. Salah satunya mengenai pengangguran.

“Dampak jangka pendek dari covid ini ada dan sudah dilihat dan ada risiko dampak yang akan bertahan lama, terkait pengangguran meningkat dan penurunan investasi. Kita lihat ada penurunan pertumbuhan potensional terus menurun,” jelas kepala ekonomi Bank Dunia regional Indonesia dan Timor Leste Habib Rab saat menyampaikan laporan prospek ekonomi Indonesia secara virtual, baru-baru ini.

Rab memastikan persoalan ini tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan banyak negara di dunia. Pemerintah menurutnya perlu mengidentifikasi lebih rinci mengenai permasalahan tersebut.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran pada Agustus mencapai 9,1 juta orang atau secara persentase mencapai 6,49%.

Sementara angka pengangguran sebelum terjadi pandemi atau pada 2019, angka pengangguran mencapai 7,1 juta. Artinya, ada 2 juta orang yang menganggur karena pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Menteri Bahlil Buka Suara soal Skandal Manipulasi Data EoDB Dikeluarkan Bank Dunia

“Dampaknya pada pasar tenaga kerja dan tenaga kerja muda dan lulusan sarjana baru,” imbuhnya.

Bank Dunia juga melihat adanya penurunan 14% dari keikutsertaaan pekerja dalam pendidikan dan pelatihan selama pandemi covid-19. Hal tersebut memungkinkan terjadinya penurunan kualitas pekerja.

“Pesan utamanya, banyak tenaga kerja keluar dari pasar ketenagakerjaan dan tidak terlibat dalam pendidikan dan pelatihan selama pandemi,” paparnya.

Melansir laman CNBC, Bank Dunia berharap pemerintah serius menjalankan reformasi struktural, salah satunya menciptakan iklim bisnis yang kondusif sehingga adanya peningkatan investasi.

Sehingga lebih banyak lapangan kerja tercipta dan mengurangi pengangguran.
Di sisi lain peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) juga patut terus dilakukan.

Baik dari sisi pendidikan formal maupun pelatihan khusus yang melibatkan sektor swasta dalam dan luar negeri.
“Reformasi struktural akan bisa memperdalam dampak positif dari kebijakan makroekonomi kita,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Haidar Alwi Sebut Kapolri Bawa Penegakan Hukum Karhutla Naik Kelas
Ketika Republik Makin Lupa Warisan Konstitusi
Indonesia Perlu Perkuat Deteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan, Teknologi Satelit dan Analitik Data Jadi Kunci
IPPS: Jangan Harap Kondisi Ekonomi dan Hukum Membaik Jika Menteri Warisan Joko Masih Bercokol di KMP
Kasus OTT Rektor Unsoed: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Transformasi dan Audit Investigasi Jalur Mandiri PMB-PTN
BPKN RI Siap Dampingi Konsumen Terdampak Karhutla, Termasuk Penumpang Penerbangan yang Dirugikan 
Kiprah Jenderal Listyo Sigit tak Diragukan, GNK Ajak Masyarakat Objektif dalam Menilai Kinerja Kapolri
BPKN RI: Meski ada Satgas Keamanan Pangan, Negara Perlu Hadir atasi Keracunan MBG dan Cemaran Lainnya

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:51 WIB

Haidar Alwi Sebut Kapolri Bawa Penegakan Hukum Karhutla Naik Kelas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Ketika Republik Makin Lupa Warisan Konstitusi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Indonesia Perlu Perkuat Deteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan, Teknologi Satelit dan Analitik Data Jadi Kunci

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:08 WIB

IPPS: Jangan Harap Kondisi Ekonomi dan Hukum Membaik Jika Menteri Warisan Joko Masih Bercokol di KMP

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:24 WIB

Kasus OTT Rektor Unsoed: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Transformasi dan Audit Investigasi Jalur Mandiri PMB-PTN

Berita Terbaru

Prof. Dr. Yudhie Haryono

Headline

Ketika Republik Makin Lupa Warisan Konstitusi

Selasa, 25 Agu 2026 - 08:28 WIB