Beredar Poto Mochtar Mohamad dan Tri Adhianto Di Tengah Isu Korupsi di Kota Bekasi

- Editor

Senin, 5 Agustus 2024 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cawalkot Bekasi Tri Adhianto bersama Mochtar Muhammad yang juga mantan Wali Kota Bekasi.

Cawalkot Bekasi Tri Adhianto bersama Mochtar Muhammad yang juga mantan Wali Kota Bekasi.

JAKARTA, Mediakarya – Beredar di grup WhatsApp dan medsos lainnya, poto bakal calon Wali Kota Mochtar Mohamad (M2) dan Tri Adhianto. Keduanya terlihat bersama diabadikan dalam satu acara di Bekasi.

Banyak spekulasi yang berkembang bahwa momentum keakraban Tri Adhianto dengan Mochtar Muhamad itu sengaja dibangun di tengah tekanan publik terkait dengan adanya kasus dugaan korupsi seperti dalam beberapa pekan belakangan ini santer disuarakan oleh sejumlah aktivis antikorupsi di Kota Bekasi. Bahkan telah dilaporkan ke KPK dan Kejagung.

Seperti diketahui bahwa Tri Adhianto dan Mochtar Muhamad merupakan dua sosok yang sama-sama pernah menjadi Wali Kota Bekasi. Keduanya saat ini tengah mencalonkan Wali Kota Bekasi periode 2024-2029 di partai yang sama, yakni PDIP. Lantas, apa yang membedakan Tri dengan M2?.

Menanggapi beredarnya poto keakraban bakal calon Wali Kota Mochtar Mohamad dan Tri Adhianto, Direktur Eksekutif Prabu Foundation, Asep Muhargono menilai, jika melihat fakta dan data, ada perbedaan yang signifikan dan fundamental antara Mochtar Mohamad (M2) dan Tri Adhianto.

Menurut dia, keduanya memiliki disparitas yang mencolok dari segi pengalaman dan performance. Terlebih jika ditilik dari aspek ideologis, historis dan empiris.

Lebuh lanjut kata Asep, Mochtar Mohamad merupakan kader ideologis PDIP. Kiprah M2 sapaan akrab Mochtar Mohamad, berproses dari bawah dan menunjukkan dedikasi tinggi saat kelahiran PDIP di awal reformasi.

Baca Juga:  Sejumlah Pengusaha Travel Ikut Terseret dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Era Menag Yaqut

Menurut Asep, loyalitas M2 bukan saja kepada PDIP. Lebih dari itu, pengabdian kepada masyarakat Kota Bekasi telah menjadi legacy yang tak terlupakan.

“Di antaranya mendorong program pendidikan dan kesehatan gratis, bangunan artistik dan infrastruktur yang ikonik seperti stadion Patriot Candra Bhaga, pelebaran jalan Ahmad Yani, gedung 10 lantai pemkot Bekasi dan lain-lain,” ujar Asep kepada wartawan di Jakarta, (5/8/2024).

Sedangkan Tri Adhianto berbanding terbalik. Berdasarkan fakta di lapangan, prestasi dan karya-karyanya tidak ada yang menonjol. Alih-alih menjadi pemimpin yang berkarakter dan berintegritas, Tri Adhianto justru dirundung banyak masalah selama menjadi pejabat di Kota Bekasi.

Asep menilai, dengan temuan penyimpangan APBD oleh BPK dalam pelbagai instansi pemkot Bekasi seperti di Disdik dan Dispora. Semakin membuktikan bahwa tata kelola pemerintahan di era Tri Adhianto kian menambah persoalan pasca Rahmat Effendi (Wali Kota sebelumnya) menghadapi masalah hukum.

“Ketika beredar poto Mochtar Mohamad dan Tri Adhianto, semua menjadi mafhum, dan kami melihatnya hanya gimik semata. Namun demikian, meski keduanya sama-sama tengah menunggu surat rekomendasi dari DPP PDIP, masyarakat tentu sudah cerdas untuk menentukan pilihan terbaiknya pada Pilkada mendatang,” tutupnya. (Aep)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

MA Putuskan: Suket Penyetaraan SMA Gibran Tidak Sah. Catatan Hukum & Langkah ke Depan
MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Syarat Wapres Tak Terpenuhi
Musda Golkar Nias Selatan Ke-VI: Momentum Satukan Kekuatan Demi Membesarkan Partai
Negara Harus Hadir Lindungi 233 Ribu Anggota KSP Kopdit Swastika Sari NTT
Direktur Etos: Jangan Remehkan Pergerakan Masif PSI, Bisa Dominasi Pileg dan Pilpres
Ketum PMPRI Joker: PAW Beda Kelas dengan KDM, Satu Kerja Nyata Satu Kerja Buat Algoritma
Mbak Yuke: Penanganan Banjir di Jakarta Butuh Waktu Panjang
Wali Murid SDN Burangkeng 03 Bekasi Tolak Pindah ke SDN Burangkeng 05, Tuntut Kepastian Relokasi

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:48 WIB

MA Putuskan: Suket Penyetaraan SMA Gibran Tidak Sah. Catatan Hukum & Langkah ke Depan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:38 WIB

MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Syarat Wapres Tak Terpenuhi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Negara Harus Hadir Lindungi 233 Ribu Anggota KSP Kopdit Swastika Sari NTT

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Direktur Etos: Jangan Remehkan Pergerakan Masif PSI, Bisa Dominasi Pileg dan Pilpres

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:52 WIB

Ketum PMPRI Joker: PAW Beda Kelas dengan KDM, Satu Kerja Nyata Satu Kerja Buat Algoritma

Berita Terbaru