Catat, Tatib DPRD DKI Segera Disahkan Kemendagri

- Editor

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Media Karya – Tim Penyusun tata tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta blusukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (28/10/2024). Rencananya tatib DPRD akan segera di sahkan dalam rapat paripurna.

Wakil Ketua Tim Penyusun Tatib DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak menjelaskan, usai Tatib DPRD periode 2024-2029 dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akan segera di sahkan dalam rapat paripurna.

Hasil evaluasi ini tentunya akan diberitahukan kepada seluruh pimpinan dan anggota komisi DPRD DKI Jakarta sebelum disahkan.

“Setelah ini, nanti kita umumkan saja hasil evaluasi Kemendagri ke anggota. Apa yang ditolak usulan kita dan seterusnya, baru di paripurnakan untuk pengesahannya,” ujar Jhonny kepada wartawan di kantor Kemendagri, Senin (28/10/2024).

Kata Jhony, hari ini Tim Penyusun Tatib telah mendengar hasil evaluasi Kemendagri yai paparkan oleh Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri Sukaca.

Baca Juga:  KPPU Mulai Panggil Produsen Minyak Goreng Terkait Dugaan Kartel

“Kita diundang oleh pihak Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri terkait hasil evaluasi tentang penyusunan dan pembahasan di Tim perumus beberapa waktu lalu,” ungkap Jhonny.

Menurut Jhony, dari hasil evaluasi Kemendagri ada sejumlah usulan belum terakomodir. Hasil evaluasi merupakan bagian penting dari penyempurnaan Tatib DPRD DKI Jakarta.

“Ada beberapa poin yang dievaluasi oleh Kemendagri. Hal-hal yang sudah jelas limitatif, diatur oleh aturan diatasnya ya harus mengikuti itu. Tidak boleh bertentangan dengan itu. Prinsipnya seperti itu,” ucap Jhonny.

Ia setuju peraturan daerah harus merujuk pada ketentuan peraturan di atasnya. Termasuk juga Tatib DPRD DKI Jakarta yang harus merujuk pada produk Hukum negara.

“Supaya jangan sampai nanti produk hukum kita baik Perda ataupun Tatib yang mengatur tentang sistem di DPRD jangan sampai bertentangan dengan peraturan di atasnya,” pungkas Jhonny.  (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil
Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar
Fenomena Kepala Daerah Andalkan Medsos Jadi Sarana Pencitraan: Menara Pasir Popularitas Pemimpin Populis
PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas
Menteri Transmigrasi Beri Pesan Khusus untuk Azka: “Zero Poverty, Belajarlah dengan Rendah Hati di Amsterdam”
TPS3R Prabu Recycle, Upaya Warga Kurangi Beban Sampah ke TPA Burangkeng
Dihadapan Haji Ghoni Cs, Gubernur Pramono Berpesan Perkuat Peran Budaya Betawi Menuju Jakarta Kota Global

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:37 WIB

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:30 WIB

Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil

Senin, 27 Juli 2026 - 10:42 WIB

Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar

Senin, 27 Juli 2026 - 08:48 WIB

Fenomena Kepala Daerah Andalkan Medsos Jadi Sarana Pencitraan: Menara Pasir Popularitas Pemimpin Populis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:58 WIB

PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas

Berita Terbaru

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

Ekonomi & Bisnis

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:37 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Nasional

Pakar Komunikasi Inii Ungkap Bahayanya Narsisisme Birokrasi

Selasa, 28 Jul 2026 - 12:13 WIB