CBA Bongkar Dugaan Permainan Lelang DKI Jakarta, Kejagung Diminta Turun Tangan

- Editor

Selasa, 16 September 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menyelidiki dugaan permainan lelang di sejumlah proyek strategis Pemprov DKI Jakarta. Sorotan utama tertuju pada PT Galaxy Intranusa dan PT Nindya Karya yang tetap meraih proyek bernilai miliaran rupiah meski memiliki rekam jejak kontroversial.

PT Galaxy Intranusa tercatat pernah mendapat surat somasi terkait pembangunan jembatan akses menuju Balai Latihan Kerja (BLK) Kosambi, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang. Dalam pemeriksaan bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pelaksana teknis, kontraktor, dan konsultan pengawas, ditemukan kekurangan volume beton, agregat bahu jalan, pasangan batu, serta mutu beton yang menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp328 juta.

Meski demikian, pada 2025 PT Galaxy Intranusa kembali meraih kontrak baru di Dinas Kesehatan dan Unit Pengelola Sampah Terpadu Provinsi DKI Jakarta. Perusahaan ini mengantongi proyek konstruksi renovasi masjid Dinas Kesehatan senilai Rp1,1 miliar dan rehabilitasi IPAS TPST Bantargebang senilai Rp9,9 miliar.

“Tim lelang Provinsi DKI Jakarta seperti ‘koboi’, asal-asalan memilih pemenang tender tanpa melihat rekam jejak,” tegas Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi, Selasa (16/9/2025).

Baca Juga:  Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Jaringan Perdagangan Emas Ilegal

Ia menilai langkah ini berpotensi merugikan negara dan mencederai prinsip transparansi.

Tidak hanya itu, CBA juga menyoroti penunjukan PT Nindya Karya sebagai pemenang tender proyek rehabilitasi total gedung sekolah paket 2 senilai fantastis Rp230,2 miliar. Padahal, BUMN konstruksi ini pernah terseret kasus besar seperti korupsi pembangunan Dermaga Sabang dengan potensi kerugian negara Rp313 miliar serta dugaan praktik pengaturan lelang proyek jalur kereta api Besitang–Langsa.

“Mumpung masih hangat, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung harus segera membatalkan penunjukan PT Nindya Karya dan PT Galaxy Intranusa sebagai pemenang tender,” desak Uchok.

CBA meminta Kejagung segera mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk mengusut dugaan rekayasa lelang di Dinas Kesehatan, Unit Pengelola Sampah Terpadu, serta Unit Pengelola Prasarana dan Sarana Pendidikan DKI Jakarta. Desakan ini diharapkan menjadi sinyal kuat agar praktik “main mata” dalam proyek miliaran rupiah tak lagi merugikan uang rakyat.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Tinjau Reservoir PAM JAYA, Komisi B Dukung Langkah PAM JAYA Tekan NRW
Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil
Petugas Sensus Ekonomi di Kota Bekasi Terbentur di Kawasan Elit
PMPRI Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Alkes APD di Kejati Sumut
Penjaga Rumah Mantan Jampidsus Ditemukan Tewas Mengenaskan Mulut dan Hidung Berbusa
Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar
Fenomena Kepala Daerah Andalkan Medsos Jadi Sarana Pencitraan: Menara Pasir Popularitas Pemimpin Populis

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:17 WIB

Tinjau Reservoir PAM JAYA, Komisi B Dukung Langkah PAM JAYA Tekan NRW

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:37 WIB

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:30 WIB

Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:52 WIB

Petugas Sensus Ekonomi di Kota Bekasi Terbentur di Kawasan Elit

Senin, 27 Juli 2026 - 17:32 WIB

PMPRI Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Alkes APD di Kejati Sumut

Berita Terbaru

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

Ekonomi & Bisnis

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:37 WIB