Dituding Jenderal Gadungan di Channel YouTube Irma Hutabarat, Gem Sunardi Polisikan Mantan Istrinya

- Editor

Sabtu, 8 Juli 2023 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gem Sunardi bersama istri sah Paula Sharon Ekasinta (Sharon) menunjukan Putusan Pengadilan Negeri Depok.

Gem Sunardi bersama istri sah Paula Sharon Ekasinta (Sharon) menunjukan Putusan Pengadilan Negeri Depok.

JAKARTA,Mediakarya- Beberapa waktu lalu Viral video Podcast Youtube Irma Hutabarat, yang menghadirkan mantan Istri yang menuduh mantan suami Gem Sunardi sebagai penipu dan jenderal gadunga. Oleh karena itu, Gem Sunardi melakukan klarifikasi kepada awak media.

Gem menegaskan, apapun yang disampaikan oleh mantan istrinya, Luquan Yang dalam podcast tersebut tidak benar. Di antaranya yang menuduh dirinya sebagai jenderal gadungan.

“Saya tidak pernah menjadi anggota TNI/Polri. Saya ini hanya anggota sebuah ormas. Hanya saja seragamnya identik dengan TNI. Tapi seragam tersebut tidak pernah saya pakai di luar rumah untuk mengaku sebagai jenderal seperti yang dituduhkan,” ungkap Gem Sunardi Jum’at (7/7/2023).

Menurutnya, jika dirinya mengaku jenderal kemudian menipu orang lain, tentunya sudah lama ditangkap oleh kepolisian.

“Jika saya mengaku jenderal TNI tentunya Garnisun sudah bertindak. Dan saya tegaskan bahwa seragam yang saya miliki itu bukan milik TNI akan tetapi itu seragam Ormas yang warnanya mirip dengan TNI. Dan itu pun tidak ada pangkatnya,” tegasnya.

Mengenai dirinya dituduh menipu 10 miliyar, Gem Sunardi pun dengan tegas membantahnya. Sebab ia tidak pernah melakukan hal tersebut.

“Itu tidak benar, saya tidak pernah menipu dia 10 Miliar, malah sebaliknya harta saya yang di akuisisi sama dia, rumah saya di Cinere dia yang tempati saya terpaksa harus keluar dari rumah karena dia mengancam akan menikam saya”, jelasnya.

Lebih lanjut, kata Gem, bahwa rumahnya pernah digadaikan di bank oleh mantan istrinya senilai 3,5 miliar untuk keperluan bisnis. Namun cicilan bank tersebut harus dibayar oleh Gem. Padahal dirinya tidak pernah memakain uang tersebut.

“ Jadi rumah itu diagunkan ke bank senilai 3,5 M untuk keperluan bisnis dia, seperti membeli 2 unit excavator Merek Sanny dan 1 unit loder dan 2 unit gensetnya serta pump sedot air besar 4 unit dan lain penunjangnya, dan semua cicilan bank saya yang bayar,” kata Gem Sunardi.

Baca Juga:  OJK Sebut BSG Penghimpun DPK Kedua Terbesar di Sulutgo

Selain itu, Gem juga membantah bahwa pernah mengusir mantan istrinya. “Itu tidak benar, justru rumah saya saat ini dikuasai oleh mantan istri saya, secara melawan hukum,” katanya.

Ia juga menjelaskan semua cerita bohong yang diungkapkan mantan istrinya sebenarnya sudah dipertanggungjawabkan di depan pengadilan saat sidang cerai keduanya.

“Jadi saya tegaskan bahwa semua pernyataan yang disampaikan oleh mantan istri saya itu sebagai fitnah. Saya akan mengklarifikasi semuanya jika nanti diperlukan,” ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Gem Sunardi, Rakhmad Jaya mengatakan bahwa ada indikasi bahwa mantan istrinya ingin menguasai semua harta benda kliennya. Hal tersebut terbukti dengan adanya upaya yang dilakukan berulangkali terkait dengan program bayi tabung.

“Kecurigaan kami, mantan istri mencoba untuk mengakuisisi semua harta dengan mengupayakan program bayi tabung sebanyak 3 kali namun gagal. Kami menduga bahwa program bayi tabung itu dengan tujuan supaya ada keturunan dari pak Gem yang bisa serta merta menguasai harta Gem sunardi,” ujarnya.

Terkait dengan tudingan penipuan sebagaimana yang dituduhkan oleh mantan istrinya, kata Rakhmad Jaya, jika memang itu benar kenaoa tidak dilaporkan ke aparat kepolisian.

Rakhmad Jaya mengungkapkan bahwa kliennya telah melaporkan kasus ini kepada Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan tindak pidana Pencemaran Nama Baik di media sosial.

Ia juga meminta klarifikasi dan permohonan maaf dari Irma Hutabarat karena telah menayangkan berita kebohongan tentang kliennya tanpa ada validasi kedua pihak.

“Irma semestinya klarifikasi dulu dong, jangan mau asal viral, malah blunder. Validasi dulu baru di muat ke media sosial biar semua jelas dan tidak ada yang dirugikan, kami akan menunggu klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka saudari Irma terhadap klien kami,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Lobi Lewat Jalur Politik, Terduga Pelaku Korupsi Migas Minta Namanya Diselamatkan
Material Proyek Revitalisasi SMAN 2 Mazo Senilai Rp872 Juta Diduga Tidak Penuhi Standar
Penempatan Personel Berdasarkan Meritokrasi, GNK Apresiasi Kinerja SDM Polri
Kasus BBM-Berca Schindler Lifts Disidik, Persoalan Invoice hingga Pasokan Barang Didalami
Jangan Berhenti pada Penggeledahan, NCW Bekasi Raya Siap Kawal Kasus Migas Kota Bekasi Hingga Tuntas
GNK Sebut Kasus Hukum Fahd Arafiq Tamparan Keras bagi DPP Golkar
Pencopotan Purbaya dari Jabatan Menkeu Langgar Etika Bernegara
Kasus OTT KPK Mengubur Wacana Sandingkan Tri Adhianto-Ranny Fahd Arafiq pada Pilkada Mendatang

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:12 WIB

Lobi Lewat Jalur Politik, Terduga Pelaku Korupsi Migas Minta Namanya Diselamatkan

Sabtu, 19 September 2026 - 06:20 WIB

Penempatan Personel Berdasarkan Meritokrasi, GNK Apresiasi Kinerja SDM Polri

Sabtu, 19 September 2026 - 00:13 WIB

Kasus BBM-Berca Schindler Lifts Disidik, Persoalan Invoice hingga Pasokan Barang Didalami

Jumat, 18 September 2026 - 22:29 WIB

Jangan Berhenti pada Penggeledahan, NCW Bekasi Raya Siap Kawal Kasus Migas Kota Bekasi Hingga Tuntas

Jumat, 18 September 2026 - 07:39 WIB

GNK Sebut Kasus Hukum Fahd Arafiq Tamparan Keras bagi DPP Golkar

Berita Terbaru

Departemen

Terobosan Baru! FIA UI–BEI Bangun Ekosistem Investasi di Kampus

Minggu, 20 Sep 2026 - 09:33 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Ist)

Opini

Purbaya dalam Kepungan “Serigala” Birokrasi

Sabtu, 19 Sep 2026 - 14:32 WIB