Jalur Tikus TPA Sumur Batu Diduga Jadi Bancakan Oknum Pejabat Pemkot Bekasi 

- Penulis

Senin, 5 Mei 2025 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya — Praktik pembuangan sampah ilegal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, Kota Bekasi menjadi sorotan. Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengungkap adanya pengelolaan sampah yang tidak melewati prosedur resmi dan berpotensi menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi dalam jumlah yang tidak sedikit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, armada pengangkut sampah mulai dari bak motor (baktor) hingga truk, diketahui memasuki zona TPA Sumur Batu melalui jalur samping kawasan, bukan melalui pintu depan resmi.

Armada tersebut tidak membayar retribusi resmi kepada Pemerintah Kota Bekasi, melainkan masuk kantong oknum tertentu. Praktik ilegal tersebut diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Para pembuang sampah ilegal itu diduga membayar setoran kepada oknum tertentu dengan tarif berkisar jutaan hingga puluhan juta per unit per bulan, tergantung jenis armada dan kesepakatan dengan oknum.

“Praktik ini jelas-jelas merugikan PAD Kota Bekasi, di mana ada dugaan kuat menjadi permainan dan uangnya masuk ke kantong pribadi oknum di lingkaran UPTD TPA Sumur Batu,” kata Uchok kepada Forum Jurnalis Penggiat Lingkungan (FJPL), Senin (5/5/2025).

Baca Juga:  Pintu Masuk Ilegal Jadi Ajang Pungli TPA Sumur Batu

Karena itu, dia mendesak agar kasus ini diusut hingga tuntas. Selain oknum di lingkaran UPTD TPA Sumur Batu, dia juga meminta penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, dan pihak lainnya. “Kalau terjadinya sudah lama, diduga ada pembiaran,” tegasnya.

Uchok menambahkan bahwa TPA Sumur Batu saat ini sudah mengalami kelebihan kapasitas (over load). Ironisnya, kondisi ini justru diperparah oleh sampah yang masuk tanpa membayar retribusi resmi selama bertahun-tahun.

Berdasarkan temuan ini, dia meminta pihak penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut guna mencegah kebocoran PAD yang lebih besar.

“Ini bukan hanya masalah kebocoran pendapatan, tetapi juga pengelolaan sampah yang tidak transparan dan akuntabel,” pungkas Uchok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dibangun Tanpa Ijin Pemkot, Tanggul Jalan Di Galaxy Diminta Untuk Dibongkar
Hanya Dinikmati Segelintir Pejabat, IAW Ungkap Potret Buram Pengelolaan Migas Kota Bekasi
Tepis Sentimen Negatif Kelompok Wahabi dan Salafi, Iran Tunjukan Ketangguhan Sebagai Negara Peradaban
Eks Kacab Bank Pembobol Rekening Nasabah Divonis Penjara, Pakar Audit: Hati-Hati Kelola Uang
Menuju Indonesia Emas, Ribuan Siswa Aceh Utara Nikmati Program MBG
Digitalisasi Polri Melangkah Menuju Kepolisian Global
Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Pemaksaan Kesaksian Andri Yunus adalah Bentuk Ancaman
Hari Buruh 2026: LPKAN Desak Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:30 WIB

Dibangun Tanpa Ijin Pemkot, Tanggul Jalan Di Galaxy Diminta Untuk Dibongkar

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:33 WIB

Hanya Dinikmati Segelintir Pejabat, IAW Ungkap Potret Buram Pengelolaan Migas Kota Bekasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:19 WIB

Tepis Sentimen Negatif Kelompok Wahabi dan Salafi, Iran Tunjukan Ketangguhan Sebagai Negara Peradaban

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:43 WIB

Eks Kacab Bank Pembobol Rekening Nasabah Divonis Penjara, Pakar Audit: Hati-Hati Kelola Uang

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:31 WIB

Menuju Indonesia Emas, Ribuan Siswa Aceh Utara Nikmati Program MBG

Berita Terbaru