Jalur Tikus TPA Sumur Batu Diduga Jadi Bancakan Oknum Pejabat Pemkot Bekasi 

- Editor

Senin, 5 Mei 2025 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya — Praktik pembuangan sampah ilegal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, Kota Bekasi menjadi sorotan. Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengungkap adanya pengelolaan sampah yang tidak melewati prosedur resmi dan berpotensi menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi dalam jumlah yang tidak sedikit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, armada pengangkut sampah mulai dari bak motor (baktor) hingga truk, diketahui memasuki zona TPA Sumur Batu melalui jalur samping kawasan, bukan melalui pintu depan resmi.

Armada tersebut tidak membayar retribusi resmi kepada Pemerintah Kota Bekasi, melainkan masuk kantong oknum tertentu. Praktik ilegal tersebut diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Para pembuang sampah ilegal itu diduga membayar setoran kepada oknum tertentu dengan tarif berkisar jutaan hingga puluhan juta per unit per bulan, tergantung jenis armada dan kesepakatan dengan oknum.

“Praktik ini jelas-jelas merugikan PAD Kota Bekasi, di mana ada dugaan kuat menjadi permainan dan uangnya masuk ke kantong pribadi oknum di lingkaran UPTD TPA Sumur Batu,” kata Uchok kepada Forum Jurnalis Penggiat Lingkungan (FJPL), Senin (5/5/2025).

Baca Juga:  Jadi Korban Mafia Tanah, Kakak Kandung Nirina Zubir Malah Dilaporkan Balik

Karena itu, dia mendesak agar kasus ini diusut hingga tuntas. Selain oknum di lingkaran UPTD TPA Sumur Batu, dia juga meminta penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, dan pihak lainnya. “Kalau terjadinya sudah lama, diduga ada pembiaran,” tegasnya.

Uchok menambahkan bahwa TPA Sumur Batu saat ini sudah mengalami kelebihan kapasitas (over load). Ironisnya, kondisi ini justru diperparah oleh sampah yang masuk tanpa membayar retribusi resmi selama bertahun-tahun.

Berdasarkan temuan ini, dia meminta pihak penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut guna mencegah kebocoran PAD yang lebih besar.

“Ini bukan hanya masalah kebocoran pendapatan, tetapi juga pengelolaan sampah yang tidak transparan dan akuntabel,” pungkas Uchok.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak DPRD DKI Turun ke Bantargebang
Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB
Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin
Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar
Jadikan Ruang Terbuka Hijau, Pol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Puncak
Bupati Bolmut Sulawesi Utara Kena Ciduk OTT KPK

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:22 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak DPRD DKI Turun ke Bantargebang

Rabu, 23 September 2026 - 18:53 WIB

Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB

Rabu, 23 September 2026 - 14:08 WIB

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 September 2026 - 12:38 WIB

Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum

Rabu, 23 September 2026 - 11:01 WIB

Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB