ITPLN dan Kemenkum Perkuat Perlindungan HKI untuk Dosen dan Mahasiswa

- Editor

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ITPLN menjalin kerja sama dengan Kemenkum DK Jakarta untuk memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual.

ITPLN menjalin kerja sama dengan Kemenkum DK Jakarta untuk memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual.

JAKARTA, Mediakarya — Institut Teknologi PLN (ITPLN) memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) bagi dosen, mahasiswa, dan peneliti melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta.

Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pengembangan inovasi dan hasil riset kampus agar memiliki perlindungan hukum yang kuat sekaligus mampu memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat dan dunia industri.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik ITPLN Susy Fatena Rostiyanti bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta Baroto.

Susy Fatena Rostiyanti mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, terutama di tengah pesatnya perkembangan inovasi teknologi dan penelitian di lingkungan kampus.

Menurutnya, kesadaran terhadap pentingnya perlindungan HKI perlu terus ditingkatkan agar karya dan inovasi sivitas akademika tidak hanya bermanfaat secara akademik, tetapi juga memiliki nilai ekonomi dan daya saing.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin mendorong dosen, mahasiswa, dan peneliti di ITPLN semakin memahami pentingnya melindungi hasil karya dan inovasi mereka melalui sistem kekayaan intelektual,” ujarnya, Selasa (12/5).

Ia menambahkan, banyak inovasi dan hasil penelitian kampus yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan lebih lanjut dan dimanfaatkan oleh masyarakat maupun sektor industri.

Baca Juga:  Kemendikbudristek Gelar GSI SMP Tingkat Nasional 2024, Wujud Nyata Dukung Pemajuan Sepakbola Nasional

Karena itu, perlindungan hukum terhadap karya inovatif dinilai menjadi kebutuhan penting untuk mendorong lahirnya ekosistem riset yang sehat dan berkelanjutan.

Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia terkait dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, pendidikan tinggi, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Melalui kerja sama ini, kedua pihak sepakat memperkuat perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual sekaligus mendukung implementasi tridharma perguruan tinggi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Adapun ruang lingkup kerja sama mencakup sosialisasi dan edukasi HKI, pendampingan pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual, pengembangan penelitian dan pengabdian masyarakat, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang HKI.

Selain itu, kedua pihak juga akan memperkuat layanan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) sebagai pusat pengelolaan HKI di lingkungan kampus serta mendukung penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual.

Susy Fatena Rostiyanti berharap kolaborasi tersebut mampu mempercepat lahirnya inovasi kampus yang tidak hanya produktif, tetapi juga terlindungi secara hukum dan memiliki daya saing tinggi.

“Harapannya, inovasi yang dihasilkan sivitas akademika ITPLN dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mampu bersaing di tingkat nasional maupun global,” pungkasnya. (hab)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Maraknya Hoaks dan Kebocoran Data, Dosen UNJ Kembangkan E-Modul “Etika Informasi” Untuk Perkuat Literasi Digital  
Perkuat Literasi di Kepulauan Seribu, Tim Dosen UNJ Gandeng Karang Taruna Menjadi Agen Literasi
Tingkatkan Mutu Perpustakaan Sekolah, FIP UNJ dan Disarpusda Kota Bekasi Gelar PkM untuk Pengelola Perpustakaan SD dan SMP
Tim PKM UNJ Edukasi Siswa SDN Medalsari III Karawang Hadapi Cyberbullying
Fahri Hamzah ke Azka: Belajarlah di Belanda, Tapi Perbaikilah Sistem di Sini
Kemendikdasmen Perkuat Pelatihan PMKKA Berbasis Mata Pelajaran, Tingkatkan Kompetensi Guru di Era AI
Bertemu Wamen PU, Penerima Beasiswa Garuda LPDP dengan 30 LoA Dunia Siapkan Ilmu untuk Pembangunan Indonesia
Warta Kota Awards 2026 Jadikan Inovasi Daerah Sebagai Laboratorium Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Maraknya Hoaks dan Kebocoran Data, Dosen UNJ Kembangkan E-Modul “Etika Informasi” Untuk Perkuat Literasi Digital  

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Perkuat Literasi di Kepulauan Seribu, Tim Dosen UNJ Gandeng Karang Taruna Menjadi Agen Literasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Tingkatkan Mutu Perpustakaan Sekolah, FIP UNJ dan Disarpusda Kota Bekasi Gelar PkM untuk Pengelola Perpustakaan SD dan SMP

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Tim PKM UNJ Edukasi Siswa SDN Medalsari III Karawang Hadapi Cyberbullying

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:00 WIB

Fahri Hamzah ke Azka: Belajarlah di Belanda, Tapi Perbaikilah Sistem di Sini

Berita Terbaru

Pakar Komunikasi Politik dan Kebijakan Publik Dr. Adi Suparto (Foto:Ist)

Opini

Jangan Tunggu Daerah Bergolak

Kamis, 27 Agu 2026 - 13:34 WIB

Ilustrasi (Foto:Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Soroti Klaim Ekonomi Membaik, Ekonom Senior Ini Ungkap Hasil Survei ISEI

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:51 WIB