Kapolres Aceh Utara Serahkan Rumah Layak Huni Kepada Pemuda Penderita Lumpuh Layu

- Penulis

Selasa, 14 Maret 2023 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K meresmikan sekaligus menyerahkan rumah layak huni serta kelengkapan lainnya hasil program bedah rumah Polres Aceh Utara kepada keluarga Murtala (16) remaja penderita lumpuh layu di Gampong Meunasah

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K meresmikan sekaligus menyerahkan rumah layak huni serta kelengkapan lainnya hasil program bedah rumah Polres Aceh Utara kepada keluarga Murtala (16) remaja penderita lumpuh layu di Gampong Meunasah

ACEH UTARA, Mediakarya – Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K meresmikan sekaligus menyerahkan rumah layak huni serta kelengkapan lainnya hasil program bedah rumah Polres Aceh Utara kepada keluarga Murtala (16) remaja penderita lumpuh layu di Gampong Meunasah Hagu Kec. Baktiya Barat Kabupaten Aceh Utara, Rabu (14/04/2023).

Kapolres mengungkapkan rumah layak huni itu dibangun dari swadaya jajaran Polres Aceh Utara yang merupakan wujud kepedulian kepada masyarakat tidak mampu, masyarakat lemah dan khususnya murtala yang menderita lumpuh layu dari kecil sejak usia 1 tahun.

“Alhamdulillah sudah berhasil kita bangun (rumah) dan mudah-mudahan ini bisa bermanfaat, bisa berguna untuk keluarga murtala dan mudah-mudahan berkah untuk kita semua,” ujar AKBP Deden Heksaputera.

Lebih lanjut AKBP Deden yang baru dua bulan menjadi Kapolres Aceh Utara ini mengaku sejak awal dirinya menjabat sudah memerintahkan para Bhabinkamtibmas untuk mencari keberadaan masyarakat tidak mampu yang perlu ditolong dan dibantu khususnya yang menderita sakit keras ataupun janda-janda miskin, fakir miskin dan anak yatim.

Baca Juga:  Kementerian BUMN Terus Memperluas Pemasaran UMKM Melalui Platform PaDI

“Demikian halnya dengan keluarga murtala ini, kita dapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas, kemudian kita lakukan survey dan mendapati kondisi murtala yang begitu lemah tidak berdaya ditambah dengan gizi buruk,” ujar Deden.

Ia mengungkapkan syukur Alhamdulillah kini kondisi murtala sudah membaik yang mana sejak awal dikunjungi kapolres, murtala langsung dibawa untuk mendapat perawatan di klinik Polres Aceh Utara, juga keluarga di pindahkan ke rumah dinas Kapolres di Lhoksukon, sementara rumah lamanya yang tidak layak huni dirubuhkan dan dibangun baru.

“Kami dari jajaran Polres Aceh Utara merasa sangat bangga bisa membantu menolong masyarakat yang tidak mampu, Insya Allah kedepan kegiatan seperti ini akan terus kita laksanakan, mudah mudahan kita bisa istiqomah akan terus mencari, membantu masyarakat yang kurang mampu,” pungkas AKBP Deden. (Mahlil)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Jadi Juara Umum Pada Ajang Puteri Jabar 2026, Azizah Bikin Harum Nama Kota Bekasi
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Antusias Wau Kembali Nakhodai DPC GMNI Nias Selatan Periode 2026–2028
Koalisi Masyarakat Kota Sukabumi Laporkan Dugaan Penistaan Agama hingga Manipulasi Data Kependudukan
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:04 WIB

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:28 WIB

Antusias Wau Kembali Nakhodai DPC GMNI Nias Selatan Periode 2026–2028

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:58 WIB

Koalisi Masyarakat Kota Sukabumi Laporkan Dugaan Penistaan Agama hingga Manipulasi Data Kependudukan

Berita Terbaru