Kapolri Diminta Usut Pelaku Dugaan Krminalisasi Lisa Tjandra

- Editor

Minggu, 27 Februari 2022 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Adi Suparto

Dr. Adi Suparto

JAKARTA, Mediakarya – Praktisi hukum dan analis kebijkan publik Adi Suparto mengaku prihatin atas kasus yang menimpa Lisa Tjandra, korban dugaan kriminalisasi yang sempat mendekam selama 4 bulan di tahanan Bareskrim Polri.

Pengurus Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik (BPI KPNPA RI) ini juga menyayangkan penyidik kepolisian dinilai kurang cermat dalam menangani kasus tersebut. Sehingga ibu satu anak itu harus menjalani tahanan meski pada akhirya dilepas lantaran tidak cukup bukti.

“Kami sangat menyayangkan kasus ini terjadi di tengah semangat Kapolri untuk membenahi institusinya. Kami menduga kasus ini tidak diketahui Kapolri. Jika saja (Kapolri) tahu dimungkinkan bakal ada sanksi berat bagi penyidik maupun anggota polisi yang menangani kasus Ibu Lisa itu,” ujar Adi kepada wartawan, Minggu (27/2/2022).

Oleh karena itu Adi berharap agar peristiwa itu tidak kembali terjadi. Selain itu, dirinya meminta kepada Div Propam Polri segera melakukan pembenahan bagi anggota Polri yang diduga melakukan tindakan indisipliner.

Menurutnya, di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, masyarakat menaruh harapan besar kepada mantan Kapolda Metro Jaya itu karena memiliki program unggulan Presisi.

“Jangan sampai semangat Kapolri dalam membenahi institusinya dicederai oleh segelintir oknum anggotanya. Kami percaya Kapolri memiliki integritas yang tinggi. Dan hal itu terbukti tingkat kepercayaan publik terhadap Polri terus meningkat,” tandas Adi.

Baca Juga:  Penegakkan Hukum di Persimpangan Jalan: Ketika Kepercayaan Menjadi Uang yang Diam

Oleh karenanya kasus yang menimpa Lisa Tjandra diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi Poli agar kedepannya lebih profesional dalam menangani kasus dugaan tindak pudana di tengah masyarakat. Sehingga dapat memenuhi rasa keadilan bagi semua warga negara.

Dalam kaitan itu, Adi juga berharap kepada para pihak yang diduga ikut terlibat dalam dugaan kasus kriminalisasi yang menimpa Lisa Tjandra dapat mempertanggungjawabkan secara hukum. Baik itu masyarakat sipil maupun anggota kepolisian sekalipun.

Adi menambahkan, bahwa salah satu prinsip atau faktor penting dari suatu negara hukum ialah asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law).

Asas tersebut menegaskan bahwa setiap warga negara bersamaan kedudukannya di hadapan hukum dengan tidak ada pengecualian.

“Artinya, dalam penegakan hukum semua warga negara mempunyai kedudukan yang sama. Tidak ada istilah tebang pilih dalam penegakannya atau bahkan kebal terhadap hukum. Termasuk dalam kasus yang menimpa Lisa Tjandra,” katanya.

Untuk itu Adi mendorong agar Komisi III DPR RI segera memanggil aparat penegak hukum yang diduga kurang cermat dalam menangani kasus dugaan kriminalisasi itu.

“Kami berharap agar kasus serupa tidak lagi terjadi. Karena sangat menciderai semangat penegakkan hukum yang selama ini terus didengung-dengungkan oleh Presiden Jokowi. Kami optimis lembaga legislatif akan merespon dengan cepat,” pungkasnya.**

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil
PMPRI Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Alkes APD di Kejati Sumut
Penjaga Rumah Mantan Jampidsus Ditemukan Tewas Mengenaskan Mulut dan Hidung Berbusa
Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar
Fenomena Kepala Daerah Andalkan Medsos Jadi Sarana Pencitraan: Menara Pasir Popularitas Pemimpin Populis
PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas
Menteri Transmigrasi Beri Pesan Khusus untuk Azka: “Zero Poverty, Belajarlah dengan Rendah Hati di Amsterdam”

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:37 WIB

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:30 WIB

Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil

Senin, 27 Juli 2026 - 17:32 WIB

PMPRI Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Alkes APD di Kejati Sumut

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

Penjaga Rumah Mantan Jampidsus Ditemukan Tewas Mengenaskan Mulut dan Hidung Berbusa

Senin, 27 Juli 2026 - 10:42 WIB

Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar

Berita Terbaru

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

Ekonomi & Bisnis

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:37 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Nasional

Pakar Komunikasi Inii Ungkap Bahayanya Narsisisme Birokrasi

Selasa, 28 Jul 2026 - 12:13 WIB