Kasus Korupsi Jilid II, Pepen Diprediksi Bakal Seret Sejumlah Pejabat Pemkot dan Mantan Walkot Bekasi

- Penulis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK RI, (Foto: Mediakarya)

Gedung KPK RI, (Foto: Mediakarya)

JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyelidiki kasus dugaan korupsi pembangunan folder yang diduga melibatkan mantan Wali Kota Bekasi yang juga merupakan salah satu kontestan Pilkada Kota Bekasi.

Hal tersebut terungkap menyusul dengan ditolaknya Peninjauan Kembali (PK) mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen terkait dengan kasus tindak pidana jual beli jabatan dan pengadaan barang dan jasa.

Sekjen Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Abdul Rasyid menyebut, ditolaknya PK Rahmat Effendi oleh Mahkamah Agung (MA) dengan demikian maka KPK berpotensi akan membuka kembali kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan orang nomor satu di Kota Bekasi tersebut.

Selain itu, kata mantan aktivis 98 ini, bahwa dipastikan KPK akan memanggil seluruh pejabat yang pernah terlibat dalam kasus tersebut. Baik itu yang mash aktif maupun yang telah purna, hal itu guna menggali informasi terkait dengan aliran dana yang mengalir ke Pepen.

“Sebab, baik yang menyuap maupun yang disuap tentu akan memiliki konsekuensi hukum. Dan kami menilai kasus TPPU yang menjerat Pepen ini bakal banyak memakan korban,” ungkap Rasyid kepada Mediakarya di Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Terlebih lagi, saat ini Pepen telah menerima sanksi pidana 12 tahun dalam kasus sebelumnya. Dengan kasus TPPU yang bakal menjerat dirinya, dia meyakini Pepen bakal mengeluarkan jurus “nyanyian merdu”.

Pastinya, lanjut dia, Pepen tidak akan mau jadi lilin yang menerangi sekitar tapi dirinya hancur. Selain itu, TPPU ini diyakini bakal menjadi kasus korupsi jilid II Pepen yang bakal menyeret banyak pejabat di Kota Bekasi.

“Terutama pejabat eselon 2 dan 3 serta sejumlah ASN di Kota Bekasi. Jadi saya saranin bagi sejumlah ASN dan pejabat Kota Bekasi banyak-banyak berdoa dan komunikasi dengan puas bersama keluarga sebelum menyusul bersama Pepen di rumah tahanan,” kata Rasyid.

Sebenarnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebutkan, pihaknya membuka peluang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang.

Menurutnya, tim KPK hingga kini masih terus mendalami dugaan adanya harta-harta yang tidak sewajarnya didapatkan oleh pria yang kenal dengan nama Pepen tersebut.

Baca Juga:  LPKAN Segera Laporkan Dugaan 'Permainan' Lelang Proyek di Sejumlah Daerah ke KPK

Sementara, berdasarkan informasi dari sumber Mediakarya, bahwa KPK juga akan membongkar sejumlah kasus dugaan tindak pidana lainya yang diduga menyeret sejumlah politisi di Kota Bekasi.

Selain mengusut adanya dugaan TPPU terhadap Pepen, lanjut sumber, KPK juga terus mendalami adanya kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh sejumlah elemen masyarakat Kota Bekasi.

“Di antaranya kasus dugaan korupsi folder, dana hibah KONI Kota Bekasi, dan kasus dugaan korupsi PD Migas. Ini terus berlanjut. KPK tidak pernah tebang pilih dalam menangani kasus,” ungkap Rasyid kepada Mediakarya di Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Terlebih lagi, saat ini Pepen telah menerima sanksi pidana 12 tahun dalam kasus sebelumnya. Dengan kasus TPPU yang bakal menjerat dirinya, Uchok meyakini Pepen bakal mengeluarkan jurus “nyanyian merdu”.

Pastinya, lanjut dia, Pepen tidak akan mau jadi lilin yang menerangi sekitar tapi dirinya hancur. Selain itu, TPPU ini bakal menjadi kasus korupsi jilid dua Pepen yang bakal menyeret banyak pejabat di Kota Bekasi.

“Terutama pejabat eselon 2 dan 3 serta sejumlah ASN di Kota Bekasi. Jadi saya saranin bagi sejumlah ASN dan pejabat Kota Bekasi banyak-banyak berdoa dan komunikasi dengan puas bersama keluarga sebelum menyusul bersama Pepen di rumah tahanan,” kata Rasyid.

KPK Buka Peluang Jerat Pepen dengan UU TPPU

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebutkan, pihaknya membuka peluang menjerat mantan Wali Kota  Bekasi Rahmat Effendi dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang.

Menurutnya, tim KPK hingga kini masih terus mendalami dugaan adanya harta-harta yang tidak sewajarnya didapatkan oleh pria yang kenal dengan nama Pepen tersebut.

Sementara, berdasarkan informasi dari sumber Mediakarya, bahwa KPK juga akan membongkar sejumlah kasus dugaan tindak pidana lainya yang diduga menyeret sejumlah politisi di Kota Bekasi.

Selain mengusut adanya dugaan TPPU terhadap Pepen, lanjut sumber, KPK juga terus mendalami adanya kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh sejumlah elemen masyarakat Kota Bekasi.

“Di antaranya kasus dugaan korupsi folder, dana hibah KONI Kota Bekasi, dan kasus dugaan korupsi PD Migas. Ini terus berlanjut. KPK tidak pernah tebang pilih dalam menangani kasus,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kecewa Kepada Ketua DPD, Ratusan Kader Golkar Jabar Bakal ‘Bedol Desa’ ke PSI
JBJL 2026 Jadi Panggung Lahirnya Talenta Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Kasus Blueray: Benang Merah Menembus Banyak Seragam
Kasus John Field: Jalur Cepat Berbayar, Dugaan Keterlibatan Sejumlah Instansi Mulai Terbuka
Lagu Ciptaan Bupati Purwakarta Dituding Lecehkan Perempuan
Dinilai Jadi Beban APBD, Inspektorat Kota Bekasi Diminta Audit Sejumlah BUMD Yang Terus Merugi
Korupsi MBG: Hukum Satu Ukuran Bagi Semua
Polemik Dugaan Diskriminasi Anggaran Media di Kota Bekasi, Begini Kata Pakar Komunikasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kecewa Kepada Ketua DPD, Ratusan Kader Golkar Jabar Bakal ‘Bedol Desa’ ke PSI

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:26 WIB

JBJL 2026 Jadi Panggung Lahirnya Talenta Masa Depan Sepak Bola Indonesia

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:54 WIB

Kasus Blueray: Benang Merah Menembus Banyak Seragam

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:47 WIB

Kasus John Field: Jalur Cepat Berbayar, Dugaan Keterlibatan Sejumlah Instansi Mulai Terbuka

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:02 WIB

Dinilai Jadi Beban APBD, Inspektorat Kota Bekasi Diminta Audit Sejumlah BUMD Yang Terus Merugi

Berita Terbaru

Sidang kasus Blueray Cargo di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: dok.Mediakarya)

Headline

Kasus Blueray: Benang Merah Menembus Banyak Seragam

Sabtu, 4 Jul 2026 - 16:54 WIB