Kasus Perundungan Di KPI, Komnas HAM Temukan Bukti Baru

- Editor

Rabu, 8 September 2021 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto:Google

Sumber foto:Google

JAKARTA, Mediakarya – Kasus perundungan yang disertai dugaan pelecehan seksual oleh sesama pegawai KPI menemui babak baru. Komnas HAM telah menerima sejumlah bukti dari korban. Sejumlah bukti yang diterima yakni resume medis korban hingga potongan email.

“(Bukti yang diserahkan) ada soal resume medis terus potongan email itu yang bisa saya sampaikan,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat dihubungi, Rabu (8/9/2021) mengutip Detik news.

Beka menyampaikan korban telah memberikan keterangan terkait peristiwa pelecehan dan perundungan yang dialami. Selain itu, korban kata Beka, juga menyampaikan sejumlah proses yang dijalani usai keterangannya menjadi sorotan di media sosial.

“Secara garis besar (korban) menceritakan peristiwa-peristiwa yang dia alami. Terus juga ada beberapa proses yang sedang dijalani sebagai tindak lanjut dari viralnya rilis publik itu, jadi kira-kira seperti itu,” ucapnya.

Beka mengungkapkan kalau kondisi korban masih emosional dan trauma. Oleh karena itu, permintaan keterangan dilakukan secara tertutup sehingga korban merasa nyaman dan tidak tertekan.

Baca Juga:  GNK Dorong Bareskrim Polri Segera Proses Kasus Dugaan Korupsi Dinas LH Kota Bekasi dan TPST Bantargebang

“Kondisinya masih emosional, masih trauma. Tentu saja kami mencoba mendengar keterangan supaya dengan mekanisme dia merasa nyaman dan tidak tertekan,” imbuhnya.

Sebelumnya, korban pelecehan seks dan perundungan sesama pegawai pria di KPI menyambangi Komnas HAM. Korban datang didampingi tim kuasa hukum untuk memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.

“Tadi kami bersama MS sudah ke Komnas HAM dan ditemui langsung oleh Komisioner Beka Ulung Hapsara. Di Komnas HAM, Korban MS sudah memberikan keterangan langsung atas kasusnya,” kata Ketua Tim Kuasa Hukum korban, Mehbob kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).

Mehbob mengatakan MS sudah memberikan kesaksian terkait peristiwa pelecehan dan perundungan yang dialaminya. Pihaknya kata Mehbob, juga sudah menyerahkan semua bukti-bukti ke Komnas HAM. (Red)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Lobi Lewat Jalur Politik, Terduga Pelaku Korupsi Migas Minta Namanya Diselamatkan
Korps Alumni KNPI Jaktim: Program Pilah Sampah dari Rumah Kolaborasi Jumhur dan Pramono
Sejumlah Tokoh Pemuda Pondok Gede Soroti Proses Lelang Pembangunan Puskesmas Jatiwaringin
Penempatan Personel Berdasarkan Meritokrasi, GNK Apresiasi Kinerja SDM Polri
Jangan Berhenti pada Penggeledahan, NCW Bekasi Raya Siap Kawal Kasus Migas Kota Bekasi Hingga Tuntas
GNK Sebut Kasus Hukum Fahd Arafiq Tamparan Keras bagi DPP Golkar
Pencopotan Purbaya dari Jabatan Menkeu Langgar Etika Bernegara
Kasus OTT KPK Mengubur Wacana Sandingkan Tri Adhianto-Ranny Fahd Arafiq pada Pilkada Mendatang

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:12 WIB

Lobi Lewat Jalur Politik, Terduga Pelaku Korupsi Migas Minta Namanya Diselamatkan

Sabtu, 19 September 2026 - 14:09 WIB

Korps Alumni KNPI Jaktim: Program Pilah Sampah dari Rumah Kolaborasi Jumhur dan Pramono

Sabtu, 19 September 2026 - 06:20 WIB

Penempatan Personel Berdasarkan Meritokrasi, GNK Apresiasi Kinerja SDM Polri

Jumat, 18 September 2026 - 22:29 WIB

Jangan Berhenti pada Penggeledahan, NCW Bekasi Raya Siap Kawal Kasus Migas Kota Bekasi Hingga Tuntas

Jumat, 18 September 2026 - 07:39 WIB

GNK Sebut Kasus Hukum Fahd Arafiq Tamparan Keras bagi DPP Golkar

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Ist)

Opini

Purbaya dalam Kepungan “Serigala” Birokrasi

Sabtu, 19 Sep 2026 - 14:32 WIB

Teddy Indra Wijaya saat saat mengusir sejumlah direksi pengelola sektor tranportasi dalam acara Peresmian LRT jurusan Manggarai-Kelapa Gading pada 16 September 2026.

Opini

Semakin di Depan Teddy Semakin Tak Tahu Diri

Sabtu, 19 Sep 2026 - 10:17 WIB