Kepercayaan Publik Terhadap KPK Merosot, MAKI Dukung Dibubarkan

- Penulis

Jumat, 10 Juni 2022 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Meduakarya – Kinerja Kejaksaan Agung saat ini dinilai lebih baik ketimbang lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.

Bahkan, mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang mengusulkan lembaga antirasuah dibubarkan menyusul kepercayaan publik yang semakin merosot.

Pernyataan Rasamala itu merespons survei Indikator Politik Indonesia (IPI) yang menyatakan KPK menjadi lembaga penegak hukum paling tidak dipercaya oleh publik.

“Saya usul KPK dibubarkan saja, perkuat kejaksaan,” cuit Rasamala dalam akun Twitternya @RasamalaArt dikutip Kamis (9/6).

Jika mantan pegawai KPK saja sudah tidak percaya lagi terhadap lembaganya yang dahulu sangat dibanggakan, bagaimana dengan masyarakat yang selama ini menganggapnya bahwa penegakkan hukum di KPK itu tebang pilih dan hanya bersifat politis.

Menanggapi hal itu Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)
menyatakan setuju KPK dibubarkan.

“Kalau sekarang dia ngomong KPK bubarkan saja berdasarkan survei indikator kemarin, saya setuju penuh, mendukung penuh usul dari Rasamala,” ujar Ketua MAKI Boyamin Saiman, dalam keterangannya yang dilansir Mediakarya, Jumat (10/6/2022).

Boyamin menilai kinerja KPK semakin menurun. Terlebih saat ini, dia melihat justru kinerja Polri dan Kejaksaan yang semakin baik dibandingkan KPK.

“Karena memang belakangan ini semakin surut kemajuan-kemajuan yang didapat, bukan semakin maju, malah mundur, dan itu saya merasakan. Jadi soal saya setuju dibubarkan karena asas manfaat. Karena, menurut saya, KPK sekarang manfaatnya kurang, karena Kejaksaan Agung sudah semakin bagus, kepolisian bagus, ya sudah KPK dilebur aja, dibubarkan atau dilebur,” benernya.

Boyamin mengulas tujuan pembentukan KPK, yang mana ketika itu Polri dan Kejaksaan dianggap tak mampu memberantas korupsi. Dia menyarankan, jika KPK dibubarkan, anggarannya dialokasikan untuk Kejaksaan.

Baca Juga:  KPK Usut Pemotongan Uang ASN Kota Bekasi

“Niatnya dulu KPK dibentuk kan karena Kejaksaan dan polisi dianggap tidak mampu waktu itu, kalau sekarang mampu. KPK itu kan dibentuk sebagai lembaga yang tidak permanen, mau nggak mau ya nggak apa-apa dibubarkan dan anggaran diberikan ke Kejaksaan Agung, karena Kejaksaan Agung ini betul-betul kekurangan anggaran,” sambungnya.

Melansir laman detik.com, Boyamin lantas membandingkan KPK era Firli Bahuri dengan KPK sebelumnya. Menurut Boyamin, pimpinan KPK sebelumnya sangat terbuka dan mau komunikasi dengan aktivis maupun organisasi antikorupsi seperti MAKI dan ICW.

“Mereka (pimpinan KPK dulu) sangat terbuka dan terhadap orang-orang yang mestinya tidak punya kepentingan mereka justru sangat bisa berkomunikasi baik dengan saya maupun ICW,” ujarnya.

Sedangkan saat ini, Boyamin melihat KPK justru tertutup terkait penanganan perkara. Dia menganggap KPK tidak ingin dikontrol maupun dikawal oleh masyarakat.

“Nah kalau sekarang ini kan tertutup, sehingga tidak tau penanganan perkara. Mereka juga saya lapori perkara korupsi misalnya dalam kasus Djoko Tjandra aja yang keterkaitan dengan tim maker itu mereka sama sekali tidak responsif, kecuali hanya ngajak rapat sekali abis itu nggak tau mereka tiba-tiba mengatakan tidak meneruskan tidak melakukan penyelidikan baru,” tuturnya.

“Ini makin ke sini memang sudah semakin tertutup, kalau sudah tertutup kan berarti artinya kinerjanya tidak ingin dikontrol, dikawal masyarakat. Jadi dari sisi itu saya setuju bahwa KPK kalau dibubarkan nggak apa-apa,” imbuhnya. ***

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Politisi PDIP Sebut Banyak Kades Tak Paham Soal Mekanisme KDMP
Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi Pompanisasi Mandek, ETOS: Siapa di Belakang Kepala Dinas SDA Pemprov DKI?
Membahas Dualisme dan Atlet Dilarang Bertanding
Kedewasaan Berpolitik, Pemimpin Yaman Bersatu Lewat Jalan Damai
PGR Bali Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan, Junjung Pancasila, dan Hormati Kearifan Lokal
Kasus Dugaan Korupsi Pompanisasi SDA DKI Mandek, Tri Nusa Soroti Kinerja Penegak Hukum
Spesialis Analisis Kontra Intelijen Ungkap Kasus Dugaan Suap di DJBC Melompat dari Fakta Persidangan
Anggota Komisi III DPR RI: Reformasi Penegakan Hukum Suatu Keniscayaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:16 WIB

Politisi PDIP Sebut Banyak Kades Tak Paham Soal Mekanisme KDMP

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:54 WIB

Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi Pompanisasi Mandek, ETOS: Siapa di Belakang Kepala Dinas SDA Pemprov DKI?

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:49 WIB

Kedewasaan Berpolitik, Pemimpin Yaman Bersatu Lewat Jalan Damai

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:05 WIB

PGR Bali Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan, Junjung Pancasila, dan Hormati Kearifan Lokal

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:18 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pompanisasi SDA DKI Mandek, Tri Nusa Soroti Kinerja Penegak Hukum

Berita Terbaru

Koperasi Desa Merah Putih  (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Politisi PDIP Sebut Banyak Kades Tak Paham Soal Mekanisme KDMP

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:16 WIB

ITPLN membuka peluang karier di Jepang bagi mahasiswa dan alumni teknik. (Foto: dok ITPLN)

Daerah

ITPLN Resmi Buka Jalan Karier Lulusan Teknik ke Jepang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB