Kepercayaan Publik Terhadap KPK Merosot, MAKI Dukung Dibubarkan

- Penulis

Jumat, 10 Juni 2022 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Meduakarya – Kinerja Kejaksaan Agung saat ini dinilai lebih baik ketimbang lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.

Bahkan, mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang mengusulkan lembaga antirasuah dibubarkan menyusul kepercayaan publik yang semakin merosot.

Pernyataan Rasamala itu merespons survei Indikator Politik Indonesia (IPI) yang menyatakan KPK menjadi lembaga penegak hukum paling tidak dipercaya oleh publik.

“Saya usul KPK dibubarkan saja, perkuat kejaksaan,” cuit Rasamala dalam akun Twitternya @RasamalaArt dikutip Kamis (9/6).

Jika mantan pegawai KPK saja sudah tidak percaya lagi terhadap lembaganya yang dahulu sangat dibanggakan, bagaimana dengan masyarakat yang selama ini menganggapnya bahwa penegakkan hukum di KPK itu tebang pilih dan hanya bersifat politis.

Menanggapi hal itu Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)
menyatakan setuju KPK dibubarkan.

“Kalau sekarang dia ngomong KPK bubarkan saja berdasarkan survei indikator kemarin, saya setuju penuh, mendukung penuh usul dari Rasamala,” ujar Ketua MAKI Boyamin Saiman, dalam keterangannya yang dilansir Mediakarya, Jumat (10/6/2022).

Boyamin menilai kinerja KPK semakin menurun. Terlebih saat ini, dia melihat justru kinerja Polri dan Kejaksaan yang semakin baik dibandingkan KPK.

“Karena memang belakangan ini semakin surut kemajuan-kemajuan yang didapat, bukan semakin maju, malah mundur, dan itu saya merasakan. Jadi soal saya setuju dibubarkan karena asas manfaat. Karena, menurut saya, KPK sekarang manfaatnya kurang, karena Kejaksaan Agung sudah semakin bagus, kepolisian bagus, ya sudah KPK dilebur aja, dibubarkan atau dilebur,” benernya.

Boyamin mengulas tujuan pembentukan KPK, yang mana ketika itu Polri dan Kejaksaan dianggap tak mampu memberantas korupsi. Dia menyarankan, jika KPK dibubarkan, anggarannya dialokasikan untuk Kejaksaan.

Baca Juga:  Kemelut Timur Tengah: Siapa yang Keras Kepala?

“Niatnya dulu KPK dibentuk kan karena Kejaksaan dan polisi dianggap tidak mampu waktu itu, kalau sekarang mampu. KPK itu kan dibentuk sebagai lembaga yang tidak permanen, mau nggak mau ya nggak apa-apa dibubarkan dan anggaran diberikan ke Kejaksaan Agung, karena Kejaksaan Agung ini betul-betul kekurangan anggaran,” sambungnya.

Melansir laman detik.com, Boyamin lantas membandingkan KPK era Firli Bahuri dengan KPK sebelumnya. Menurut Boyamin, pimpinan KPK sebelumnya sangat terbuka dan mau komunikasi dengan aktivis maupun organisasi antikorupsi seperti MAKI dan ICW.

“Mereka (pimpinan KPK dulu) sangat terbuka dan terhadap orang-orang yang mestinya tidak punya kepentingan mereka justru sangat bisa berkomunikasi baik dengan saya maupun ICW,” ujarnya.

Sedangkan saat ini, Boyamin melihat KPK justru tertutup terkait penanganan perkara. Dia menganggap KPK tidak ingin dikontrol maupun dikawal oleh masyarakat.

“Nah kalau sekarang ini kan tertutup, sehingga tidak tau penanganan perkara. Mereka juga saya lapori perkara korupsi misalnya dalam kasus Djoko Tjandra aja yang keterkaitan dengan tim maker itu mereka sama sekali tidak responsif, kecuali hanya ngajak rapat sekali abis itu nggak tau mereka tiba-tiba mengatakan tidak meneruskan tidak melakukan penyelidikan baru,” tuturnya.

“Ini makin ke sini memang sudah semakin tertutup, kalau sudah tertutup kan berarti artinya kinerjanya tidak ingin dikontrol, dikawal masyarakat. Jadi dari sisi itu saya setuju bahwa KPK kalau dibubarkan nggak apa-apa,” imbuhnya. ***

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

IPW Apresiasi Mundurnya Febrie Adriansyah dari Jampidsus
Kasus Menjerat Mantan Jampidsus: Dari Dugaan Menjadi Tersangka, Perkara Dilimpahkan ke Kejagung
Pakar Ingatkan Dampak Kerusakan Hukum Terhadap Ekonomi
PMPRI: Ketegangan Polri vs Kejagung Jadi Momentum Bersihkan Lembaga Hukum dari Oknum Penyalahguna Wewenang
Alat kekuasaan dan Sampah Negara: Sebuah Telaah Kritis atas Turbulensi Penegakkan Hukum
IPPS Indonesia Desak Presiden Turun Tangan Atasi Konflik Antarpenegak Hukum
Febrie Adriansyah Resmi Mundur, Kapuspenkum Pastikan Roda Organisasi di Lingkungan Jampidsus Tetap Berjalan
Rumah Sentul Tak Tercantum di LHKPN, Febrie Klarifikasi Temuan Uang dan Emas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:15 WIB

IPW Apresiasi Mundurnya Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:59 WIB

Kasus Menjerat Mantan Jampidsus: Dari Dugaan Menjadi Tersangka, Perkara Dilimpahkan ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:52 WIB

Pakar Ingatkan Dampak Kerusakan Hukum Terhadap Ekonomi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:09 WIB

PMPRI: Ketegangan Polri vs Kejagung Jadi Momentum Bersihkan Lembaga Hukum dari Oknum Penyalahguna Wewenang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:25 WIB

IPPS Indonesia Desak Presiden Turun Tangan Atasi Konflik Antarpenegak Hukum

Berita Terbaru

Jampidsus Febrie Adriansyah saat memberikan keterangan pers. (Ist)

Hukum

IPW Apresiasi Mundurnya Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Minggu, 12 Jul 2026 - 07:15 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Pakar Ingatkan Dampak Kerusakan Hukum Terhadap Ekonomi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 20:52 WIB