Kasus Dugaan Korupsi Pompanisasi SDA DKI Mandek, Tri Nusa Soroti Kinerja Penegak Hukum

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tri Nusa Jakarta Raya, maksum Alfarizi alias Mandor Baya saat diwawancarai oleh sejumlah awak media di gedung KPK Jakarta. (Foto: Edar/Mediakarya)

Ketua Tri Nusa Jakarta Raya, maksum Alfarizi alias Mandor Baya saat diwawancarai oleh sejumlah awak media di gedung KPK Jakarta. (Foto: Edar/Mediakarya)

JAKARTA, Mediakarya – Aliansi masyarakat Triga Nusantara (Tri Nusa) menyoroti mandeknya penanganan laporan dugaan korupsi proyek pompanisasi di Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya, kasus tersebut telah dilaporkan oleh sejumlah aktivis antikorupsi ke Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kortas Tipikor Mabes Polri. Namun hingga kini, belum ada perkembangan signifikan terkait pemeriksaan perkara yang diduga merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah itu.

Ketua Tri Nusa Jakarta Raya, Maksum Alfariszi alias Mandor Baya, menilai lambannya penanganan kasus yang menyeret nama Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Ika Agustin Handayani, diduga karena adanya intervensi politik dari pihak tertentu.

“Menurut keyakinan kami, mandeknya kasus tersebut karena ada dugaan intervensi terhadap penyidik oleh pejabat tertentu yang memiliki hubungan dengan petinggi Korps Adhyaksa. Jika ini benar, maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan kepada aparat penegak hukum,” ujar Mandor Baya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Ia mengatakan, laporan terkait dugaan korupsi pompanisasi tidak hanya disampaikan ke Kejaksaan Agung, tetapi juga ke KPK. Namun, proses penanganannya dinilai belum menunjukkan perkembangan.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, laporan di KPK juga belum ada tindak lanjut. Dugaan adanya intervensi politik kembali mencuat,” katanya.

Mandor Baya menduga kasus tersebut sengaja ditutup-tutupi oleh kelompok tertentu demi menjaga citra Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung.

“Isunya, orang nomor satu di DKI Jakarta sedang dipersiapkan untuk maju pada Pilpres 2029. Karena itu, dugaan korupsi di lingkungan SDA DKI seolah ditutup-tutupi agar tidak menjadi sorotan publik,” ungkapnya.

Ia menegaskan, setiap orang memiliki hak untuk maju dalam kontestasi politik. Namun, terkait dugaan korupsi yang menyeret nama anak buahnya, Mandor Baya meminta Gubernur DKI Jakarta bersikap objektif.

“Jika tidak diungkap secara terang benderang, kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Ika Agustin bisa menjadi beban politik bagi Mas Pram. Jejak digital sulit dihapus,” tegasnya.

Baca Juga:  Terkait Kasus Sengketa Lahan Samsat, Gubernur NTB Kembali Disomasi

Tri Nusa Jakarta Raya juga mendesak Kejaksaan Agung, KPK, dan Kortas Tipikor Mabes Polri segera mengusut tuntas dugaan korupsi pompanisasi di DKI Jakarta.

Selain itu, pihaknya meminta Gubernur DKI Jakarta segera mencopot pejabat yang dianggap menjadi beban politik bagi pemerintah daerah.

“Dalam waktu dekat kabarnya akan ada rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemprov DKI. Jangan sampai gubernur kembali melantik pejabat yang sedang bermasalah,” katanya.

Mandor Baya menambahkan, Tri Nusa Jakarta Raya berencana menggelar aksi massa di KPK, Kejaksaan Agung, dan Balai Kota DKI Jakarta untuk mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk Ika Agustin Handayani.

Sebelumnya, Indonesian Audit Watch (IAW) telah melaporkan dugaan korupsi pengadaan pompa air atau pompanisasi di Dinas SDA DKI Jakarta ke Kejaksaan Agung RI pada Kamis (26/2/2026).

IAW meminta dilakukan penyelidikan terhadap pengelolaan anggaran pengadaan pompa air yang dalam satu dekade terakhir disebut mencapai lebih dari Rp20 triliun, namun belum pernah diaudit secara khusus.

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menilai banjir yang terus berulang di Jakarta berkaitan dengan kinerja teknis Dinas SDA, khususnya dalam pengadaan pompa air yang dinilai tidak optimal saat dibutuhkan.

“Kami mencermati bahwa banjir yang terus berulang di Jakarta diduga berkaitan dengan pengadaan pompa air di Dinas SDA. Berbagai tipe dan merek pompa yang dibeli justru dinilai gagal berfungsi saat dibutuhkan,” ujar Iskandar.

Menurutnya, pihak yang merencanakan hingga melaksanakan proses lelang pengadaan pompa air perlu diperiksa untuk mengetahui efektivitas penggunaan anggaran tersebut.

Iskandar juga menyoroti belum adanya audit tematik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek pengadaan pompa air itu.

“Padahal anggaran yang digunakan sangat besar, mencapai Rp20 triliun, namun belum pernah ada audit khusus terkait pengadaan tersebut,” tandasnya. (Pri)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Spesialis Analisis Kontra Intelijen Ungkap Kasus Dugaan Suap di DJBC Melompat dari Fakta Persidangan
Anggota Komisi III DPR RI: Reformasi Penegakan Hukum Suatu Keniscayaan
Fakta Persidangan Dugaan Penipuan Food Tray Terungkap, Kuasa Hukum Sebut dr. Silvi Korban Skema Money Game
Kuasa Hukum Nilai Kasus JE Bukan Penculikan, Minta Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa
Kasus Dugaan Penganiayaan, Dua Saksi Telah Diperiksa Polisi
Tindak Tegas Oknum Perwira Terlibat Narkoba, LPKAN Indonesia Apresiasi Kinerja Propam dan Bareskrim Polri
Cegah Praktik Transaksional, KPK dan MA Kompak Beri Penguatan pada Calon Hakim
Tak Hanya Selingkuh, Oknum Pegawai PJN 1 Jabar Diduga Tipu Banyak Pengusaha
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:18 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pompanisasi SDA DKI Mandek, Tri Nusa Soroti Kinerja Penegak Hukum

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:57 WIB

Spesialis Analisis Kontra Intelijen Ungkap Kasus Dugaan Suap di DJBC Melompat dari Fakta Persidangan

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:39 WIB

Anggota Komisi III DPR RI: Reformasi Penegakan Hukum Suatu Keniscayaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:15 WIB

Fakta Persidangan Dugaan Penipuan Food Tray Terungkap, Kuasa Hukum Sebut dr. Silvi Korban Skema Money Game

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:08 WIB

Kuasa Hukum Nilai Kasus JE Bukan Penculikan, Minta Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Ist)

Opini

Mengakhiri Paradoks Ekonomi Dengan Akselerasi Pemerataan

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:11 WIB

Nabila Fenelia resmi dinobatkan sebagai Miss Tourism Universe 2026 dalam grand final yang berlangsung meriah di Jakarta.

Entertainment

Nabila Fenelia Resmi Dinobatkan sebagai Miss Tourism Universe 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:30 WIB