Beranda / Hukum / KPK Diminta Tak Tebang Pilih Bongkar Mafia Bea Cukai

KPK Diminta Tak Tebang Pilih Bongkar Mafia Bea Cukai

Jakarta, Mediakarya — Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi tidak berhenti pada satu perusahaan dalam kasus suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai semakin menguat.

Analis kontra intelijen, Gautama Wiranegara, menilai penyidikan saat ini telah memasuki fase krusial. Menurutnya, setelah target awal diamankan, arah penanganan perkara akan menentukan apakah kasus ini berhenti sebagai penindakan biasa atau berkembang menjadi pembongkaran sistem.

“Dalam setiap operasi, fase setelah target pertama diamankan adalah penentu. Di titik itu terlihat apakah kita hanya menangkap pelaku, atau membongkar jaringan,” ujar Gautama dalam keterangannya.

Jaringan Dinilai Sudah Terpetakan

Gautama menilai indikasi keterlibatan lebih dari satu pihak dalam kasus ini sudah terlihat jelas. Hal itu merujuk pada pernyataan KPK yang mengakui adanya “forwarder lain” dalam pusaran perkara.
“Dalam bahasa operasi, itu berarti jaringan sudah terpetakan. Pertanyaannya, apakah akan dilanjutkan atau justru dihentikan secara halus,” katanya.

Ia menyoroti skala dugaan aliran dana yang disebut mencapai sekitar Rp7 miliar per bulan dan berlangsung selama bertahun-tahun, melibatkan banyak aparatur sipil negara (ASN) lintas jabatan.
Selain itu, temuan dua safe house dengan nilai sitaan puluhan miliar rupiah dinilai menjadi indikator kuat bahwa praktik tersebut tidak mungkin hanya melibatkan satu entitas.
“Tidak ada sistem logistik sebesar itu yang hanya melayani satu klien. Safe house itu adalah titik agregasi dana, bukan transaksi tunggal,” ujarnya.

Narasi “Satu Perusahaan” Dipertanyakan
Dengan skala tersebut, Gautama menilai konstruksi perkara yang hanya berfokus pada satu perusahaan berpotensi tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

“Kalau hanya satu perusahaan yang ditetapkan sebagai pemberi, maka ada dua kemungkinan: kita belum melihat seluruh gambaran, atau kita memilih tidak melihatnya,” katanya.

Ia mengingatkan prinsip dasar dalam operasi yang dikenal luas, yakni “one target is never alone”, satu target tidak pernah berdiri sendiri.

Risiko Kehilangan Momentum Penyidikan

Gautama juga menilai penghentian ekspansi penyidikan pada fase ini berisiko besar. Dalam perspektif operasi, kondisi tersebut dapat memberi ruang bagi pihak lain untuk menghilangkan jejak dan menyesuaikan pola.

“Kalau momentum hilang, jaringan akan beradaptasi. Ini yang disebut target hardening. Begitu itu terjadi, pembuktian akan jauh lebih sulit,” ujarnya.

Dasar Hukum Dinilai Sudah Memadai

Dari sisi hukum, ia menilai tidak ada kendala bagi KPK untuk memperluas penyidikan. Dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, tidak terdapat pembatasan jumlah pemberi suap.

“Kalau ada lebih dari satu pemberi, semuanya bisa ditarik. Hukum sudah memberi jalan, tinggal kemauan untuk menggunakan,” katanya.

Nama-Nama Perusahaan Mulai Muncul

Di ruang publik, sejumlah nama perusahaan disebut-sebut terkait dalam ekosistem yang sama, di antaranya PT Infinity Nusantara Ekspres, PT Benua Bintang Jaya, dan PT Fasdeli International Express. Meski belum ada penetapan resmi, kemunculan nama-nama tersebut dinilai menjadi ujian integritas bagi proses penyidikan.

“Ini bukan lagi soal teknis. Ini soal apakah semua yang terdeteksi akan ditindak, atau hanya sebagian. Kalau hanya satu, publik akan membaca sebagai tebang pilih,” ujar Gautama.

Risiko di Pengadilan dan Sistemik

Ia juga mengingatkan potensi kelemahan konstruksi perkara di pengadilan jika penyidikan tidak diperluas.

“Pembelaan paling sederhana nanti: kalau hanya satu perusahaan, dari mana seluruh uang itu? Ini argumen logis yang bisa melemahkan perkara,” katanya.

Selain itu, ia menilai risiko yang lebih besar adalah terjadinya penularan sistemik di internal Bea Cukai.
Fakta adanya pejabat yang baru menjabat dalam waktu singkat namun langsung terseret kasus, menurutnya, menunjukkan bahwa persoalan tidak hanya pada individu, tetapi pada sistem yang sudah terbentuk.

Dikaitkan dengan Kinerja PNBP

Dalam analisisnya, Gautama juga menyinggung adanya perbaikan kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor kepabeanan.
Ia menyebutkan, setelah tahun sebelumnya mengalami penurunan sekitar 8 persen, kini terjadi peningkatan hingga sekitar 5 persen.

“Lonjakan ini tidak bisa diabaikan. Tapi tanpa pembongkaran sistem, perbaikan itu bisa jadi tidak berkelanjutan,” ujarnya.

Momentum Disebut Tidak Akan Datang Dua Kali

Menurut Gautama, kondisi saat ini merupakan golden window atau jendela emas dalam penyidikan. Indikatornya, antara lain:
pola yang sudah dikenali sejak 2016–2020,
temuan safe house,
aliran dana yang mulai terpetakan,
serta pengakuan adanya pihak lain.

“Kalau momentum ini dilewatkan, penyidikan akan berubah menjadi reaktif. Itu sama saja dengan mengejar bayangan,” katanya.

KPK Dinilai Berada di Persimpangan

Gautama menilai KPK saat ini berada pada titik penting dalam penanganan kasus tersebut.
“Ini bukan sekadar kasus suap. Ini ujian apakah KPK hanya menangani kasus, atau benar-benar membongkar sistem,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika penyidikan hanya berhenti pada satu entitas, maka penanganan perkara akan bersifat taktis. Namun jika diperluas ke seluruh jaringan, maka akan menjadi langkah strategis dalam reformasi sektor kepabeanan.

“Publik sudah melihat, data sudah ada, hukum sudah jelas. Sekarang tinggal keputusan,” kata Gautama. (Dry)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *