Kritik Gubernur Pramono Anung, Ketum KPJ Nilai Wamenaker Gagal Paham

JAKARTA, Mediakary a- Kritikan wakil menteri tenaga kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) terkait aturan baru Gubernur Jakarta Pramono Anung soal rekrutmen PPSU, cukup miliki ijazah SD dan KTP tanpa mencantumkan batas minimum usia 18 tahun sebagaimana aturan ketenagakerjaan mendapat reaksi ketua umum Koalisi Peduli Jakarta (KPJ) Amos Hutauruk.

Amos menilai wamenaker keliru menafsirkan aturan baru Gubernur Pramono Anung tersebut.

“Kayanya Wakil Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia ini gagal paham. Masa baca tulis aja dia kaga ngarti. Sudah jelas-jelas narasi yang dikatakan bukan soal umur atau masih anak-anak, tapi soal bisa baca dan tulis, serta lulusan ijazah SD,” ujar Amos saat berbincang dengan wartawan, Selasa (15/4).

Amos menyarankan wamenaker membaca terlebih dahulu aturan baru yang ditandatangani Gubernur Pramono Anung tersebut,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *