Legislator Dukung Laporan Dugaan Korupsi PT Garuda Indonesia

- Penulis

Jumat, 14 Januari 2022 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawat Garuda (ist)

Pesawat Garuda (ist)

JAKARTA, Mediakarya – Langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang melaporkan dugaan korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) ke Kejaksaan Agung mendapat apresiasi dari wakil rakyat.

Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengatakan, selain akan melaporkan Garuda Indonesia, Erick Thohir juga diminta mengambil tindakan kepada perusahaan BUMN lainnya, karena berpotensi meerugikan negara.

“Mengapa (perusahaan BUMN harus ditindak)? Karena (potensi merugikan negara) itu sudah (terjadi selama) puluhan tahun. Kalau tidak diambil tindakan, semua BUMN akan merugi, termasuk BUMN yang lain dan lembaga-lembaga tinggi yang lain harus sering diperiksa tidak hanya Garuda. Nah ini adalah (kasus yang) sistematis,” tegas Rudi sebagamana dilansir dari parlementaria, Jumat (14/1/2022).

Politisi Partai NasDem itu menambahkan, untuk menghindari potensi adanya korupsi di tubuh perusahaan BUMN, sebagai mitra kerja Kementerian BUMN, Komisi VI DPR RI selayaknya melipatgandakan pengawasan. Rudi mengakui, selama ini pengawasan kepada perusahaan BUMN terlalu renggang.

Untuk itu, ia mengimbau Komisi VI DPR RI untuk memperbanyak pengawasan kepada BUMN, bukan hanya menemui Menteri BUMN. Selain kepada Garuda, pemeriksaan juga harus dilakukan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga:  Grace Natalie Sebut Jokowi-Prabowo Makan Malam Sebagai "bestie"

“Tapi selain Garuda, harus ada pihak lain yang diperiksa dan dilaporkan lagi menurut saya. BPK juga harus dipanggil dan dipertanyakan tugasnya selama ini dalam memeriksa keuangan negara dan BUMN yang setiap tahun dilakukan. BPK yang sudah bertugas mengaudit dan memeriksa, mana hasil pemeriksaan mereka? Kok bisa selama 10 tahun hasilnya baik, tapi nyatanya sekarang keuangannya bobrok. Seperti Jiwasraya, Asabri, juga rugi triliunan, tapi hasil audit BPK kenapa baik-baik saja?” tanya legislator dapil Sumatera Utara III ini.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan kasus korupsi di lingkungan Garuda Indonesia ke Kejagung pada Selasa (11/1/2022). Kasus korupsi itu diduga berkaitan dengan pembelian pesawat ATR 72 seri 600. Erick mengatakan, laporan ini bukan hanya sekadar tuduhan. Ia mengaku telah mengantongi bukti. Menurut Erick, sebelum laporan ini ia buat, sudah dilakukan investigasi. Dari hasil investigasi didapatkan data-data valid mengenai dugaan korupsi dalam pembelian pesawat ATR 72 seri 600.**

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Wakapolri Minta, Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri
Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto
Terkait Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, KAI Mengajak Publik Menunggu Hasil Investigasi Resmi KNKT
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Indonesia Harus Manfaatkan Momentum Kendaraan Listrik
Nama Mantan Jenderal Masuk dalam Surat Dakwaan KPK, Tri Nusa Jakarta Raya: KPK Tak Boleh Gentar
Amnesty International Indonesia Kecam Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren
Copot Sekjen Tanpa Melalui Rapat Pleno, Kader Senior Partai Golkar Ini Tuding Ketum AMPG Tidak Paham Organisasi
ICW Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Jasa Sertifikasi Halal di BGN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:45 WIB

Wakapolri Minta, Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:02 WIB

Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:13 WIB

Terkait Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, KAI Mengajak Publik Menunggu Hasil Investigasi Resmi KNKT

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:58 WIB

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Indonesia Harus Manfaatkan Momentum Kendaraan Listrik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:34 WIB

Nama Mantan Jenderal Masuk dalam Surat Dakwaan KPK, Tri Nusa Jakarta Raya: KPK Tak Boleh Gentar

Berita Terbaru